Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
Sering Kritik Pemerintah, Wartawan Baru di Mamuju Tengah Tewas Ditikam
RIAUIN.COM- Kembali seorang wartawan ditemukan tewas dengan 17 luka tusukan dibadannya. Kali ini korban bernama Demas Laira ditemukan terbunuh di Poros Mamuju-Palu, Desa Tobinta Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Kamis (20/8/2020) dini hari.
Demas dikenal sebagai wartawan yang kritis. Dalam tulisannya beberapa kali memberikan kritikan terhadap daerahnya di Mamuju dan Mamuju Tengah.
Hal itu diungkapkan Pemimpin Redaksi media sulawesion.com Supardi Bado, tempat di mana Demas Laira bekerja.
"Almarhum wartawan baru di Sulawesion. Tanggal 1 Agustus Dia bergabung dengan kami. Memang dari beberapa berita yang Almarhun kirim berisi berita kritikan di daerahnya," ujar Supardi dalam pernyataan persnya, Kamis (20/8/2020), kemarin.
Supardi Bado mendesak agar polisi mengusut tuntas kasus kematian Demas Laira serta segera menangkap pelaku pembunuhan.
"Kami keluarga besar Sulawesion berduka cita atas kepergian Demas Laira. Semoga keluarga diberi ketabahan," ujarnya.
Demas Laira diduga dibunuh dengan mengenaskan. Di tubuhnya ditemukan 17 luka tusukan.
Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah Inspektur Polisi Satu Agung Setyo Negoro mengungkapkan, pada tubuh jenazah Demas Laira ditemukan belasan luka tusuk.
"Setelah dilakukan visum oleh RS Satelit Mamuju dinyatakan terdapat 17 tusukan di sekujur tubuh," kata Agung seperti dilansir dari laman REQNews.com.
Jenazah Demas Laira kali pertama ditemukan oleh pengemudi truk yang melintas di sekitar lokasi pada pukul 02.30 Wita
Sang pengemudi truk lantas melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Karossa yang awalnya diduga merupakan kecelakaan lalu lintas jalanan.
Hingga saat ini, penyidik Polres Mamuju Tengah masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut. -int/vie
Berita Lainnya
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis