Kanal

Ungkap Misteri Kematian Tahanan, Polda Riau Lakukan Ekshumasi dan Autopsi

RIAUIN.COM - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau melakukan penyelidikan mendalam terkait tahanan Polsek Bukit Raya bernama Dimas Firnanda (25 tahun). Dimas tewas setelah dilaporkan terjatuh di ruang kamar mandi Polsek Bukit Raya pada Senin, 20 November 2023 lalu.

Untuk itu, Ditreskrimum bersama Tim forensik RS Bhayangkara Polda Riau telah melakukan Ekshumasi (pembongkaran makam) Dimas di TPU Muslim Medan Polonia pada Minggu, 3 Maret 2024 lalu.

Kasubdit III Ditreskrimum Polda Riau, Kompol Indra Lamhot Sihombing menjelaskan, Ekshumasi ini menindaklanjuti atas laporan pihak keluarga ke Polda Riau pada 23 Januari 2024 lalu. 

"Pada saat penanganan awal sudah dilakukan visum, namun belum dilakukan tindakan autopsi. Karena pada saat itu pihak keluarga tidak mengizinkan untuk autopsi. Di kemudian hari pihak keluarga komplain kembali dan akhirnya membuat laporan polisi. Kami melakukan penyelidikan sekaligus meningkatkan ke penyidikan untuk melakukan ekshumasi atau gali kubur yang berkoordinasi dengan RS Bhayangkara Polda Riau," ucap Indra Lamhot Sihombing, Rabu (20/3/2024).

Tim gabungan Forensik Biddokkes bersama Subdit III Ditreskrimum Polda Riau melaksanakan ekshumasi dan autopsi tersebut dengan lancar yang disaksikan oleh pihak keluarga Dimas.

"Dari informasi dan koordinasi Dokkes Polda Riau ataupun Tim Dokkes yang melakukan ekshumasi diduga adanya tanda-tanda kekerasan, salah satunya dibagian kepala bagian belakang. Ada di beberapa (bagian lainnya, red) nanti hasilnya kita menunggu dari pihak Dokkes. " ungkapnya.

Terpisah sebelumnya, Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil menegaskan bahwa Dimas tidak meninggal di dalam sel tahanan melainkan di RS Bhayangkara Polda Riau. Sebelum dilarikan ke rumah sakit, Dimas ditemukan petugas terjatuh dan tak sadarkan diri di kamar mandi ruang tahanan Polsek Bukit Raya.

"Sekira jam 11.00 WIB pada 20 November 2023 lalu, saya ditelpon anggota piket yang melaporkan ada tahanan jatuh pingsan habis mandi dan dibawa langsung ke RS Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan. Kemudian sekira jam 13.00 WIB, saya kembali ditelpon anggota Aiptu Sinaga, tahanan yang jatuh di sel kamar mandi meninggal dunia," kata Syafnil.

"Jadi tidak benar Dimas meninggal di sel tahanan, dia meninggal setelah dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Riau. Di sel masih hidup," tegas Syafnil.

Dua bulan paska pemakaman Dimas, muncul kabar bahwa tim kuasa hukum keluarga korban membuat laporan ke Ditreskrimum Polda Riau.

Menanggapi laporan tersebut, Syafnil menyebut pihaknya telah menjalankan SOP terkait pengamanan dan pengawasan terhadap semua tahanan di Polsek Bukit Raya.

"Kita buka semuanya supaya terang benderang masalahnya, CCTV lengkap di seluruh ruangan luar dan dalam lengkap semuanya, bahkan bisa dipantau di HP juga. Kita lidik nanti, kapan kematiannya. Biar Polda melakukan pemeriksaan, saya siap diperiksa," ucapnya.

Syafnil membantah bahwa pihaknya terlibat dalam kasus kematian Dimas Firnanda, apalagi hingga membunuh. "Memangnya polisi yang membunuh atau memukul tahanan itu? Karena Kapolsek diperiksa Propam konotasinya bersalah gitu?," lanjutnya.

Perkara yang Jerat Dimas

Untuk diketahui, Dimas ditahan di Polsek Bukit Raya pada awal November 2023 lalu karena tersandung kasus penggelapan dalam jabatan.

"Dimas merupakan mekanik audio mobil. Pesanan yang akan dipasang untuk mobil konsumen, dijual oleh yang bersangkutan ke tempat lain. Dan dilaporkan oleh pimpinan tempat dia bekerja," beber Syafnil.-dnr

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler