• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
13 Juli 2026
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
13 Juli 2026

  • Home
  • Riau

Legalisasi Tambang Rakyat Kuansing Terkendala Aturan, Biaya Pascatambang Jadi Sorotan Ketua DPRD Riau

Ovie

Kamis, 04 Juni 2026 23:36:14 WIB
Cetak

Ketua DPRD Riau Kaderismanto. | Foto : ovie

RIAUIN.COM–  Tingginya biaya jaminan pascatambang dinilai menjadi salah satu hambatan dalam upaya legalisasi Wilayah Tambang Rakyat di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) untuk penambangan emas. Besarnya kewajiban tersebut dikhawatirkan memberatkan masyarakat penambang dan menghambat tujuan pemerintah dalam melegalkan aktivitas pertambangan rakyat di Wilayah 
Pertambangan Rakyat untuk tambah emas

Persoalan tersebut mengemuka dalam pertemuan antara DPRD Kuansing dan DPRD Riau di Gedung DPRD Riau, Kamis (4/6/2026). Sejumlah aturan turunan dari pemerintah pusat dinilai masih menjadi kendala dalam implementasi WPR di lapangan.

Ketua DPRD Riau Kaderismanto kepada wartawan mengatakan, salah satu persoalan utama yang dihadapi masyarakat penambang adalah besarnya biaya jaminan pascatambang yang harus dipenuhi. Menurutnya, kewajiban tersebut perlu disesuaikan dengan karakteristik pertambangan rakyat yang umumnya masih menggunakan peralatan sederhana.

"Ini pertambangan rakyat yang menggunakan alat-alat sederhana. Kalau jaminan pascatambangnya terlalu besar, masyarakat tentu akan kesulitan memenuhi kewajiban tersebut," kata Kaderismanto.

Menyikapi persoalan tersebut DPRD Riau berencana akan berkonsultasi dengan kementerian terkait guna mencari solusi terhadap berbagai hambatan regulasi yang ada. Langkah tersebut diharapkan dapat melahirkan kebijakan yang lebih berpihak kepada masyarakat penambang tanpa mengabaikan aspek lingkungan.

Menurut Kaderismanto, legalisasi pertambangan rakyat akan sulit diwujudkan apabila biaya yang harus ditanggung masyarakat terlalu tinggi. Karena itu, pemerintah pusat diharapkan dapat memberikan penyesuaian terhadap besaran jaminan maupun kewajiban lainnya.

"Kalau biaya jaminan pascatambang mencapai lebih dari Rp100 juta per hektare, tentu angka itu cukup berat bagi masyarakat. Kita berharap pemerintah pusat dapat memberikan keringanan sehingga masyarakat tidak merasa keberatan dan program legalisasi pertambangan rakyat ini bisa berjalan," ujarnya.

Selain persoalan regulasi, pengembangan kawasan WPR di Riau juga masih menghadapi tantangan dalam pencapaian target luasan wilayah. Dari target sekitar 2.600 hektare yang direncanakan, hingga kini realisasi yang telah tuntas baru mencapai sekitar 380 hektare.

Kaderismanto mengatakan data tersebut berdasarkan laporan terakhir dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau. Pemerintah daerah bersama pihak terkait akan terus mendorong penyelesaian kawasan WPR secara bertahap agar target yang ditetapkan dapat tercapai.

"Terakhir laporan yang saya terima dari Dinas ESDM Provinsi Riau, yang sudah selesai baru sekitar 380 hektare. Ke depan akan terus dilakukan upaya-upaya penyelesaian agar target yang direncanakan dapat tercapai secara bertahap," jelasnya.

Dia menambahkan proses pengembangan WPR juga harus selaras dengan berbagai ketentuan tata ruang yang berlaku. Penyesuaian terhadap regulasi tersebut menjadi salah satu faktor yang membuat percepatan legalisasi kawasan tambang rakyat berjalan lebih lambat dari yang diharapkan.

"RTRW tentu ada kaitannya dengan WPR. Karena itu prosesnya sedikit melambat karena harus menyesuaikan berbagai regulasi, termasuk tata ruang wilayah. Semua persyaratan harus dipenuhi agar pengembangan WPR dapat berjalan sesuai ketentuan," pungkasnya. -vie


 Editor : Novita


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Realisasi Cek Kesehatan Gratis Baru 18,5 Persen, Pemprov Riau Kejar Target Nasional

Antisipasi Musim Kemarau, Riau Terbitkan Maklumat Cegah Karhutla

Pemprov Riau Jajaki Obligasi Daerah Guna Tutup Defisit Pembiayaan Pembangunan

Kasus Kericuhan di DPRD Riau Masuk Tahap Pemeriksaan, Bk Siapkan Rekomendasi ke Pimpinan

Gemuri Riau Desak Penguatan Rohis, Usulkan Penambahan Jam Pelajaran Agama di Sekolah

Tembus Wilayah Pesisir Riau, BI dan Pemprov Jamin Ketersediaan Uang Layak Edar

Realisasi Cek Kesehatan Gratis Baru 18,5 Persen, Pemprov Riau Kejar Target Nasional

Antisipasi Musim Kemarau, Riau Terbitkan Maklumat Cegah Karhutla

Pemprov Riau Jajaki Obligasi Daerah Guna Tutup Defisit Pembiayaan Pembangunan

Kasus Kericuhan di DPRD Riau Masuk Tahap Pemeriksaan, Bk Siapkan Rekomendasi ke Pimpinan

Gemuri Riau Desak Penguatan Rohis, Usulkan Penambahan Jam Pelajaran Agama di Sekolah

Tembus Wilayah Pesisir Riau, BI dan Pemprov Jamin Ketersediaan Uang Layak Edar

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
  • 2 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 3 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 4 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 5 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 6 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 7 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
  • 8 LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
  • 9 Sejuk di Tengah Bising
Terkini +INDEKS

Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

20 Juli 2026
Capella Honda Buka Astra Honda Best Student 2026 di Riau, Ajak Generasi Z Ciptakan Inovasi Berbasis SDGs
20 Juli 2026
IPR Riau Turun ke 10,5, BNPT Ingatkan Ancaman Radikalisme Kini Bergeser ke Ruang Digital
20 Juli 2026
Realisasi Cek Kesehatan Gratis Baru 18,5 Persen, Pemprov Riau Kejar Target Nasional
20 Juli 2026
Antisipasi Musim Kemarau, Riau Terbitkan Maklumat Cegah Karhutla
20 Juli 2026
Tak Lagi Sekadar Penertiban, Pemko Pekanbaru Rancang Penanganan Terpadu Pengemis
20 Juli 2026
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026
Tepis Pemerasan Pejabat UPT di Riau, Abdul Wahid Tegaskan Tak Pernah Terima Uang
20 Juli 2026
Pemprov Riau Jajaki Obligasi Daerah Guna Tutup Defisit Pembiayaan Pembangunan
20 Juli 2026
Kasus Kericuhan di DPRD Riau Masuk Tahap Pemeriksaan, Bk Siapkan Rekomendasi ke Pimpinan
20 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved