2 Pelaku Pengeroyokan Ditangkap Polsek Bukitraya Pekanbaru, 1 DPO


Ahad, 26 Juli 2020 - 18:57:17 WIB
2 Pelaku Pengeroyokan Ditangkap Polsek Bukitraya Pekanbaru, 1 DPO

RIAUIN.COM- Satreskrim Polsek Bukitraya mengungkap kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh tiga laki-laki di Jalan Imam Munandar Kelurahan Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru pada Selasa (21/7/2020), pukul 17.00 WIB.

Ketiga pelaku AK (DPO), AL, AJI melakukan pemukulan secara bersama-sama dan menggunakan sebuah pisau terhadap korban, Fiderman Rius.

Kapolsek Bukit Raya Kompol Bainar SH MH mengatakan membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku. Hal tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat telah terjadi peristiwa pengeroyokan yang dilakukan oleh ketiga pemuda.

Selanjutnya Kapolsek Bukitraya memerintahkan Tim Opsnal untuk segera melakukan penyelidikan terhadap pelaku ketiga pelaku.

Kemudian pada Jumat (24/7/2020) sekitar pukul 22.30  WIB berhasil menangkap 1 orang pelaku AJ, langsung dipimpin Kapolsek Bukitraya pada Sabtu 25 Juli 2020 sekitar pukul 20 wib satu pelaku lain kembali ditangkap.

"Guna dilakukan penyidikan lebih lanjut kedua pelaku dibawa ke Polsek Bukit Raya, sedangkan tersangka ketiga masih dalam proses pencarian alias DPO," ujar Bainar.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang M.W apresiasi kinerja Polsek Bukit Raya. "Saya tekankan kepada jajaran Polresta Pekanbaru, tidak akan pernah ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum saya,” tegas Kombes Pol Nandang. -vie