PILIHAN
Kemenkum-HAM Riau Pecat 5 Pegawai karena Narkoba
ilustrasi pegawai
Riauin.com, Pekanbaru - Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhum-HAM) perwakilan Riau memecat lima orang pegawainya karena terlibat narkoba. Sedangkan satu lagi masih proses diajukan untuk dipecat karena sudah berulang kali tes urine dan hasilnya positif narkoba.
"Ini sangat memalukan, tidak ada toleransi lagi bagi pegwai yang terlibat narkoba. Karena
hal ini benar-benar membahayakan," ucap Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Ham Riau, Ferdinan Siagian di ruangannya, Senin (26/9/2016).
Ia juga sudah berulang kali menginterview karyawannya yang kecanduan narkoba. Hasilnya, perilaku pegawai Kemenkum Ham yang kecanduan narkoba terlihat linglung.
"Saya pernah tes itu anggota yang positif narkoba, disuruh baca tulisan aja ngejanya salah.
Tulisan pengayom dibaca malah jadi Pengganjom. Yang ada di pikirannya itu ganja saja," ketus Ferdinan.
Tidak hanya sanksi pemecatan, Ferdinan juga melakukan rehabilitasi terhadap sejumlah anak
buahnya yang positif menggunakan narkoba.
"Untuk pegawai yang direhabilitasi tahap 1 dan 2 ini jumlahnya ada sekitar 19 orang. Semua
berada di RSJ (Rumah Sakit Jiwa) kecamatan Tampan," kata dia.
Untuk mengetahui anak buahnya yang menggunakan narkoba, Ferdinan menggencarkan sejumlah
pemeriksaan urin secara rutin setiap pekan dan bulannya.
"Kami kasih peringatan sekali saja, jika dua kali tidak mau berubah ya sudah dipecat. Itu
sebenarnya untuk kebaikan dia juga. Supaya terbebas dari jeratan narkoba," pungkasnya. [red]
"Ini sangat memalukan, tidak ada toleransi lagi bagi pegwai yang terlibat narkoba. Karena
hal ini benar-benar membahayakan," ucap Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Ham Riau, Ferdinan Siagian di ruangannya, Senin (26/9/2016).
Ia juga sudah berulang kali menginterview karyawannya yang kecanduan narkoba. Hasilnya, perilaku pegawai Kemenkum Ham yang kecanduan narkoba terlihat linglung.
"Saya pernah tes itu anggota yang positif narkoba, disuruh baca tulisan aja ngejanya salah.
Tulisan pengayom dibaca malah jadi Pengganjom. Yang ada di pikirannya itu ganja saja," ketus Ferdinan.
Tidak hanya sanksi pemecatan, Ferdinan juga melakukan rehabilitasi terhadap sejumlah anak
buahnya yang positif menggunakan narkoba.
"Untuk pegawai yang direhabilitasi tahap 1 dan 2 ini jumlahnya ada sekitar 19 orang. Semua
berada di RSJ (Rumah Sakit Jiwa) kecamatan Tampan," kata dia.
Untuk mengetahui anak buahnya yang menggunakan narkoba, Ferdinan menggencarkan sejumlah
pemeriksaan urin secara rutin setiap pekan dan bulannya.
"Kami kasih peringatan sekali saja, jika dua kali tidak mau berubah ya sudah dipecat. Itu
sebenarnya untuk kebaikan dia juga. Supaya terbebas dari jeratan narkoba," pungkasnya. [red]
Berita Lainnya
Pemko Pekanbaru Tunggu Informasi dari Pusat soal Pengajuan 350 PPPK
LKPD 2023 Diserahkan Pemko Pekanbaru ke BPK Perwakilan Riau
Sebelum Disalurkan ke Masyarakat Pekanbaru, Kualitas Beras CPP Dipastikan Baik
Pastikan Alat-alat Berfungsi dengan Baik, Dua SPBU di Pekanbaru Ditera Ulang
Antisipasi Kebakaran Lahan, Personel Disiapkan BPBD Pekanbaru
Antusias Warga Pekanbaru Tukar Uang Baru untuk THR
Pemko Pekanbaru Tunggu Informasi dari Pusat soal Pengajuan 350 PPPK
LKPD 2023 Diserahkan Pemko Pekanbaru ke BPK Perwakilan Riau
Sebelum Disalurkan ke Masyarakat Pekanbaru, Kualitas Beras CPP Dipastikan Baik
Pastikan Alat-alat Berfungsi dengan Baik, Dua SPBU di Pekanbaru Ditera Ulang
Antisipasi Kebakaran Lahan, Personel Disiapkan BPBD Pekanbaru
Antusias Warga Pekanbaru Tukar Uang Baru untuk THR