• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Langkah Pasti Putra Kuansing di Korps Adhyaksa: Priandi Firdaus Bahar Resmi Jabat Kasidik Kejati Kepri
04 Juni 2026
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
04 Juni 2026
Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
02 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Pupuk ke Kelompok Tani
02 Juni 2026
Gagal Buli BBM, Sapi Pun Jadi
29 Mei 2026

  • Home
  • Hukrim

KPK Periksa Beberapa Pejabat Riau ini Untuk Tersangka Edison Marudut

Redaksi
Selasa, 17 Mei 2016 13:57:16 WIB
Cetak
foto riaunews.co
PENYIDIK  Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi suap alih fungsi lahan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Selasa (17/5).

Pada pemeriksaan yang dilakukan di ruang Visualisasi Tugas Kepolisian tersebut, terlihat sejumlah pejabat dan mantan pejabat memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Edison Marudut Siahaan.

Informasi yang dirangkum dari penyidik, terdapat lima orang saksi yang telah selesai diperiksa sejak pagi tadi. Diantara saksi yang diperiksa itu adalah Yuliarti Musa Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad, Anwar Beth mantan Dirut RSUD Arifin Achmad, Muhammad Guntur staf ahli Gubernur Riau.

Salah seorang saksi yang selesai diperiksa, Anwar Beth mengatakan dirinya diperiksa selama lebih dari dua jam. "Diperiksa sejak pukul 09.00 WIB tadi. Ada sekitar 10 pertanyaan yang diajukan penyidik, terkait Marudut," ujarnya singkat.

Dalam pemeriksaan tersebut, dia mengaku diperdengarkan rekaman hasil sadapan KPK. Namun, dia enggan memberikan komentar lebih banyak terkait pemeriksaan tersebut.

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati kepada Antara melalui pesan "whats app" mengatakan terdapat sembilan saksi yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada tindak pidana korupsi (TPK) suap terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan 2014 lalu.

Dari sembilan saksi tersebut, terdapat satu nama yang cukup menarik perhatian yakni wakil Bupati Bengkalis, Muhammad.

Dilansir dari Antara, Edison Marudut Siahaan merupakan rekan bisnis terpidana korupsi pembebasan lahan dengan cara menyuap Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun sebesar Rp2 miliar.

Dalam kasus alih fungsi kawasan hutan, Annas tertangkap tangan menerima uang Rp2 miliar dari Gulat Medali Emas Manurung. Gulat bersama rekan bisnisnya, Edison Marudut Marsadauli Siahaan, memiliki perkebunan kelapa sawit di Riau.

Mereka mempunyai lahan sawit sekitar 1.188 hektare di Kabupaten Kuantan Singingi, lalu 1.214 ha di Kabupaten Rokan Hilir, dan sekitar 120 ha di Kabupaten Bengkalis.

Kebun tersebut berada dalam kawasan hutan lindung. Gulat pun melobi Annas Maamun agar mengalihfungsikan status lahan perkebunan itu menjadi bukan kawasan hutan.

Padahal, kebun sawit milik Gulat dan Edison itu tidak termasuk dalam lokasi yang diusulkan oleh Tim Terpadu Kehutanan Riau. Dalam perkara itu, Gulat yang juga Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Riau, divonis tiga tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Edison juga menyuap Annas Rp500 juta untuk mendapatkan proyek. Kedekatan Edison dengan Gulat membuat perusahaannya, PT Citra Hokiana Triutama, dengan mudah memenangi tender proyek puluhan miliar rupiah di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Pemprov Riau pada 2014.

Sebelumnya, Annas divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Jawa Barat, dengan hukuman enam tahun penjara akibat menerima suap berupa hadiah total Rp2,5 miliar. Suap itu terkait dengan kasus alih fungsi kawasan hutan dan tender proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau pada 2014.(riA)




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT

Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih

Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur

Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan

Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau

Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto

Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT

Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih

Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur

Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan

Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau

Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
  • 2 Menkeu Purbaya: Ekonomi Kita Kuat, Jangan Percaya 'Ekonom TikTok'!
  • 3 Riau Hari Ini, Potensi Hujan Ringan Lokal Tanpa Peringatan Cuaca Ekstrem
  • 4 PLN Selidiki Gangguan Kelistrikan, Sejumlah Wilayah di Sumbagut Terdampak Padam
  • 5 Guncangan Sesaat Demi Posisi Tawar Sawit yang Lebih Kuat
  • 6 ASN Kuansing Nyambi Bertani, Cuan Rp 31 Juta Modal Dua Jam Sehari
  • 7 Pusat Tolak Cabut Izin PT Wanasari, Humas: Jangan Cari-Cari Kesalahan
  • 8 Dishub Pekanbaru Kerahkan Tiga Regu Patroli Amankan U-Turn
  • 9 Pospera Riau Apresiasi Langkah Polda Riau Pidanakan PT MM
Terkini +INDEKS

Sekwan DPRD Riau Evaluasi Pejabat Baru, Penempatan Jabatan Belum Permanen

05 Juni 2026
Legalisasi Tambang Rakyat Kuansing Terkendala Aturan, Biaya Pascatambang Jadi Sorotan Ketua DPRD Riau
04 Juni 2026
PHR Gelar RUPST Tahun Buku 2025, Perkuat Kemandirian Energi dan Kinerja Berkelanjutan
04 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan 48 Kegiatan Sosial untuk Warga Jelang Hari Jadi
04 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Uji Efisiensi dan Ketepatan Waktu Bus Listrik
04 Juni 2026
BRK Syariah Gandeng Wakaf Warrior, Perluas Pengembangan Wakaf Uang ke Jakarta
04 Juni 2026
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
04 Juni 2026
Kecamatan di Pekanbaru Diwajibkan Normalisasi 200 Meter Drainase Saban Hari
04 Juni 2026
Disdik Riau Larang Sekolah Manipulasi Data dan Pungli dalam Penerimaan Murid Baru
04 Juni 2026
Desa Rawan Karhutla di Kampar Diinstruksikan Bangun Waduk Darurat
04 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved