PILIHAN
Jokowi Sebut Pengadangan #2019GantiPresiden Wewenang Polisi
Jakarta, Riauin.com - Presiden Joko Widodo menyatakan pencegahan atau pengadangan terhadap sejumlah aktivis gerakan #2019GantiPresiden yang terjadi di beberapa daerah merupakan kewenangan dari pihak yang berwajib yakni kepolisian.
Pernyataan itu disampaikan Jokowi saat menanggapi komentar Prabowo Subianto yang menyebut pelarangan aksi #2019GantiPresiden mencederai demokrasi.
"Saya kira proses pencegahan seperti itu, ya itu kan memang sudah jadi tugas aparat," kata Jokowi usai menghadiri pembakal calon legislatif Partai NasDem di Jakarta, Sabtu (1/9) malam.
Menurut Jokowi, polisi melakukan tindakan pencegahan itu demi menjaga keamanan masyarakat.
"Artinya apa? Polisi melakukan sesuatu itu untuk apa? Pertama, ketertiban sosial, untuk keamanan. Nanti, kalau misalnya polisi tidak melakukan apa-apa, kemudian terjadi benturan yang disalahkan siapa? Polisi lagi," tutur Jokowi.
Jokowi mengaku mempersilakan setiap warga negara bersuara mengeluarkan pendapat mengenai Pemilihan Presiden 2019 nanti. Hanya saja, dia meminta agar kegiatan itu tidak menyalahi aturan yang berlaku.
"Sekarang begini, negara demokrasi bebas berkumpul berpendapat berserikat. Tapi, sekali lagi ada aturannya. Jangan sampai kita menabrak keamanan, aturan, ketertiban sosial. Itu harus kita hargai," ucap Jokowi.
Sebelumnya, Prabowo menyatakan pengadangan deklarasi #2019GantiPresiden oleh Neno Warisman beberapa waktu lalu merupakan ancaman terhadap demokrasi emak-emak.
Prabowo merujuk pada sejumlah peristiwa pengadangan terhadap Neno Warisman, termasuk yang terjadi pada akhir pekan lalu, di Pekanbaru, Riau.
Neno dihadang di bandara ketika hendak menghadiri deklarasi gerakan #2019GantiPresiden. Pengadangan oleh massa juga dialami aktivis #2019GantiPresiden lainnya, salah satunya Ahmad Dhani di Surabaya.
"Keadaan demokrasi juga terancam, kebebasan berpendapat, kebebasan berhimpun, berserikat. Sekarang ada emak-emak mau deklarasi, diusir. Dia mau datang ke kota di negaranya sendiri, diusir," kata Prabowo saat berpidato dalam bedah buku Prabowo berjudul Paradoks Indonesia di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Sabtu (1/9).
Pernyataan itu disampaikan Jokowi saat menanggapi komentar Prabowo Subianto yang menyebut pelarangan aksi #2019GantiPresiden mencederai demokrasi.
"Saya kira proses pencegahan seperti itu, ya itu kan memang sudah jadi tugas aparat," kata Jokowi usai menghadiri pembakal calon legislatif Partai NasDem di Jakarta, Sabtu (1/9) malam.
Menurut Jokowi, polisi melakukan tindakan pencegahan itu demi menjaga keamanan masyarakat.
"Artinya apa? Polisi melakukan sesuatu itu untuk apa? Pertama, ketertiban sosial, untuk keamanan. Nanti, kalau misalnya polisi tidak melakukan apa-apa, kemudian terjadi benturan yang disalahkan siapa? Polisi lagi," tutur Jokowi.
Jokowi mengaku mempersilakan setiap warga negara bersuara mengeluarkan pendapat mengenai Pemilihan Presiden 2019 nanti. Hanya saja, dia meminta agar kegiatan itu tidak menyalahi aturan yang berlaku.
"Sekarang begini, negara demokrasi bebas berkumpul berpendapat berserikat. Tapi, sekali lagi ada aturannya. Jangan sampai kita menabrak keamanan, aturan, ketertiban sosial. Itu harus kita hargai," ucap Jokowi.
Sebelumnya, Prabowo menyatakan pengadangan deklarasi #2019GantiPresiden oleh Neno Warisman beberapa waktu lalu merupakan ancaman terhadap demokrasi emak-emak.
Prabowo merujuk pada sejumlah peristiwa pengadangan terhadap Neno Warisman, termasuk yang terjadi pada akhir pekan lalu, di Pekanbaru, Riau.
Neno dihadang di bandara ketika hendak menghadiri deklarasi gerakan #2019GantiPresiden. Pengadangan oleh massa juga dialami aktivis #2019GantiPresiden lainnya, salah satunya Ahmad Dhani di Surabaya.
"Keadaan demokrasi juga terancam, kebebasan berpendapat, kebebasan berhimpun, berserikat. Sekarang ada emak-emak mau deklarasi, diusir. Dia mau datang ke kota di negaranya sendiri, diusir," kata Prabowo saat berpidato dalam bedah buku Prabowo berjudul Paradoks Indonesia di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Sabtu (1/9).
Prabowo menyebut seharusnya aparat negara bertugas melindungi rakyat. Namun dalam kasus Neno, Prabowo berpendapat aparat malah jadi alat suatu golongan. (int/nol)
sumber: cnnindonesia
Berita Lainnya
Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur
Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi
Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat
Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah
Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!
Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V
Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur
Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi
Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat
Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah
Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!
Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V