• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Langkah Pasti Putra Kuansing di Korps Adhyaksa: Priandi Firdaus Bahar Resmi Jabat Kasidik Kejati Kepri
04 Juni 2026
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
04 Juni 2026
Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
02 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Pupuk ke Kelompok Tani
02 Juni 2026
Gagal Buli BBM, Sapi Pun Jadi
29 Mei 2026

  • Home
  • Politik

Prabowo Sebut Gaji Rendah Picu Korupsi? Ini Gaji Pejabat Korup RI

Redaksi
Jumat, 18 Januari 2019 08:25:16 WIB
Cetak

Jakarta, Riauin.com - Capres 02 Prabowo menyebut gaji rendah memicu korupsi. Capres 01 Joko Widodo menilai sebaliknya yaitu penghasilan polisi, jaksa dan hakim sudah lebih dari cukup. Bagaimana datanya?

"Jika mau dilihat secara jernih, maka tunjangan kinerja aparat penegak hukum seperti hakim, jaksa dan kepolisian selama ini sudah sesuai kebutuhan. Namun korupsi yang tetap dilakukan oleh oknum penegak hukum lebih pada motif keserakahan," kata ahli hukum Bayu Dwi Anggono kepada wartawan, Jumat (18/1/2019).

Benarkah gaji kecil memicu korupsi? Yuk lihat data pejabat korup di bawah ini:

1. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar
Saat ini, Ketua MK mendapatkan gaji Rp 121 juta. Selain itu, juga mendapatkan fasilitas protokoler, dari rumah dinas, ajudan hingga fasilitas kendaraan premium.

Meski gaji berlipat-lipat, Akil tetap korup dan akhirnya dihukum penjara seumur hidup. Kini Akil meringkuk di LP Sukamiskin.

2. Hakim Konstitusi Patrialis Akbar.
Saat ini, hakim konstitusi mendapat gaji bulanan Rp 78 jutaan. Selain itu juga mendapatkan fasilitas protokoler.

Namun faktanya, dengan gaji besar, Patrialis tetap korup dan dihukum 8 tahun penjara. Baik Patrialis dan Akil sama-sama menghuni LP Sukamiskin.

3. Ketua DPR Setya Novanto
Gaji Ketua DPR saat ini per bulan berkisar Rp 60 jutaan. Selain itu, Ketua DPR juga mendapat fasilitas protokoler, ajudan, rumah dinas di kawasan elite Widya Chandra, hingga mobil dengan pengawalan melekat.

Lalu bagaimana kenyatannya? Ketua DPR Setya Novanto tetap korup proyek e-KTP. Ia kini bergabung dengan Akil dan Patrialis untuk menjalani masa hukuman 15 tahun penjara.

4. Ketua DPD Irman Gusman
Sama dengan Ketua DPR, Ketua DPD juga mendapatkan gaji lebih dari Rp 50 jutaan/bulan. Belum lagi fasilitas protokoler, ajudan, mobil mewah hingga rumah dinas.

Faktanya? Ketua DPD Irman Gusman tetap korup dan kini menghuni penjara di LP Sukamiskin untuk menjalani hukuman 4,5 tahun penjara.

5. Menteri
Menteri merupakan jabatan menggiurkan dengan kewenangan cukup besar. Mereka per bulan mendapatkan gaji menteri rata-rata besarannya Rp 18.648.000. Mereka juga dapat fasilitas rumah, mobil, ajudan hingga protokoler.

Namun apa faktanya? Meski gaji besar, banyak menteri yang korup. Seperti Andi Mallarangeng (divonis 4 tahun penjara) dan Suryadharma Ali (6 tahun penjara).

6. Ketua Pengadilan Tinggi
Ketua pengadilan tinggi juga mendapatkan gaji cukup besar yaitu Rp 50 jutaan. Berdasarkan PP No 94/2012, Ketua Pengadilan Tinggi mendapatkan tunjangan Rp 40,2 juta per bulan. Gaji itu ditambah gaji pokok sebesar Rp 6 jutaan. Selain itu, Ketua Pengadilan Tinggi juga mendapatkan tunjangan mobil dinas, rumah dinas, dan honor lain terkait tugasnya.

Apa faktanya? Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Sudiwardono, tertangkap KPK sedang menerim suap. Atas perbuatannya, Sudiwardono dihukum 8 tahun penjara.

7. PNS Ditjen Pajak

Berdasarkan PP Nomor 30 Tahun 2015, pegawai Ditjen Pajak mendapatkan gaji sesuai golongan PNS. Maka gaji pokok yang didapat paling rendah Rp 2.456.700 per bulan dengan masa kerja 0 tahun. Sedangkan yang paling tinggi sebesar Rp 4.034.800 dengan masa kerja 32 tahun.

Gaji sebagai PNS di Kementerian Keuangan pun tidak sebatas hanya gaji pokok, melainkan ada tunjangan kinerja yang didapatnya.

Khusus untuk tunjangan kinerja diatur dalam Perpres 37 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Ditjen Pajak. Dalam beleid ini ada lima tingkatan tunjangan kinerja.

Paling rendah adalah tingkat V sebesar Rp 12.316.500, lalu tingkat IV sebesar Rp 12.686.250, lalu tingkat III sebesar Rp 13.320.562, lalu tingkat II sebesar Rp 13.986.750, dan paling tinggi tingkat I sebesar Rp 14.684.812.

Dengan demikian, pegawai pajak dengan jabatan pendapatan paling rendah sebesar Rp 14.773.200 per bulan, dan yang paling tinggi sebesar Rp 18.719.612 per bulan.

Namun bagaimana faktanya? Kerap dijumpai PNS Pajak yang ditangkap dan banyak yang telah dihukum.

8. Gubernur
Gubernur mendapatkan gaji Rp 5,8 juta plus tunjangan berlipat ganda. Alhasil, bisa mendapatkan puluhan juta rupiah dalam sebulan. Ditambah fasilitas dinas hingga mobil mewah.

Apa faktanya? Gubernur Zumo Zola dihukum 6 tahun penjara dan Gubernur Nur Alam dihukum 12 tahun penjara.

Apa kata Bayu soal perdebatan isu korupsi Debat Capres?

"Ketidakfokusan pada topik debat kali ini adalah dengan adanya program sapu jagat yang disampaikan berulang-ulang yaitu apapun masalah terkait hukum dan korupsi maka penyelesainnya adalah melipatgandalan gaji aparat penegak hukum dan para pejabat," kata Bayu yang juga pengajar Universitas Jember itu.(int/nol)




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur

Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi

Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat

Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah

Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!

Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V

Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur

Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi

Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat

Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah

Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!

Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
  • 2 Menkeu Purbaya: Ekonomi Kita Kuat, Jangan Percaya 'Ekonom TikTok'!
  • 3 Riau Hari Ini, Potensi Hujan Ringan Lokal Tanpa Peringatan Cuaca Ekstrem
  • 4 PLN Selidiki Gangguan Kelistrikan, Sejumlah Wilayah di Sumbagut Terdampak Padam
  • 5 Guncangan Sesaat Demi Posisi Tawar Sawit yang Lebih Kuat
  • 6 ASN Kuansing Nyambi Bertani, Cuan Rp 31 Juta Modal Dua Jam Sehari
  • 7 Pusat Tolak Cabut Izin PT Wanasari, Humas: Jangan Cari-Cari Kesalahan
  • 8 Dishub Pekanbaru Kerahkan Tiga Regu Patroli Amankan U-Turn
  • 9 Pospera Riau Apresiasi Langkah Polda Riau Pidanakan PT MM
Terkini +INDEKS

Tim SAR Gabungan Evakuasi Mahasiswa Unri yang Hilang di Waduk Kampus

05 Juni 2026
Sumatera Membara, 24 Titik Panas Terdeteksi Kepung Riau
05 Juni 2026
Sekwan DPRD Riau Evaluasi Pejabat Baru, Penempatan Jabatan Belum Permanen
05 Juni 2026
Legalisasi Tambang Rakyat Kuansing Terkendala Aturan, Biaya Pascatambang Jadi Sorotan Ketua DPRD Riau
04 Juni 2026
PHR Gelar RUPST Tahun Buku 2025, Perkuat Kemandirian Energi dan Kinerja Berkelanjutan
04 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan 48 Kegiatan Sosial untuk Warga Jelang Hari Jadi
04 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Uji Efisiensi dan Ketepatan Waktu Bus Listrik
04 Juni 2026
BRK Syariah Gandeng Wakaf Warrior, Perluas Pengembangan Wakaf Uang ke Jakarta
04 Juni 2026
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
04 Juni 2026
Kecamatan di Pekanbaru Diwajibkan Normalisasi 200 Meter Drainase Saban Hari
04 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved