PILIHAN
Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
05 Juni 2026
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
04 Juni 2026
Pedemo Usul Hakim MK Jadi Pahlawan Nasional
Jakarta, Riauin.com -- Massa menamakan diri Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) melakukan aksi demonstrasi Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (14/6), saat sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) tengah digelar di Mahkamah Konstitusi (MK).
Salah satu koordinator aksi, Ayub mengusulkan untuk mengangkat sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai pahlawan nasional bila berpihak pada prinsip kebenaran dan keadilan.
"Ketika hasilnya para hakim memutuskan kebenaran, maka kita usulkan agar para hakim diangkat jadi pahlawan nasional, jadi pahlawan konstitusi, Setuju?" kata Ayub saat berorasi.
"Setuju," sahut para peserta.
Ayub sendiri enggan menjelaskan lebih lanjut maksud dari prinsip kebenaran tersebut. Apakah kebenaran tersebut saat memenangkan kubu Prabowo-Sadiaga atau memenangkan kubu Komisi Pemilihan Umum.
Sebaliknya, Ayub mengatakan bahwa nama para hakim MK akan tercoreng, baik di dunia dan akhirat bila hasil akhirnya tak berpihak pada prinsip kebenaran dan keadilan.
"Kalau dia tak memenangkan kebenaran, maka yang menderita adalah dirinya dan keluarganya sendiri yang akan tercoreng di duna di akhirat," tambahnya.
Selain itu, Ayub berharap agar seluruh hakim MK mampu berpihak pada keadilan. Ia turut meminta agar para hakim MK tak mencoreng nama baik MK sebagai institusi negara yang terhormat.
"Kita berharap MK tak menjadi mahkamah kalkulator, tapi kebenaran materi. Intinya mereka orang-orang jago. Hukum bukan hanya untuk hukum, tapi untuk keadilan," kata dia.
Lebih lanjut, Ayub mengatakan GNKR akan terus mengawal MK apapun keputusannya nanti pada tanggal 28 Juni 2019. Ia pun berharap agar hasil tersebut sesuai dengan prinsip keadilan dan kebenaran di mata hukum
"Kita liat hasilnya, kita akan mengawal hasil itu apapun yang terjadi, kalau hasilnya di dalam kebenaran kita kawal hasilnya," kata dia.(int/nol)
Salah satu koordinator aksi, Ayub mengusulkan untuk mengangkat sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai pahlawan nasional bila berpihak pada prinsip kebenaran dan keadilan.
"Ketika hasilnya para hakim memutuskan kebenaran, maka kita usulkan agar para hakim diangkat jadi pahlawan nasional, jadi pahlawan konstitusi, Setuju?" kata Ayub saat berorasi.
"Setuju," sahut para peserta.
Ayub sendiri enggan menjelaskan lebih lanjut maksud dari prinsip kebenaran tersebut. Apakah kebenaran tersebut saat memenangkan kubu Prabowo-Sadiaga atau memenangkan kubu Komisi Pemilihan Umum.
Sebaliknya, Ayub mengatakan bahwa nama para hakim MK akan tercoreng, baik di dunia dan akhirat bila hasil akhirnya tak berpihak pada prinsip kebenaran dan keadilan.
"Kalau dia tak memenangkan kebenaran, maka yang menderita adalah dirinya dan keluarganya sendiri yang akan tercoreng di duna di akhirat," tambahnya.
Selain itu, Ayub berharap agar seluruh hakim MK mampu berpihak pada keadilan. Ia turut meminta agar para hakim MK tak mencoreng nama baik MK sebagai institusi negara yang terhormat.
"Kita berharap MK tak menjadi mahkamah kalkulator, tapi kebenaran materi. Intinya mereka orang-orang jago. Hukum bukan hanya untuk hukum, tapi untuk keadilan," kata dia.
Lebih lanjut, Ayub mengatakan GNKR akan terus mengawal MK apapun keputusannya nanti pada tanggal 28 Juni 2019. Ia pun berharap agar hasil tersebut sesuai dengan prinsip keadilan dan kebenaran di mata hukum
"Kita liat hasilnya, kita akan mengawal hasil itu apapun yang terjadi, kalau hasilnya di dalam kebenaran kita kawal hasilnya," kata dia.(int/nol)
Berita Lainnya
Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur
Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi
Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat
Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah
Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!
Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V
Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur
Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi
Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat
Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah
Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!
Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V