PILIHAN
PPATK Telusuri Aliran Dana Terkait Kasus Pengaturan Skor Sepakbola
Jakarta, Riauin.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah menerima permintaan dari Satgas Anti mafia Bola untuk menelusuri aliran dana dalam kasus pengaturan skor sepak bola di Indonesia. PPATK akan menelusuri aliran dana itu sesuai dengan prosedur.
"Itu kan memang polisi sudah ajukan pemeriksaan dan baru kami terima jadi sekarang sedang kami lakukan sesuai prosedurnya. Tentu kami melihat dulu, kita sedang lakukan penelusuran," kata Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin kepada wartawan, Sabtu (5/1/2019).
Badaruddin mengaku sudah menerima sejumlah nama yang diminta untuk ditelusuri. Namun, ia tak bisa memastikan waktu yang dibutuhkan PPATK untuk melakukan penelusuran itu. Menurutnya, lama tidaknya penelusuran aliran dana tersebut tergantung pada seberapa rumitnya kasus itu.
"Itu tergantung, saya tidak bisa janjiin berapa lamanya. Karena itu sangat tergantung dengan berapa banyak transaksinya dan berapa banyak pihak yang terlibat. Apakah mereka memang sengaja melakukan langkah yang sengaja menyembunyikan sehingga tidak mudah diteliti itu sangat tergantung kepada itunya," jelas Badaruddin.
Ia menegaskan PPATK sangat mendukung langkah Satgas Antimafia Bola dalam membongkar kasus pengaturan skor. Sebab, menurutnya, selama ini kerjasama PPATK dan Polri sangat baik.
"Kami akan dukung Polri semampu kami. Selama ini kerja sama PPATK dan Polri pada level teknis sangat baik. Semoga penelusuran kasus pengaturan skor sepak bola ini pun demikian," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi bekerja sama dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana terkait kasus dugaan pengaturan skor sepakbola Indonesia. PPATK akan dimintai keterangan sebagai saksi ahli.
Selain itu, polisi juga menemukan aliran dana Rp 600 juta terkait dugaan pengaturan skor sepak bola. Jumlah itu disebut berasal dari beberapa kali transfer yang terdeteksi oleh Satgas Antimafia Bola.
"Dalam penyidikan yang ada di Polda Metro total aliran dana ada sekitar Rp 600 juta. Itu beberapa kali transfer," kata Kabag Penum Div Humas Polri, Kombes Syahar Diantono, dalam diskusi di Restoran d'Consulate, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (5/1/2019).
Syahar mengatakan Satgas tersebut menerima 278 aduan terkait pengaturan skor. Dari jumlah itu, 60 kasus diselidiki karena diduga terjadi suap hingga pencucian uang. (int/nol)
"Itu kan memang polisi sudah ajukan pemeriksaan dan baru kami terima jadi sekarang sedang kami lakukan sesuai prosedurnya. Tentu kami melihat dulu, kita sedang lakukan penelusuran," kata Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin kepada wartawan, Sabtu (5/1/2019).
Badaruddin mengaku sudah menerima sejumlah nama yang diminta untuk ditelusuri. Namun, ia tak bisa memastikan waktu yang dibutuhkan PPATK untuk melakukan penelusuran itu. Menurutnya, lama tidaknya penelusuran aliran dana tersebut tergantung pada seberapa rumitnya kasus itu.
"Itu tergantung, saya tidak bisa janjiin berapa lamanya. Karena itu sangat tergantung dengan berapa banyak transaksinya dan berapa banyak pihak yang terlibat. Apakah mereka memang sengaja melakukan langkah yang sengaja menyembunyikan sehingga tidak mudah diteliti itu sangat tergantung kepada itunya," jelas Badaruddin.
Ia menegaskan PPATK sangat mendukung langkah Satgas Antimafia Bola dalam membongkar kasus pengaturan skor. Sebab, menurutnya, selama ini kerjasama PPATK dan Polri sangat baik.
"Kami akan dukung Polri semampu kami. Selama ini kerja sama PPATK dan Polri pada level teknis sangat baik. Semoga penelusuran kasus pengaturan skor sepak bola ini pun demikian," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi bekerja sama dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana terkait kasus dugaan pengaturan skor sepakbola Indonesia. PPATK akan dimintai keterangan sebagai saksi ahli.
Selain itu, polisi juga menemukan aliran dana Rp 600 juta terkait dugaan pengaturan skor sepak bola. Jumlah itu disebut berasal dari beberapa kali transfer yang terdeteksi oleh Satgas Antimafia Bola.
"Dalam penyidikan yang ada di Polda Metro total aliran dana ada sekitar Rp 600 juta. Itu beberapa kali transfer," kata Kabag Penum Div Humas Polri, Kombes Syahar Diantono, dalam diskusi di Restoran d'Consulate, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (5/1/2019).
Syahar mengatakan Satgas tersebut menerima 278 aduan terkait pengaturan skor. Dari jumlah itu, 60 kasus diselidiki karena diduga terjadi suap hingga pencucian uang. (int/nol)
Berita Lainnya
Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur
Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi
Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat
Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah
Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!
Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V
Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur
Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi
Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat
Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah
Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!
Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V