Modus Mandi Kembang, Pria Mengaku Dukun Ditangkap Polisi
DEPOK, RiauIN.com - Seorang pria memiliki kemampuan supranatural alias dukun ditangkap aparat kepolisian. Pasalnya AS, demikian inisial dukun tersebut, melakukan ritual mandi kembang sambil melancarkan aksi tak senonoh.
"Pihak tersangka maupun korban masih keluarga besar, mereka punya tradisi pembersihan diri melalui mandi kembang," kata Kasat Reskrim Polrestro Depok Kompol Wadi Sabani saat dikonfirmasi, Sabtu (27/6/2020).
Disampaikan Wadi, dalam ritual mandi kembang itu AS dipercaya punya kemampuan turun menurun.
"Dipercaya punya kemampuan secara turun temurun untuk melakukan ritual itu," ujarnya.
Namun, AS justru memanfaatkan ritual mandi kembang itu untuk melakukan perbuatan cabul. Padahal, ritual itu awalnya merupakan tradisi pembersihan diri untuk keluarga besar mereka.
"Kenyataannya ritual mandi kembang dimanfaatkan oleh tersangka untuk lakukan perbuatan cabul," ucap Wadi.
Sebelumnya, Polres Metro Depok menangkap AS, dukun yang terkait dugaan aksi pencabulan terhadap sejumlah perempuan.
Aksi itu telah dilakukan sejak Februari 2019 lalu. Sejauh ini diketahui sudah ada 4 perempuan yang menjadi korban.
Modus yang dilakukan tersangka dalam menjalankan aksinya adalah dengan cara mandi kembang. Dalam aksinya, tersangka meminta korban untuk melepas pakaiannya dengan alasan agar lebih suci.
Atas perbuatannya, AS disangkakan Pasal 288 KUHP dengan ancaman pidana hingga sembilan tahun penjara.(nsv)
Berita Lainnya
Menhut Siap Diperiksa KPK Terkait Dugaan Rasuah Kawasan Hutan Kuantan Singingi
Kejari Pelalawan Limpahkan 7 Berkas Korupsi Pupuk Subsidi Bunut ke PN Pekanbaru
Ketua DPRD Kuansing Menghilang Pasca OTT KPK, Sekretariat Dewan Gembok Ruang Kerja Pimpinan
Polres Pelalawan Gagalkan Peredaran Setengah Kilogram Sabu di Desa Kesuma
Aparat Gabungan Sisir Sungai Kuantan Riau, Belasan Mesin Dompeng Ilegal Dibakar
Bea Cukai Sita Ponsel Ilegal Senilai Rp 4 Miliar di Bengkalis
Menhut Siap Diperiksa KPK Terkait Dugaan Rasuah Kawasan Hutan Kuantan Singingi
Kejari Pelalawan Limpahkan 7 Berkas Korupsi Pupuk Subsidi Bunut ke PN Pekanbaru
Ketua DPRD Kuansing Menghilang Pasca OTT KPK, Sekretariat Dewan Gembok Ruang Kerja Pimpinan
Polres Pelalawan Gagalkan Peredaran Setengah Kilogram Sabu di Desa Kesuma
Aparat Gabungan Sisir Sungai Kuantan Riau, Belasan Mesin Dompeng Ilegal Dibakar
Bea Cukai Sita Ponsel Ilegal Senilai Rp 4 Miliar di Bengkalis