PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
TKN tak Mau Kasus Novel Jadi Komoditas Politik
JAKARTA, Riauin.com -- Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-KH Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily mengapresiasi pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk menyelidiki kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan. Ace menilai, hal itu merupakan bentuk keseriusan Presiden Jokowi untuk menyelesaikan kasus ini.
Ace menilai, pembentukan TGPF Kasus Novel tidak ada kaitannya dengan debat capres dan cawapres yang akan digelar pada 17 Januari mendatang, dimana soal penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, menjadi salah satu temanya, dan hanya kebetulan semata. Menurutnya, baru dibentuknya TGPF justru menunjukan Polri dan pemerintah tak mau terburu-buru.
"Dalam penyelesaian kasus ini, memang kita harus hati-hati. Karena itu penting sekali melibatkan pihak-pihak di luar kepolisian agar tidak menimbulkan penafsiran politik atas kasus yang dialami Novel Baswedan. Karena kasus ini juga dijadikan sebagai komoditas politik," kata Ace Hasan melalui pesan elektronik kepada wartawan, Ahad (13/1).
Ace menambahkan, pembentukan Satgas Novel Baswedan ini merupakan rekomendasi dari Komnas HAM pada Desember 2018 yang lalu, yang meminta kepada Presiden untuk membentuk Satgas khusus ini dibentuk paling lambat satu bulan. Karena itu, ia berharap agar kasus penyerangan Novel bisa segera selesai.
"Kami ingin proses penyelesaiannya dilakukan secara terbuka dan transparan dengan mengedepankan aspek penegakan hukum tanpa adanya intervensi politik," ujarnya.
Pembentukan tim gabungan pencari fakta kasus Novel ini ditandai dengan surat yang ditandatangi Kapolri Jenderal Tito Karnavian dengan nomor Sgas/3/I/HUK.6.6/2019 tertanggal 8 Januari 2019. TGPF dibentuk untuk melaksanakan rekomendasi Tim Pemantauan Proses Hukum Novel Baswedan yang dibentuk oleh Komnas HAM RI. Tim tersebut terdiri dari 65 anggota yang terdiri dari Polri, KPK, berbagai ahli dan tokoh masyarakat. (int/nol)
Ace menilai, pembentukan TGPF Kasus Novel tidak ada kaitannya dengan debat capres dan cawapres yang akan digelar pada 17 Januari mendatang, dimana soal penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, menjadi salah satu temanya, dan hanya kebetulan semata. Menurutnya, baru dibentuknya TGPF justru menunjukan Polri dan pemerintah tak mau terburu-buru.
"Dalam penyelesaian kasus ini, memang kita harus hati-hati. Karena itu penting sekali melibatkan pihak-pihak di luar kepolisian agar tidak menimbulkan penafsiran politik atas kasus yang dialami Novel Baswedan. Karena kasus ini juga dijadikan sebagai komoditas politik," kata Ace Hasan melalui pesan elektronik kepada wartawan, Ahad (13/1).
Ace menambahkan, pembentukan Satgas Novel Baswedan ini merupakan rekomendasi dari Komnas HAM pada Desember 2018 yang lalu, yang meminta kepada Presiden untuk membentuk Satgas khusus ini dibentuk paling lambat satu bulan. Karena itu, ia berharap agar kasus penyerangan Novel bisa segera selesai.
"Kami ingin proses penyelesaiannya dilakukan secara terbuka dan transparan dengan mengedepankan aspek penegakan hukum tanpa adanya intervensi politik," ujarnya.
Pembentukan tim gabungan pencari fakta kasus Novel ini ditandai dengan surat yang ditandatangi Kapolri Jenderal Tito Karnavian dengan nomor Sgas/3/I/HUK.6.6/2019 tertanggal 8 Januari 2019. TGPF dibentuk untuk melaksanakan rekomendasi Tim Pemantauan Proses Hukum Novel Baswedan yang dibentuk oleh Komnas HAM RI. Tim tersebut terdiri dari 65 anggota yang terdiri dari Polri, KPK, berbagai ahli dan tokoh masyarakat. (int/nol)
Berita Lainnya
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
PLN UPT Pekanbaru Gelar Simulasi Tanggap Darurat Objek Vital Nasional Sambut Masa Siaga Kemerdekaan RI ke-81
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Remaja 13 Tahun yang Hanyut di Sungai Siak Depan Taman Singapura
Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai
Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
PLN UPT Pekanbaru Gelar Simulasi Tanggap Darurat Objek Vital Nasional Sambut Masa Siaga Kemerdekaan RI ke-81
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Remaja 13 Tahun yang Hanyut di Sungai Siak Depan Taman Singapura
Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai
Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK