• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Respons Keluhan SPPG, Pemkab Kuansing Ungkap Dasar Penetapan PJJ Mendadak
10 September 2026
Pengumuman PJJ Kabut Asap di Kuansing Mendadak, Pengelola SPPG Rugi Puluhan Juta
09 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026

  • Home
  • Politik

Prabowo Sebut Gaji Rendah Picu Korupsi? Ini Gaji Pejabat Korup RI

Redaksi
Jumat, 18 Januari 2019 08:25:16 WIB
Cetak

Jakarta, Riauin.com - Capres 02 Prabowo menyebut gaji rendah memicu korupsi. Capres 01 Joko Widodo menilai sebaliknya yaitu penghasilan polisi, jaksa dan hakim sudah lebih dari cukup. Bagaimana datanya?

"Jika mau dilihat secara jernih, maka tunjangan kinerja aparat penegak hukum seperti hakim, jaksa dan kepolisian selama ini sudah sesuai kebutuhan. Namun korupsi yang tetap dilakukan oleh oknum penegak hukum lebih pada motif keserakahan," kata ahli hukum Bayu Dwi Anggono kepada wartawan, Jumat (18/1/2019).

Benarkah gaji kecil memicu korupsi? Yuk lihat data pejabat korup di bawah ini:

1. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar
Saat ini, Ketua MK mendapatkan gaji Rp 121 juta. Selain itu, juga mendapatkan fasilitas protokoler, dari rumah dinas, ajudan hingga fasilitas kendaraan premium.

Meski gaji berlipat-lipat, Akil tetap korup dan akhirnya dihukum penjara seumur hidup. Kini Akil meringkuk di LP Sukamiskin.

2. Hakim Konstitusi Patrialis Akbar.
Saat ini, hakim konstitusi mendapat gaji bulanan Rp 78 jutaan. Selain itu juga mendapatkan fasilitas protokoler.

Namun faktanya, dengan gaji besar, Patrialis tetap korup dan dihukum 8 tahun penjara. Baik Patrialis dan Akil sama-sama menghuni LP Sukamiskin.

3. Ketua DPR Setya Novanto
Gaji Ketua DPR saat ini per bulan berkisar Rp 60 jutaan. Selain itu, Ketua DPR juga mendapat fasilitas protokoler, ajudan, rumah dinas di kawasan elite Widya Chandra, hingga mobil dengan pengawalan melekat.

Lalu bagaimana kenyatannya? Ketua DPR Setya Novanto tetap korup proyek e-KTP. Ia kini bergabung dengan Akil dan Patrialis untuk menjalani masa hukuman 15 tahun penjara.

4. Ketua DPD Irman Gusman
Sama dengan Ketua DPR, Ketua DPD juga mendapatkan gaji lebih dari Rp 50 jutaan/bulan. Belum lagi fasilitas protokoler, ajudan, mobil mewah hingga rumah dinas.

Faktanya? Ketua DPD Irman Gusman tetap korup dan kini menghuni penjara di LP Sukamiskin untuk menjalani hukuman 4,5 tahun penjara.

5. Menteri
Menteri merupakan jabatan menggiurkan dengan kewenangan cukup besar. Mereka per bulan mendapatkan gaji menteri rata-rata besarannya Rp 18.648.000. Mereka juga dapat fasilitas rumah, mobil, ajudan hingga protokoler.

Namun apa faktanya? Meski gaji besar, banyak menteri yang korup. Seperti Andi Mallarangeng (divonis 4 tahun penjara) dan Suryadharma Ali (6 tahun penjara).

6. Ketua Pengadilan Tinggi
Ketua pengadilan tinggi juga mendapatkan gaji cukup besar yaitu Rp 50 jutaan. Berdasarkan PP No 94/2012, Ketua Pengadilan Tinggi mendapatkan tunjangan Rp 40,2 juta per bulan. Gaji itu ditambah gaji pokok sebesar Rp 6 jutaan. Selain itu, Ketua Pengadilan Tinggi juga mendapatkan tunjangan mobil dinas, rumah dinas, dan honor lain terkait tugasnya.

Apa faktanya? Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Sudiwardono, tertangkap KPK sedang menerim suap. Atas perbuatannya, Sudiwardono dihukum 8 tahun penjara.

7. PNS Ditjen Pajak

Berdasarkan PP Nomor 30 Tahun 2015, pegawai Ditjen Pajak mendapatkan gaji sesuai golongan PNS. Maka gaji pokok yang didapat paling rendah Rp 2.456.700 per bulan dengan masa kerja 0 tahun. Sedangkan yang paling tinggi sebesar Rp 4.034.800 dengan masa kerja 32 tahun.

Gaji sebagai PNS di Kementerian Keuangan pun tidak sebatas hanya gaji pokok, melainkan ada tunjangan kinerja yang didapatnya.

Khusus untuk tunjangan kinerja diatur dalam Perpres 37 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Ditjen Pajak. Dalam beleid ini ada lima tingkatan tunjangan kinerja.

Paling rendah adalah tingkat V sebesar Rp 12.316.500, lalu tingkat IV sebesar Rp 12.686.250, lalu tingkat III sebesar Rp 13.320.562, lalu tingkat II sebesar Rp 13.986.750, dan paling tinggi tingkat I sebesar Rp 14.684.812.

Dengan demikian, pegawai pajak dengan jabatan pendapatan paling rendah sebesar Rp 14.773.200 per bulan, dan yang paling tinggi sebesar Rp 18.719.612 per bulan.

Namun bagaimana faktanya? Kerap dijumpai PNS Pajak yang ditangkap dan banyak yang telah dihukum.

8. Gubernur
Gubernur mendapatkan gaji Rp 5,8 juta plus tunjangan berlipat ganda. Alhasil, bisa mendapatkan puluhan juta rupiah dalam sebulan. Ditambah fasilitas dinas hingga mobil mewah.

Apa faktanya? Gubernur Zumo Zola dihukum 6 tahun penjara dan Gubernur Nur Alam dihukum 12 tahun penjara.

Apa kata Bayu soal perdebatan isu korupsi Debat Capres?

"Ketidakfokusan pada topik debat kali ini adalah dengan adanya program sapu jagat yang disampaikan berulang-ulang yaitu apapun masalah terkait hukum dan korupsi maka penyelesainnya adalah melipatgandalan gaji aparat penegak hukum dan para pejabat," kata Bayu yang juga pengajar Universitas Jember itu.(int/nol)




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK

Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno

PLN UPT Pekanbaru Gelar Simulasi Tanggap Darurat Objek Vital Nasional Sambut Masa Siaga Kemerdekaan RI ke-81

Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Remaja 13 Tahun yang Hanyut di Sungai Siak Depan Taman Singapura

Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai

Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK

Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK

Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno

PLN UPT Pekanbaru Gelar Simulasi Tanggap Darurat Objek Vital Nasional Sambut Masa Siaga Kemerdekaan RI ke-81

Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Remaja 13 Tahun yang Hanyut di Sungai Siak Depan Taman Singapura

Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai

Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Ketua DPRD Riau Terima Aspirasi KSPSI, Soroti 8 Isu Krusial dalam RUU Perlindungan Ketenagakerjaan
  • 2 Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
  • 3 Beda Data PPh Migas WK Rokan, Pemprov Riau Minta Penjelasan DJP dan SKK Migas
  • 4 Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
  • 5 BRK Syariah dan Pemko Tanjungpinang Luncurkan Gurindam Pay, Inovasi Digital untuk Optimalkan PAD Secara Real Time
  • 6 Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
  • 7 Kilang Dumai Dipastikan Aman, Pertamina Sampaikan Maaf Atas Kebisingan Saat Start Up Unit
  • 8 Perkuat Kapasitas Nasional, PHR Resmi Luncurkan Program Magang Batch 9
  • 9 Pemprov Riau Kategorikan BRK Syariah Berkinerja Positif, Jadi Salah Satu Penopang Utama PAD
Terkini +INDEKS

Ketika Bencana Alam Menjadi Risiko di Tempat Kerja

11 September 2026
Pemko Dumai Gandeng BRK Syariah Siapkan Hunian Layak bagi ASN dan PPPK
11 September 2026
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
11 September 2026
Bara Gambut Pelalawan Disiram X Fire, Polda Riau Cari Metode Efektif Tangani Karhutla
11 September 2026
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
11 September 2026
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
11 September 2026
Pemko Pekanbaru Libatkan Baznas untuk Bantuan Produktif demi Pangkas Kemiskinan
11 September 2026
Wakil Walikota Pekanbaru Harapkan Pembentukan Karakter Anak Lewat Gelar Budaya Melayu Islam
11 September 2026
Tekan Pengangguran Tembus 140 Ribu Orang, Disnakertrans Riau Fasilitasi Wawancara Kerja Langsung
11 September 2026
Sektor Nonmigas Melonjak 118 Persen, Impor Riau Tembus US$2,07 Miliar hingga Juli 2026
11 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved