Legalisasi Tambang Rakyat Kuansing Terkendala Aturan, Biaya Pascatambang Jadi Sorotan Ketua DPRD Riau
Ketua DPRD Riau Kaderismanto. | Foto : ovie
RIAUIN.COM– Tingginya biaya jaminan pascatambang dinilai menjadi salah satu hambatan dalam upaya legalisasi Wilayah Tambang Rakyat di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) untuk penambangan emas. Besarnya kewajiban tersebut dikhawatirkan memberatkan masyarakat penambang dan menghambat tujuan pemerintah dalam melegalkan aktivitas pertambangan rakyat di Wilayah
Pertambangan Rakyat untuk tambah emas
Persoalan tersebut mengemuka dalam pertemuan antara DPRD Kuansing dan DPRD Riau di Gedung DPRD Riau, Kamis (4/6/2026). Sejumlah aturan turunan dari pemerintah pusat dinilai masih menjadi kendala dalam implementasi WPR di lapangan.
Ketua DPRD Riau Kaderismanto kepada wartawan mengatakan, salah satu persoalan utama yang dihadapi masyarakat penambang adalah besarnya biaya jaminan pascatambang yang harus dipenuhi. Menurutnya, kewajiban tersebut perlu disesuaikan dengan karakteristik pertambangan rakyat yang umumnya masih menggunakan peralatan sederhana.
"Ini pertambangan rakyat yang menggunakan alat-alat sederhana. Kalau jaminan pascatambangnya terlalu besar, masyarakat tentu akan kesulitan memenuhi kewajiban tersebut," kata Kaderismanto.
Menyikapi persoalan tersebut DPRD Riau berencana akan berkonsultasi dengan kementerian terkait guna mencari solusi terhadap berbagai hambatan regulasi yang ada. Langkah tersebut diharapkan dapat melahirkan kebijakan yang lebih berpihak kepada masyarakat penambang tanpa mengabaikan aspek lingkungan.
Menurut Kaderismanto, legalisasi pertambangan rakyat akan sulit diwujudkan apabila biaya yang harus ditanggung masyarakat terlalu tinggi. Karena itu, pemerintah pusat diharapkan dapat memberikan penyesuaian terhadap besaran jaminan maupun kewajiban lainnya.
"Kalau biaya jaminan pascatambang mencapai lebih dari Rp100 juta per hektare, tentu angka itu cukup berat bagi masyarakat. Kita berharap pemerintah pusat dapat memberikan keringanan sehingga masyarakat tidak merasa keberatan dan program legalisasi pertambangan rakyat ini bisa berjalan," ujarnya.
Selain persoalan regulasi, pengembangan kawasan WPR di Riau juga masih menghadapi tantangan dalam pencapaian target luasan wilayah. Dari target sekitar 2.600 hektare yang direncanakan, hingga kini realisasi yang telah tuntas baru mencapai sekitar 380 hektare.
Kaderismanto mengatakan data tersebut berdasarkan laporan terakhir dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau. Pemerintah daerah bersama pihak terkait akan terus mendorong penyelesaian kawasan WPR secara bertahap agar target yang ditetapkan dapat tercapai.
"Terakhir laporan yang saya terima dari Dinas ESDM Provinsi Riau, yang sudah selesai baru sekitar 380 hektare. Ke depan akan terus dilakukan upaya-upaya penyelesaian agar target yang direncanakan dapat tercapai secara bertahap," jelasnya.
Dia menambahkan proses pengembangan WPR juga harus selaras dengan berbagai ketentuan tata ruang yang berlaku. Penyesuaian terhadap regulasi tersebut menjadi salah satu faktor yang membuat percepatan legalisasi kawasan tambang rakyat berjalan lebih lambat dari yang diharapkan.
"RTRW tentu ada kaitannya dengan WPR. Karena itu prosesnya sedikit melambat karena harus menyesuaikan berbagai regulasi, termasuk tata ruang wilayah. Semua persyaratan harus dipenuhi agar pengembangan WPR dapat berjalan sesuai ketentuan," pungkasnya. -vie
Berita Lainnya
Sekwan DPRD Riau Evaluasi Pejabat Baru, Penempatan Jabatan Belum Permanen
Disdik Riau Larang Sekolah Manipulasi Data dan Pungli dalam Penerimaan Murid Baru
Sinergi Pemprov Riau dan Baznas Biayai Rujukan Sembilan Warga Kurang Mampu ke Jakarta
Kebakaran Lahan di Pulau Rupat Meluas, Manggala Agni Datangkan Bantuan Personel dari Jambi
Harga CPO dan Kernel Merosot, Pendapatan Petani Sawit Riau Turun Sepekan ke Depan
Satu Helikopter Pemadam dari Australia Diterbangkan ke Riau
Sekwan DPRD Riau Evaluasi Pejabat Baru, Penempatan Jabatan Belum Permanen
Disdik Riau Larang Sekolah Manipulasi Data dan Pungli dalam Penerimaan Murid Baru
Sinergi Pemprov Riau dan Baznas Biayai Rujukan Sembilan Warga Kurang Mampu ke Jakarta
Kebakaran Lahan di Pulau Rupat Meluas, Manggala Agni Datangkan Bantuan Personel dari Jambi
Harga CPO dan Kernel Merosot, Pendapatan Petani Sawit Riau Turun Sepekan ke Depan
Satu Helikopter Pemadam dari Australia Diterbangkan ke Riau