PILIHAN
Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
05 Juni 2026
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
04 Juni 2026
Ketua LBH PWI Riau Desak Kepolisian Segera Proses Hukum Pelaku Penganiayaan Wartawan
Pekanbaru Riauin.com - Sugiarto.SH ketua LBH PWI Riau Nyatakan Desak Aparat kepolisian untuk Memproses Hukum Penganiayaan Wartawan Uparlin Oleh Oknum Pegawai Dispenda Pekanbaru.
Agar aparat kepolisian segera menindak lanjuti laporan penganiayaan wartawan bernama Uparlin Unggul Sahala Maharadja dalam tugas jurnalistik saat berada di Kantor Dinas Pendapatan Daerah Pekanbaru.
“Terkait khasus Penganiayaan dan penghadangan tugas Jurnalistik yang terjadi ini Kita minta polisi segera menindak lanjuti laporan penganiayaan serta penghadangan ini secepatnya, dan memeriksa terlapor. Mengingat ancaman hukuman 5 tahun, kami minta pelaku segera ditahan,†tegas Ketua LBH PWI Riau, Sugiarto SH, Kamis (20/4/17).
Jika nanti dibutuhkan dalam proses hukumnya, ujar Sugiarto, pihaknya siap menghadirkan dua orang saksi dan barang bukti lainnya. Dalam kejadian ini, Sugiarto juga meminta Kadispenda Pekanbaru turut diperiksa terkait peristiwa ini.
“Di karenakan peristiwa kejadiannya terjadi di kantor Dispenda Pekanbaru, dan pelakunya diduga ajudan Kadis, kita minta Kadispenda Pekanbaru ikut diperiksa. Apakah peristiwa itu atas perintahnya, atau tidak,†tegas Sugiarto.
Dalam kasus ini, korban Uparlin Unggul Sahala Maharadja telah membuat dua laporan, pertama ke Polsek Sukajadi tentang kasus penganiayaan, dan kasus Penghalangan tugas jurnalistik ke Polresta Pekanbaru.
Adapun kronologis penganiayaan dan penghadangan Versi dari Korban mengatakan Terjadinya penganiayaan disertai penghadangan tugas Jurnalistik, ungkap Uparlin Unggul Sahala Maharadja, mengatakan peristiwa penganiayaan itu terjadi, Senin (18/4/17) sekitar pukul 12.30 WIB.
Saat Uparlin berada di Kantor Dispenda Kota Pekanbaru, dirinya melihat satu unit mobil Fortuner berplat hitam nomor polisi B 931 PDN, berada diparkiran khusus Kepala Dispenda.
Melihat itu, sebagai jurnalistik dia langsung mengambil gambar mobil tersebut dengan maksud akan mengkonfirmasinya kepada yang bersangkutan terkait plat B yang diduga digunakan Kadis, dan bukan plat merah BM.
Namun beberapa saat usai mengabadikan gambar dan duduk di lobi kantor, Uparlin didatangi seseorang berpakaian safari diduga ajudan Kadispenda inisial DA. DA langsung menarik korban keluar kantor.
Dengan nada kasar, DA menanyakan maksud dan tujuan korban mengambil gambar mobil. Bahkan DA menantang korban.
“Kenapa difoto mobil bos saya. Mau main-main dengan saya ya,†kata DA ditirukan Uparlin.ujarnya
Saat itu Uparlin hanya terdiam karena tidak mengenal DA, selang beberapa saat 4 orang lagi datang, dua diantaranya memakai baju PNS.
Oknum PNS tersebut langsung meminta Uparlin menghapus gambar mobil yang ada di handphonenya, dan meminta Uparlin menunjukkan identitas persnya.
Walaupun Uparlin telah menunjukkan kartu persnya, oknum PNS tersebut tetap merampas handphone Uparlin dan menghapus gambar mobil itu.
Saat dikepung oleh lima orang itu, diantara mereka ada yang mengepalkan tangannya diwajahnya Uparlin, DA juga melakukan hal yang sama, sehingga wajah Uparlin terdapat beberapa luka yang sempat mengeluarkan darah cukup banyak.
“Saya sudah menunjukan kartu pers, tapi mereka tetap mengeroyok saya. Saya harap polisi segera menangkap mereka. Jangan sampai kejadian ini menimpa kawan wartawan lainnya,†harapnya.*(Snc/heri)
Agar aparat kepolisian segera menindak lanjuti laporan penganiayaan wartawan bernama Uparlin Unggul Sahala Maharadja dalam tugas jurnalistik saat berada di Kantor Dinas Pendapatan Daerah Pekanbaru.
“Terkait khasus Penganiayaan dan penghadangan tugas Jurnalistik yang terjadi ini Kita minta polisi segera menindak lanjuti laporan penganiayaan serta penghadangan ini secepatnya, dan memeriksa terlapor. Mengingat ancaman hukuman 5 tahun, kami minta pelaku segera ditahan,†tegas Ketua LBH PWI Riau, Sugiarto SH, Kamis (20/4/17).
Jika nanti dibutuhkan dalam proses hukumnya, ujar Sugiarto, pihaknya siap menghadirkan dua orang saksi dan barang bukti lainnya. Dalam kejadian ini, Sugiarto juga meminta Kadispenda Pekanbaru turut diperiksa terkait peristiwa ini.
“Di karenakan peristiwa kejadiannya terjadi di kantor Dispenda Pekanbaru, dan pelakunya diduga ajudan Kadis, kita minta Kadispenda Pekanbaru ikut diperiksa. Apakah peristiwa itu atas perintahnya, atau tidak,†tegas Sugiarto.
Dalam kasus ini, korban Uparlin Unggul Sahala Maharadja telah membuat dua laporan, pertama ke Polsek Sukajadi tentang kasus penganiayaan, dan kasus Penghalangan tugas jurnalistik ke Polresta Pekanbaru.
Adapun kronologis penganiayaan dan penghadangan Versi dari Korban mengatakan Terjadinya penganiayaan disertai penghadangan tugas Jurnalistik, ungkap Uparlin Unggul Sahala Maharadja, mengatakan peristiwa penganiayaan itu terjadi, Senin (18/4/17) sekitar pukul 12.30 WIB.
Saat Uparlin berada di Kantor Dispenda Kota Pekanbaru, dirinya melihat satu unit mobil Fortuner berplat hitam nomor polisi B 931 PDN, berada diparkiran khusus Kepala Dispenda.
Melihat itu, sebagai jurnalistik dia langsung mengambil gambar mobil tersebut dengan maksud akan mengkonfirmasinya kepada yang bersangkutan terkait plat B yang diduga digunakan Kadis, dan bukan plat merah BM.
Namun beberapa saat usai mengabadikan gambar dan duduk di lobi kantor, Uparlin didatangi seseorang berpakaian safari diduga ajudan Kadispenda inisial DA. DA langsung menarik korban keluar kantor.
Dengan nada kasar, DA menanyakan maksud dan tujuan korban mengambil gambar mobil. Bahkan DA menantang korban.
“Kenapa difoto mobil bos saya. Mau main-main dengan saya ya,†kata DA ditirukan Uparlin.ujarnya
Saat itu Uparlin hanya terdiam karena tidak mengenal DA, selang beberapa saat 4 orang lagi datang, dua diantaranya memakai baju PNS.
Oknum PNS tersebut langsung meminta Uparlin menghapus gambar mobil yang ada di handphonenya, dan meminta Uparlin menunjukkan identitas persnya.
Walaupun Uparlin telah menunjukkan kartu persnya, oknum PNS tersebut tetap merampas handphone Uparlin dan menghapus gambar mobil itu.
Saat dikepung oleh lima orang itu, diantara mereka ada yang mengepalkan tangannya diwajahnya Uparlin, DA juga melakukan hal yang sama, sehingga wajah Uparlin terdapat beberapa luka yang sempat mengeluarkan darah cukup banyak.
“Saya sudah menunjukan kartu pers, tapi mereka tetap mengeroyok saya. Saya harap polisi segera menangkap mereka. Jangan sampai kejadian ini menimpa kawan wartawan lainnya,†harapnya.*(Snc/heri)
Berita Lainnya
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto