Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
2 Pelaku Pengeroyokan Ditangkap Polsek Bukitraya Pekanbaru, 1 DPO
RIAUIN.COM- Satreskrim Polsek Bukitraya mengungkap kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh tiga laki-laki di Jalan Imam Munandar Kelurahan Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru pada Selasa (21/7/2020), pukul 17.00 WIB.
Ketiga pelaku AK (DPO), AL, AJI melakukan pemukulan secara bersama-sama dan menggunakan sebuah pisau terhadap korban, Fiderman Rius.
Kapolsek Bukit Raya Kompol Bainar SH MH mengatakan membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku. Hal tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat telah terjadi peristiwa pengeroyokan yang dilakukan oleh ketiga pemuda.
Selanjutnya Kapolsek Bukitraya memerintahkan Tim Opsnal untuk segera melakukan penyelidikan terhadap pelaku ketiga pelaku.
Kemudian pada Jumat (24/7/2020) sekitar pukul 22.30 WIB berhasil menangkap 1 orang pelaku AJ, langsung dipimpin Kapolsek Bukitraya pada Sabtu 25 Juli 2020 sekitar pukul 20 wib satu pelaku lain kembali ditangkap.
"Guna dilakukan penyidikan lebih lanjut kedua pelaku dibawa ke Polsek Bukit Raya, sedangkan tersangka ketiga masih dalam proses pencarian alias DPO," ujar Bainar.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang M.W apresiasi kinerja Polsek Bukit Raya. "Saya tekankan kepada jajaran Polresta Pekanbaru, tidak akan pernah ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum saya,” tegas Kombes Pol Nandang. -vie
Berita Lainnya
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui
Aksi Pemerasan Bermodus MiChat di Pekanbaru Diberantas, Polsek Sukajadi Buru Dua DPO
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui
Aksi Pemerasan Bermodus MiChat di Pekanbaru Diberantas, Polsek Sukajadi Buru Dua DPO