Modus Mandi Kembang, Pria Mengaku Dukun Ditangkap Polisi


Sabtu, 27 Juni 2020 - 18:44:57 WIB
Modus Mandi Kembang, Pria Mengaku Dukun Ditangkap Polisi Gambar ilustrasi. | F: internet

DEPOK, RiauIN.com - Seorang pria memiliki kemampuan supranatural alias dukun ditangkap aparat kepolisian. Pasalnya AS, demikian inisial dukun tersebut, melakukan ritual mandi kembang sambil melancarkan aksi tak senonoh.

"Pihak tersangka maupun korban masih keluarga besar, mereka punya tradisi pembersihan diri melalui mandi kembang," kata Kasat Reskrim Polrestro Depok Kompol Wadi Sabani saat dikonfirmasi, Sabtu (27/6/2020).

Disampaikan Wadi, dalam ritual mandi kembang itu AS dipercaya punya kemampuan turun menurun.

"Dipercaya punya kemampuan secara turun temurun untuk melakukan ritual itu," ujarnya.

Namun, AS justru memanfaatkan ritual mandi kembang itu untuk melakukan perbuatan cabul. Padahal, ritual itu awalnya merupakan tradisi pembersihan diri untuk keluarga besar mereka.

"Kenyataannya ritual mandi kembang dimanfaatkan oleh tersangka untuk lakukan perbuatan cabul," ucap Wadi.

Sebelumnya, Polres Metro Depok menangkap AS, dukun yang terkait dugaan aksi pencabulan terhadap sejumlah perempuan.

Aksi itu telah dilakukan sejak Februari 2019 lalu. Sejauh ini diketahui sudah ada 4 perempuan yang menjadi korban.

Modus yang dilakukan tersangka dalam menjalankan aksinya adalah dengan cara mandi kembang. Dalam aksinya, tersangka meminta korban untuk melepas pakaiannya dengan alasan agar lebih suci.

Atas perbuatannya, AS disangkakan Pasal 288 KUHP dengan ancaman pidana hingga sembilan tahun penjara.(nsv)