• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
13 Juli 2026
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
13 Juli 2026

  • Home
  • Hukrim

Tepis Pemerasan Pejabat UPT di Riau, Abdul Wahid Tegaskan Tak Pernah Terima Uang

Redaksi

Senin, 20 Juli 2026 17:33:25 WIB
Cetak

RIAUIN.COM - Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid secara tegas meminta majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru membebaskan dirinya dari seluruh dakwaan jaksa penuntut umum. Permohonan tersebut disampaikan saat membacakan nota pembelaan pribadi atas kasus dugaan pemerasan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Riau, Senin (20/7/2026).

Dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Delta Tamtama, pihak terdakwa menyatakan seluruh tuduhan yang diarahkan kepadanya tidak berdasar. Abdul Wahid menegaskan tidak pernah menginstruksikan atau menerima aliran dana dari para pejabat Unit Pelaksana Teknis Jalan dan Jembatan Wilayah I hingga VI di Bumi Lancang Kuning tersebut.

"Saya secara tegas membantah tuduhan tersebut bahwa saya tidak pernah memaksa, mengancam, meminta maupun menerima dari Kepala UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I sampai VI PUPR-PKPP, baik secara langsung maupun tidak langsung," kata Abdul Wahid di hadapan majelis hakim.

Selain menampik soal pengumpulan uang, terdakwa meluruskan polemik mengenai istilah "matahari satu" yang sempat digulirkan jaksa. Menurut dia, ungkapan itu murni bentuk penegasan struktur kepemimpinan di Pemerintah Provinsi Riau agar roda organisasi tetap berada dalam satu komando, bukan sarana intimidasi anggaran.

"Kalimat tersebut saya sampaikan karena saat itu berkembang istilah gubernur satu dan gubernur dua di masyarakat. Maksud saya hanya menegaskan bahwa kepemimpinan pemerintahan hanya satu agar pemerintahan berjalan solid," ujar Abdul Wahid.

Terdakwa juga menepis tuduhan adanya instruksi pengumpulan telepon seluler dalam pertemuan di kediamannya pada 7 April 2025. Ia menjelaskan agenda rapat saat itu murni membahas evaluasi kondisi infrastruktur jalan serta jembatan di Riau untuk percepatan program kerja daerah.

Prosedur operasi tangkap tangan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi turut dikritik oleh terdakwa. Ia menilai proses penindakan di lapangan terkesan dipaksakan dan membingungkan karena dirinya tidak pernah tertangkap tangan menerima uang sebagaimana dalam konstruksi perkara.

"Bagaimana mungkin prosedur seperti ini bisa dikatakan OTT? Sungguh membingungkan," ucap Abdul Wahid.

Atas dasar pertimbangan tersebut, tim penasihat hukum dan terdakwa memohon agar majelis hakim menjatuhkan putusan bebas murni (vrijspraak). Selain meminta pemulihan nama baik dan hak-hak sipilnya, terdakwa juga memohon agar seluruh barang bukti yang sempat disita dapat dikembalikan.

"Saya yakin Yang Mulia Majelis Hakim dapat menilai bahwa tidak ada perbuatan pidana yang saya lakukan. Tidak ada niat jahat maupun niat melakukan tindak pidana," tutur Abdul Wahid mengakhiri pembelaannya. (*)


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Pembelaan Abdul Wahid di PN Pekanbaru, Kuasa Hukum Sebut Saksi KPK Hanya Berasumsi

Bacakan Pleidoi Hari Ini, Abdul Wahid Upayakan Bebas dari Tuntutan Jaksa KPK

Kawal Kasus Mahasiswa S2 Anestesi, Pimpinan Unri Pantau Penyelidikan di Polres Siak

Petugas Polda Riau Diserang Senjata Tajam Saat Ringkus Sindikat Ekstasi di Tenayan Raya

Polda Riau Selidiki Kepemilikan Lahan Gambut Terbakar 80 Hektare di Bengkalis

Gunakan Merkuri, Tambang Emas Ilegal di Kawasan Hutan Pelalawan Digerebek Polisi

Pembelaan Abdul Wahid di PN Pekanbaru, Kuasa Hukum Sebut Saksi KPK Hanya Berasumsi

Bacakan Pleidoi Hari Ini, Abdul Wahid Upayakan Bebas dari Tuntutan Jaksa KPK

Kawal Kasus Mahasiswa S2 Anestesi, Pimpinan Unri Pantau Penyelidikan di Polres Siak

Petugas Polda Riau Diserang Senjata Tajam Saat Ringkus Sindikat Ekstasi di Tenayan Raya

Polda Riau Selidiki Kepemilikan Lahan Gambut Terbakar 80 Hektare di Bengkalis

Gunakan Merkuri, Tambang Emas Ilegal di Kawasan Hutan Pelalawan Digerebek Polisi

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
  • 2 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 3 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 4 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 5 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 6 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 7 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
  • 8 LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
  • 9 Sejuk di Tengah Bising
Terkini +INDEKS

Meninggal di Tengah Pelayaran Selat Rupat, Jenazah ABK MT Pancaran Agility Dievakuasi Tim SAR

21 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Agendakan Pembekalan Serentak bagi Ketua RT dan RW Terpilih
21 Juli 2026
Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah
20 Juli 2026
Capella Honda Buka Astra Honda Best Student 2026 di Riau, Ajak Generasi Z Ciptakan Inovasi Berbasis SDGs
20 Juli 2026
IPR Riau Turun ke 10,5, BNPT Ingatkan Ancaman Radikalisme Kini Bergeser ke Ruang Digital
20 Juli 2026
Realisasi Cek Kesehatan Gratis Baru 18,5 Persen, Pemprov Riau Kejar Target Nasional
20 Juli 2026
Antisipasi Musim Kemarau, Riau Terbitkan Maklumat Cegah Karhutla
20 Juli 2026
Tak Lagi Sekadar Penertiban, Pemko Pekanbaru Rancang Penanganan Terpadu Pengemis
20 Juli 2026
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026
Tepis Pemerasan Pejabat UPT di Riau, Abdul Wahid Tegaskan Tak Pernah Terima Uang
20 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved