• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
05 Juni 2026
Langkah Pasti Putra Kuansing di Korps Adhyaksa: Priandi Firdaus Bahar Resmi Jabat Kasidik Kejati Kepri
04 Juni 2026
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
04 Juni 2026
Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
02 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Pupuk ke Kelompok Tani
02 Juni 2026

  • Home
  • Politik

Hari Ini Saksi dan Ahli Prabowo akan Beri Kesaksian di MK

Redaksi
Rabu, 19 Juni 2019 07:18:42 WIB
Cetak

Jakarta, Riauin.com - Saksi dan ahli dari pasangan Capres-Cawapres Prabowo-Sandiaga hari ini akan memberikan keterangannya di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) pada Pilpres 2019. Hanya boleh 15 saksi dan 2 ahli yang memberikan keterangan.

Sidang MK terkait sengketa Pilpres 2019 hari ini Rabu (19/6/2019) akan dimulai pukul 09.00 WIB dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Prabowo-Sandi. MK memastikan hanya boleh 15 saksi dan 2 ahli yang hadir ke persidangan.

"Untuk besok pemohon ada 15 saksi dan 2 orang ahli, sama untuk termohon juga terkait , 15 saksi dan 2 ahli," kata Ketua MK Anwar Usman, dalam sidang lanjutan gugatan Pilpres 2019, di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Selasa (18/6) kemarin.

Tim hukum Prabowo-Sandiaga sebelumnya meminta agar MK memberi keleluasaan bagi pihak pemohon untuk mengajukan jumlah saksi tanpa harus dibatasi.

"Soal saksi Pak ketua kami ingin menyatakan satu hal saja MK sesuai aturan mempunyai kewengan menentukan jumlah saksi. Tapi dari sisi kami Pak ketua ada problem kalau ingin membuktikan seluruh argumentasi yang sudah kami kemukakan itu. Rasanya 15 saksi fakta dan dua ahli tidak mungkin untuk membuktikan itu semua," kata tim hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto (BW) dalam sidang gugatan hasil Pilpres di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (18/6) kemarin.

"Kami tentu tidak menghendaki hukum acara justru membatasi kami membuktikan dalil kami karena adanya pembatasan saksi. Itu sebabnya besok akan kami sampaikan saksi-saksi yang kami ajukan dan kami memohon diberi keleluasaan membuktikan dalil dalil kami," sambung BW.

Namun, hakim konstitusi Suhartoyo punya pendapat berbeda. Suhartoyo mengatakan, pihaknya tak mau banyak saksi namun kualitasnya kurang bagus. Selain itu, keterangan saksi dalam persidangan di MK, bukanlah yang utama.

"Kalau tidak membatasi kami juga akan berhadapan situasi tidak bisa memperiksa secara optimal ditambah paradigma mahkamah ke depan maka mahkamah akan memeriksa saksi 1 persatu bukan berondong. Mahkamah ingin menggali kualitas kesaksian dari pada kuantitas, saksi" kata Suhartoyo .

Suhartoyo menjelaskan, dalam sidang di MK, bukti terpenting ialah surat, keterangan para pihak dan saksi. Sehingga, lanjut Suhartoyo, pihaknya tak membatasi bukti berbentuk berkas.

"Di samping itu, skala prioritas itu kalau bicara surat, bagi mahkamah sangat primer dan tidak dibatasi. Bisa dilihat bukti tumpukan surat di ruangan para hakim," ujarnya.

Ada 5 dugaan kecurangan yang disebut Tim Hukum Prabowo-Sandi bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) terkait dugaan penyalahgunaan kekuasaan, yaitu:

a. Penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Program Kerja Pemerintahan
b. Penyalahgunaan birokrasi dan BUMN.
c. Ketidaknetralan aparatur negara: polisi dan intelijen.
d. Pembatasan kebebasan media dan pers.
e. Diskriminasi perlakuan dan penyalahgunaan penegakan hukum.

"Kelima jenis pelanggaran dan kecurangan itu semuanya bersifat TSM, dalam arti dilakukan oleh aparat struktural, terencana, dan mencakup dan berdampak luas kepada banyak wilayah Indonesia," ujar Bambang Widjojanto. (int/nol)




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur

Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi

Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat

Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah

Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!

Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V

Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur

Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi

Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat

Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah

Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!

Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
  • 2 Menkeu Purbaya: Ekonomi Kita Kuat, Jangan Percaya 'Ekonom TikTok'!
  • 3 Riau Hari Ini, Potensi Hujan Ringan Lokal Tanpa Peringatan Cuaca Ekstrem
  • 4 PLN Selidiki Gangguan Kelistrikan, Sejumlah Wilayah di Sumbagut Terdampak Padam
  • 5 Guncangan Sesaat Demi Posisi Tawar Sawit yang Lebih Kuat
  • 6 ASN Kuansing Nyambi Bertani, Cuan Rp 31 Juta Modal Dua Jam Sehari
  • 7 Pusat Tolak Cabut Izin PT Wanasari, Humas: Jangan Cari-Cari Kesalahan
  • 8 Dishub Pekanbaru Kerahkan Tiga Regu Patroli Amankan U-Turn
  • 9 Pospera Riau Apresiasi Langkah Polda Riau Pidanakan PT MM
Terkini +INDEKS

Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep

05 Juni 2026
Puluhan Calon Anggota KPID Riau Bersiap Hadapi Ujian CAT Pekan Depan
05 Juni 2026
Halaman Kantor Gubernur Riau Jadi Pusat Hiburan dan UMKM Akhir Pekan Ini
05 Juni 2026
Puluhan Aparatur Desa di Bengkalis Jalani Tes Urine Dadakan
05 Juni 2026
Dari Papan Tulis ke Konten Kreatif dan AI di Kelas, Terpujilah GURU Telkomsel Tingkatkan Kompetensi 1.000 Tenaga Pendidik di Indonesia
05 Juni 2026
Sepuluh Tim Medis Kawal Kepulangan Tiga Kloter Jemaah Haji di Bandara Pekanbaru
05 Juni 2026
Nginap Semalam di Batam, Jemaah Haji Pekanbaru Diterbangkan Secara Bertahap Hari Ini
05 Juni 2026
Satpol PP Pekanbaru Rancang Operasi Gabungan Tertibkan Trotoar HR Soebrantas
05 Juni 2026
Heli Pengganti Tiba di Pekanbaru, Kesiagaan Udara Karhutla Tetap Terjaga
05 Juni 2026
Bukan Lagi Kota Transit, Pekanbaru Jaring 836.000 Wisatawan di Awal 2026
05 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved