PILIHAN
Pemerkosa dan Pembunuhan Balita di Bogor Dibekuk
ILUSTRASI
BUDIANSYAH (26) pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap balita LN (2,5) asal Cibungbulang, Kabupaten Bogor dibekuk petugas Polsek Cibungbulang, Selasa (10/05). Pelaku dibekuk petugas di rumahnya, Kampung Pabuarantonggoh, RT 03/05, Desa Girimulya, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor.
"Pelaku ditangkap dirumahnya tanpa perlawanan. Hingga saat ini kamu masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku dan hari ini kasus ini akan dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor," ujar Kapolsek Cibungbulang Kompol Roni Mardiatun, Rabu (11/5) seperti dilansir dari Merdeka.com.
Kompol Roni mengungkapkan, korban dan pelaku tinggal bertetangga. Kesehariannya korban kerap bermain bersama keponakan tersangka, baik di rumah korban atau di rumah tersangka.
Aksi biadab tersebut, tambah Kompol Roni, terjadi pada Minggu (8/5) sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, korban tengah bermain bersama keponakan tersangka di rumah Budiansyah.
"Keponakan tersangka dan korban seusia. Saat itu, mereka tengah menonton televisi. Lalu tersangka mengajak korban ke dalam kamarnya," katanya.
Setelah masuk dalam kamar, tersangka mencoba membujuk korban agar bisa membelainya. Namun, korban menolak. Diduga pelaku kesal, lalu melilitkan kain selimut ke kepala korban lalu menyadarkannya ke tempat tidur.
"Saat dililit, korban masih berontak dan berteriak. Tersangka pun membekap mulut korban dan setelah itulah, tersangka melakukan pemerkosaan terhadap korban. Diduga korban yang masih usia balita kehabisan napas akhirnya meninggal," jelas Kapolsek.
Mengetahui korban tidak bergerak, pelaku Budiansyah panik. Setelah bersih-bersih, pelaku menyembunyikan korban di dalam lemari. Ke esokan harinya, Senin (9/5), sekitar pukul 18.00 WIB. pelaku mengeluarkan jenazah korban dari lemari dan menaruhnya di sebuah kebun tidak jauh dari rumahnya dan akhirnya ditemukan warga.
"Polisi belum mengetahui motif tersangka hingga tega melakukan hal tersebut. Ahli jiwa akan dipertimbangkan untuk mengetahui kejiwaannya. Namun, untuk saat ini polisi masih meminta beberapa keterangan saksi dan tersangka," tambahnya.(riA)
"Pelaku ditangkap dirumahnya tanpa perlawanan. Hingga saat ini kamu masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku dan hari ini kasus ini akan dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor," ujar Kapolsek Cibungbulang Kompol Roni Mardiatun, Rabu (11/5) seperti dilansir dari Merdeka.com.
Kompol Roni mengungkapkan, korban dan pelaku tinggal bertetangga. Kesehariannya korban kerap bermain bersama keponakan tersangka, baik di rumah korban atau di rumah tersangka.
Aksi biadab tersebut, tambah Kompol Roni, terjadi pada Minggu (8/5) sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, korban tengah bermain bersama keponakan tersangka di rumah Budiansyah.
"Keponakan tersangka dan korban seusia. Saat itu, mereka tengah menonton televisi. Lalu tersangka mengajak korban ke dalam kamarnya," katanya.
Setelah masuk dalam kamar, tersangka mencoba membujuk korban agar bisa membelainya. Namun, korban menolak. Diduga pelaku kesal, lalu melilitkan kain selimut ke kepala korban lalu menyadarkannya ke tempat tidur.
"Saat dililit, korban masih berontak dan berteriak. Tersangka pun membekap mulut korban dan setelah itulah, tersangka melakukan pemerkosaan terhadap korban. Diduga korban yang masih usia balita kehabisan napas akhirnya meninggal," jelas Kapolsek.
Mengetahui korban tidak bergerak, pelaku Budiansyah panik. Setelah bersih-bersih, pelaku menyembunyikan korban di dalam lemari. Ke esokan harinya, Senin (9/5), sekitar pukul 18.00 WIB. pelaku mengeluarkan jenazah korban dari lemari dan menaruhnya di sebuah kebun tidak jauh dari rumahnya dan akhirnya ditemukan warga.
"Polisi belum mengetahui motif tersangka hingga tega melakukan hal tersebut. Ahli jiwa akan dipertimbangkan untuk mengetahui kejiwaannya. Namun, untuk saat ini polisi masih meminta beberapa keterangan saksi dan tersangka," tambahnya.(riA)
Berita Lainnya
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto