PILIHAN
Jabat Plt Wako Pekanbaru, Edwar Sanger Dituntut Netral!
Riauin.com, Pekanbaru - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau, Edwar Sanger dipercaya untuk mengisi posisi yang ditinggalkan sementara oleh Walikota Pekanbaru Firdaus MT selama cuti kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) Pekanbaru 2017.
"Iya sudah ditelepon. Sekarang SK-nya sedang dibawa," ungkap Edwar Sanger, Selasa (25/10/2016) kemarin.
Menanggapi keputusan ini, ia pun mengaku siap untuk menjalankan segala perintah dari atasan.
"Sebagai prajurit pastinya siap terima perintah," ungkap Edwar Sanger.
Keputusan ini juga menuai beragam pendapat dan harapan. Salah satunya dari Wakil DPRD Pekanbaru Sondia Warman, seperti dilansir dari halloriau, Rabu (26/10/2016).
Ia mengapresiasi telah ditunjukkannya Edwar Sanger untuk mengisi jabatan Plt walikota setelah sebelumnya Firdaus (Walikota aktif) ditetapkan sebagai calon walikota Pekanbaru untuk periode 2017-2022.
Untuk itu, dengan waktu yang tersisa ini, Sondia berharap Plt Walikota Pekanbaru bisa bekerja secara profesional dan bisa menjalin kerja sama yang baik dengan legislatif.
"Mudah-mudahan ini pilihan terbaik dari Pak Gubernur, dan harapan kita hubungan Pemko dan DPRD terus berjalan dengan baik, bahkan dari awal kita sudah katakan siapapun yang ditunjuk kita akan terima dengan baik," ungkap Sondia.
Sondia menambahkan, netralitas Edward Sanger juga sangat dibutuhkan dalam menghadapi Pilkada Pekanbaru yang akan dilaksanakan Februari 2017 mendatang.
"Pesta demokrasi akan segera dimulai, untuk itu kepada Plt yang baru ditunjuk agar bisa menjaga profesionalitas, untuk itu sekali lagi dengan amanah besar ini Plt yang ditunjuk bisa menjalankan tugas pemerintahan yang baik, dan bisa meredam segala bentuk tindakan buruk yang dikawatirkan akan timbul pada saat pilkada nanti," terangnya.
Sebagaimana diketahui, Edwar Sanger yang saat ini menjabat Kepala Bappeda Riau dipercaya mengisi jabatan Plt walikota setelah sebelumnya Firdaus (Walikota aktif) sudah ditetapkan sebagai calon walikota Pekanbaru untuk periode 2017-2022.
Dalam aturannya, setiap incumbent yang ingin maju kembali dalam Pilkada, maka ia harus siap meninggalkan jabatan yang masih diembannya. (red)
Berita Lainnya
Pemko Pekanbaru Bakal Gandeng Swasta Fasilitasi HP Bagi Ribuan RT dan RW
Klasifikasi Desil Keliru, DPRD Pekanbaru Sebut Warga Miskin Terancam Kehilangan Bansos
Perbaikan Jalan dan Drainase Kawasan Teratai Ditargetkan Rampung Akhir Tahun
Jarak Pandang Pekanbaru Sempat Drop 500 Meter, Pengelola Bandara SSK II Jamin Penerbangan Aman
Kualitas Udara Memburuk, Dinkes Pekanbaru Imbau Warga Batasi Aktivitas Luar Rumah
Pajak Makanan dan Minuman Pekanbaru Melesat 30 Persen, Penerimaan Daerah Tembus Rp700 Miliar
Pemko Pekanbaru Bakal Gandeng Swasta Fasilitasi HP Bagi Ribuan RT dan RW
Klasifikasi Desil Keliru, DPRD Pekanbaru Sebut Warga Miskin Terancam Kehilangan Bansos
Perbaikan Jalan dan Drainase Kawasan Teratai Ditargetkan Rampung Akhir Tahun
Jarak Pandang Pekanbaru Sempat Drop 500 Meter, Pengelola Bandara SSK II Jamin Penerbangan Aman
Kualitas Udara Memburuk, Dinkes Pekanbaru Imbau Warga Batasi Aktivitas Luar Rumah
Pajak Makanan dan Minuman Pekanbaru Melesat 30 Persen, Penerimaan Daerah Tembus Rp700 Miliar