PILIHAN
Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
05 Juni 2026
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
04 Juni 2026
Polisi Turunkan Spanduk Provokatif di Masa Tenang
JAKARTA, Riauin.com -- Pihak kepolisian menurunkan spanduk bernada provokatif di dalam masa tenang Pilkada DKI Jakarta.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan, hal itu sebagai upaya mencegah masyarakat tidak terprovokasi.
"Contoh spanduk-spanduk, itu bukan tupoksi kita, tapi karena supaya mencegah masyarakat jangan sampai terprovokasi, ya kita turunkan. Jadi tidak menunggu," ujar Martinus di Jakarta.
Memang, kata Martinus, semisal jika ada pelanggaran, maka itu menjadi wilayahnya Bawaslu dan Panwas. Tetapi Polri turut menjaga dan mengantisipasi benturan-benturan yang dikhawatirkan muncul.
"Tentu mereka (Bawaslu, Panwas) yang /leader dalam mengawasi pelanggaran ini. Bagi kami pidananya melalui panel di Gakkumdu (Penegakkan Hukum Terpadu), saya harus cek jumlahnya dulu," ujar dia.
Martinus menambahkan, sejauh ini upaya penegakkan hukum dalam Pilkada cukup bisa diterima kedua belah pihak pasangan calon. Penegakkan hukum tidak menjadi batu sandungan kedua belah pihak. Polri mengharapkan penanganan hukum supremasi dan bukan jadi pertentangan.
Polri menyiagakan setidaknya 36 ribu personel yang siap dipanggil sewaktu-waktu. Di luar kepolisian juga masih ada pasukan penyangga.(rol)
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan, hal itu sebagai upaya mencegah masyarakat tidak terprovokasi.
"Contoh spanduk-spanduk, itu bukan tupoksi kita, tapi karena supaya mencegah masyarakat jangan sampai terprovokasi, ya kita turunkan. Jadi tidak menunggu," ujar Martinus di Jakarta.
Memang, kata Martinus, semisal jika ada pelanggaran, maka itu menjadi wilayahnya Bawaslu dan Panwas. Tetapi Polri turut menjaga dan mengantisipasi benturan-benturan yang dikhawatirkan muncul.
"Tentu mereka (Bawaslu, Panwas) yang /leader dalam mengawasi pelanggaran ini. Bagi kami pidananya melalui panel di Gakkumdu (Penegakkan Hukum Terpadu), saya harus cek jumlahnya dulu," ujar dia.
Martinus menambahkan, sejauh ini upaya penegakkan hukum dalam Pilkada cukup bisa diterima kedua belah pihak pasangan calon. Penegakkan hukum tidak menjadi batu sandungan kedua belah pihak. Polri mengharapkan penanganan hukum supremasi dan bukan jadi pertentangan.
Polri menyiagakan setidaknya 36 ribu personel yang siap dipanggil sewaktu-waktu. Di luar kepolisian juga masih ada pasukan penyangga.(rol)
Berita Lainnya
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto