Gelapkan Motor Teman, Pria 28 Tahun di Kateman Inhil Ditangkap Polisi
RIAUIN.COM- Seorang pria inisial SP (28) tak dapat berkutik ketika ditangkap jajaran Polres Indragiri Hilir pada Kamis (3/9/2020). Penangkapan tersebut setelah dilaporkan tersangka menggelapkan motor milik temannya, Agus (32).
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warnodi Tembilahan, Sabtu, mengatakan peristiwa tersebut bermula di Dusun Suka Mandiri, Desa Bagan Jaya, Kecamatan Enok. Saat itu SP meminjam sepeda motor milik Agus dengan dalih menjemput istrinyapada Rabu (5/8/2020)
"SP menyampaikan kepada Agus bahwa dia ingin meminjam sepeda motor dengan alasan untuk menjemput istrinya, karena sama-sama saling mengenal, Agus kemudian menyerahkan kunci sepeda motor miliknya tanpa ada rasa curiga sedikitpun saat itu," kata Warno.
Namun SP yang ditunggu Agus sampai larut malam belum juga mengembalikan sepeda motor tersebut. Agus pun berusaha mencari SP dan sepeda motor miliknya ke rumah orang tua dan teman-teman SP, namun tidak membuahkan hasil.
Agus akhirnya melaporkan SP atas tindakan penggelapan sepeda motor dengan membawa barang bukti berupa BPKB dan STNK sepeda motor ke Mapolsek Enok.
"Rabu (2/9/2020) sekitar pukul 11.00 wib, Kanit Reskrim Polsek Enok beserta anggota reskrim melakukan penylidikan terhadap pelaku. Dari hasil lidik diketahui pelaku berada di wilayah Kecamatan Kateman," tutur mantan Kapolsek Mandah ini.
SP akhirnya dapat ditangkap pada Kamis (3/9/2020) di Jalan Taga Raja, gang Banjar Kelurahan Taga Raja, Kateman. Pelaku dibawa ke Mapolsek Enok untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
“Sementara sepeda motor yang digelapkan diketahui dari pelaku digadaikan kepada salah seorang warga Kecamatan Keritang sebesar Rp 1,5 juta,” tukas mantan Paur Humas Polres Inhil ini. -vie
Berita Lainnya
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto
Ratusan Rakit Penambangan Emas Liar di Sungai Kuantan Dibakar
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto
Ratusan Rakit Penambangan Emas Liar di Sungai Kuantan Dibakar