Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
Miliki 188 Pil Ekstasi dan 204 Gram Shabu, Warga Tembilahan Hulu Ditangkap Polisi
INHIL, RiauINcom - Satuan Tim gabungan Polres Inhil kembali menangkap seorang terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis ekstasi dan shabu.
Tim gabungan tersebut terdiri dari UKL Sat Narkoba, Sat Pol Airud, Sat Intelkam, dan Sat Sabhara telah yang berhasil mengamankan warga Tembilahan Hulu, HD (30 tahun).
HD kedapatan membawa 4 paket sedang narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik bening dan 1 paket kecil narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik bening. Selain itu juga ditemukan 188 butir pil ekstasi warna merah muda dibungkus dengan plastik putih bening, dan 112 butir pil ekstasi warna hijau dibungkus plastik warna putih.
Total berat keseluruhan narkotika jenis shabu tersebut 204,08 gram, dan total berat keseluruhan narkotika jenis pil extacy tersebut 122,27 gram.
Adapun kronologis kejadian menurut Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman melalui Kasubbag Humas AKP Warno, tim gabungan memperoleh informasi bahwa ada seseorang laki-laki sering melakukan transaksi narkoba di wilayah Tembilahan.
"Tim gabungan melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut. Setelah mendapatkan informasi yang akurat pada Senin (22/6/20) sekira pukul 21.30 WIB Tim Gabungan langsung melakukan penangkapan terhadap HD. Ketika ditangkap HD sedang di tepi Sungai Seberang Tembilahan," jelasnya.
Setelah dilakukan penggeledahan disaksikan oleh para saksi di Tim menemukan barang bukti narkotika jenis pil ekstasi dan shabu.
"Pelaku beserta barang bukti langsung di bawa ke Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut," ujar AKP Warno.(spt/fjr)
Berita Lainnya
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui
Aksi Pemerasan Bermodus MiChat di Pekanbaru Diberantas, Polsek Sukajadi Buru Dua DPO
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui
Aksi Pemerasan Bermodus MiChat di Pekanbaru Diberantas, Polsek Sukajadi Buru Dua DPO