PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
PPATK Telusuri Aliran Dana Terkait Kasus Pengaturan Skor Sepakbola
Jakarta, Riauin.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah menerima permintaan dari Satgas Anti mafia Bola untuk menelusuri aliran dana dalam kasus pengaturan skor sepak bola di Indonesia. PPATK akan menelusuri aliran dana itu sesuai dengan prosedur.
"Itu kan memang polisi sudah ajukan pemeriksaan dan baru kami terima jadi sekarang sedang kami lakukan sesuai prosedurnya. Tentu kami melihat dulu, kita sedang lakukan penelusuran," kata Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin kepada wartawan, Sabtu (5/1/2019).
Badaruddin mengaku sudah menerima sejumlah nama yang diminta untuk ditelusuri. Namun, ia tak bisa memastikan waktu yang dibutuhkan PPATK untuk melakukan penelusuran itu. Menurutnya, lama tidaknya penelusuran aliran dana tersebut tergantung pada seberapa rumitnya kasus itu.
"Itu tergantung, saya tidak bisa janjiin berapa lamanya. Karena itu sangat tergantung dengan berapa banyak transaksinya dan berapa banyak pihak yang terlibat. Apakah mereka memang sengaja melakukan langkah yang sengaja menyembunyikan sehingga tidak mudah diteliti itu sangat tergantung kepada itunya," jelas Badaruddin.
Ia menegaskan PPATK sangat mendukung langkah Satgas Antimafia Bola dalam membongkar kasus pengaturan skor. Sebab, menurutnya, selama ini kerjasama PPATK dan Polri sangat baik.
"Kami akan dukung Polri semampu kami. Selama ini kerja sama PPATK dan Polri pada level teknis sangat baik. Semoga penelusuran kasus pengaturan skor sepak bola ini pun demikian," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi bekerja sama dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana terkait kasus dugaan pengaturan skor sepakbola Indonesia. PPATK akan dimintai keterangan sebagai saksi ahli.
Selain itu, polisi juga menemukan aliran dana Rp 600 juta terkait dugaan pengaturan skor sepak bola. Jumlah itu disebut berasal dari beberapa kali transfer yang terdeteksi oleh Satgas Antimafia Bola.
"Dalam penyidikan yang ada di Polda Metro total aliran dana ada sekitar Rp 600 juta. Itu beberapa kali transfer," kata Kabag Penum Div Humas Polri, Kombes Syahar Diantono, dalam diskusi di Restoran d'Consulate, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (5/1/2019).
Syahar mengatakan Satgas tersebut menerima 278 aduan terkait pengaturan skor. Dari jumlah itu, 60 kasus diselidiki karena diduga terjadi suap hingga pencucian uang. (int/nol)
"Itu kan memang polisi sudah ajukan pemeriksaan dan baru kami terima jadi sekarang sedang kami lakukan sesuai prosedurnya. Tentu kami melihat dulu, kita sedang lakukan penelusuran," kata Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin kepada wartawan, Sabtu (5/1/2019).
Badaruddin mengaku sudah menerima sejumlah nama yang diminta untuk ditelusuri. Namun, ia tak bisa memastikan waktu yang dibutuhkan PPATK untuk melakukan penelusuran itu. Menurutnya, lama tidaknya penelusuran aliran dana tersebut tergantung pada seberapa rumitnya kasus itu.
"Itu tergantung, saya tidak bisa janjiin berapa lamanya. Karena itu sangat tergantung dengan berapa banyak transaksinya dan berapa banyak pihak yang terlibat. Apakah mereka memang sengaja melakukan langkah yang sengaja menyembunyikan sehingga tidak mudah diteliti itu sangat tergantung kepada itunya," jelas Badaruddin.
Ia menegaskan PPATK sangat mendukung langkah Satgas Antimafia Bola dalam membongkar kasus pengaturan skor. Sebab, menurutnya, selama ini kerjasama PPATK dan Polri sangat baik.
"Kami akan dukung Polri semampu kami. Selama ini kerja sama PPATK dan Polri pada level teknis sangat baik. Semoga penelusuran kasus pengaturan skor sepak bola ini pun demikian," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi bekerja sama dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana terkait kasus dugaan pengaturan skor sepakbola Indonesia. PPATK akan dimintai keterangan sebagai saksi ahli.
Selain itu, polisi juga menemukan aliran dana Rp 600 juta terkait dugaan pengaturan skor sepak bola. Jumlah itu disebut berasal dari beberapa kali transfer yang terdeteksi oleh Satgas Antimafia Bola.
"Dalam penyidikan yang ada di Polda Metro total aliran dana ada sekitar Rp 600 juta. Itu beberapa kali transfer," kata Kabag Penum Div Humas Polri, Kombes Syahar Diantono, dalam diskusi di Restoran d'Consulate, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (5/1/2019).
Syahar mengatakan Satgas tersebut menerima 278 aduan terkait pengaturan skor. Dari jumlah itu, 60 kasus diselidiki karena diduga terjadi suap hingga pencucian uang. (int/nol)
Berita Lainnya
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
PLN UPT Pekanbaru Gelar Simulasi Tanggap Darurat Objek Vital Nasional Sambut Masa Siaga Kemerdekaan RI ke-81
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Remaja 13 Tahun yang Hanyut di Sungai Siak Depan Taman Singapura
Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai
Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
PLN UPT Pekanbaru Gelar Simulasi Tanggap Darurat Objek Vital Nasional Sambut Masa Siaga Kemerdekaan RI ke-81
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Remaja 13 Tahun yang Hanyut di Sungai Siak Depan Taman Singapura
Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai
Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK