PILIHAN
Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
05 Juni 2026
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
04 Juni 2026
Tiga Pengedar Sabu di Riau Dibekuk Aparat, 1 Pengangguran dan 2 Mahasiswa
PEKANBARU,- Bukannya baik-baik belajar dan jalani pendidikan sebagai mahasiswa, dua orang pemuda Riau malah tertangkap jualan Narkoba. Seorang lagi adalah pengangguran yang diciduk usai salah satu mahasiswa tersebut diringkus.
Ketiga pelaku ini ditangkap di wilayah yang berbeda. Dua pelaku dibekuk Polres Bengkalis dan satu pelaku mahasiswa dibekuk Polres Kampar.
Penangkapan di Bengkalis, awalnya mengamankan pelaku atas nama Ade Surya (24) warga Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, pada Senin (3/4/17) pukul 10.00 WIB. Dari tangan mahasiswa itu ditemukan barang bukti satu paket sabu.
Dari penangkapan ini selanjutnya dilakukan pengembangan. Satu jam berikutnya, Polres Bengkalis meringkus Khairi Saputra (25) seorang pengangguran.
"Dari tangan tersangka kedua, kita menemukan barang bukti delapan paket kecil sabu dan uang tunai Rp 500 ribu," kata Kapolres Bengkalis, AKBP Hadi Wicaksono.
Setelah keduanya diinterograsi, kata Wicak, mereka mengaku mendapat pasokan sabu dari seseorang bernama Yudi. "Kini atas nama Yudi kita tetapkan statusnya DPO. Sedangkan dua tersangka dan barang bukti sudah kita amankan untuk proses lebih lanjut," kata Wicak.
Di hari yang sama, Polres Kampar juga menangkap seorang mahasiswa inisial DN di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang Kampar. Dari tangan mahasiswa asal Pekanbaru ini diamankan barang bukti tiga paket kecil sabu dan uang Rp 1 juta.
"Mahasiswa ini dari Pekanbaru berencana menjual narkoba jenis sabu ke desa. Dia ditangkap di area SPBU saat menunggu pembelinya," kata Kapolres Kampar, AKBP Edy Sumardi.
Masih menurut Edy, mahasiswa tersebut menyembunyikan sabu dalam kotak rokok di dalam kantong celananya. Tersangka ditangkap tim Polsek Tambang di bawah pimpinan AKP Jambi Lumban Toruan pada pukul 10.30 WIB.
"Kasus ini masih kita kembangkan untuk mengetahui siapa pemasok kepada mahasiswa itu," tutup Edy. (src)
Ketiga pelaku ini ditangkap di wilayah yang berbeda. Dua pelaku dibekuk Polres Bengkalis dan satu pelaku mahasiswa dibekuk Polres Kampar.
Penangkapan di Bengkalis, awalnya mengamankan pelaku atas nama Ade Surya (24) warga Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, pada Senin (3/4/17) pukul 10.00 WIB. Dari tangan mahasiswa itu ditemukan barang bukti satu paket sabu.
Dari penangkapan ini selanjutnya dilakukan pengembangan. Satu jam berikutnya, Polres Bengkalis meringkus Khairi Saputra (25) seorang pengangguran.
"Dari tangan tersangka kedua, kita menemukan barang bukti delapan paket kecil sabu dan uang tunai Rp 500 ribu," kata Kapolres Bengkalis, AKBP Hadi Wicaksono.
Setelah keduanya diinterograsi, kata Wicak, mereka mengaku mendapat pasokan sabu dari seseorang bernama Yudi. "Kini atas nama Yudi kita tetapkan statusnya DPO. Sedangkan dua tersangka dan barang bukti sudah kita amankan untuk proses lebih lanjut," kata Wicak.
Di hari yang sama, Polres Kampar juga menangkap seorang mahasiswa inisial DN di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang Kampar. Dari tangan mahasiswa asal Pekanbaru ini diamankan barang bukti tiga paket kecil sabu dan uang Rp 1 juta.
"Mahasiswa ini dari Pekanbaru berencana menjual narkoba jenis sabu ke desa. Dia ditangkap di area SPBU saat menunggu pembelinya," kata Kapolres Kampar, AKBP Edy Sumardi.
Masih menurut Edy, mahasiswa tersebut menyembunyikan sabu dalam kotak rokok di dalam kantong celananya. Tersangka ditangkap tim Polsek Tambang di bawah pimpinan AKP Jambi Lumban Toruan pada pukul 10.30 WIB.
"Kasus ini masih kita kembangkan untuk mengetahui siapa pemasok kepada mahasiswa itu," tutup Edy. (src)
Berita Lainnya
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto