PILIHAN
Dispenda Riau Diduga Selewengkan Pajak Kendaraan Bermotor
Seorang petugas tengah mengamati STNK kendaraan bermotor
KASUS dugaan penyelewengan Pajak Kendaraan Bermotor yang dilakukan oknum Dinas Pendapatan Daerah Riau menjadi diusut Direktorat reserse Kriminal Khusus Polda Riau. Penyelewengan pajak kendaraan khususnya mobil tersebut jumlahnya tak tanggung-tanggung, hingga mencapai 400 pajak.
Ditreskrimsus Polda Riau melalui Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, SIK, Kamis (28/4/2016) mengatakan, penyelewengan pajak kendaraan tersebut sudah terjadi sejak tahun 2014. Diperkirakan akibat penyelewengan pajak tersebut sudah merugikan daerah hingga miliaran rupiah.
"Kami tengah mempelajari berkas-berkas setoran pajak di Dispenda Riau dan mencocokkannya dengan data pemasukan pajak pada tahun itu. Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan pemeriksaan akan dilanjutkan pekan depan," terang Guntur.
Kasus temuan penyelewengan pajak kendaraan bermotor tersebut bermula ketika seorang Polantas melakukan razia mobil yang tengah melanggar rambu-rambu. Ketika dilakukan pengecekan surat-surat kendaraan ditemukan beberapa keganjilan di Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD).
Surat tersebut dikeluarkan tanpa adanya persetujuan dari Direktorat Lalu Lintas Polda Riau. Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas melakukan penelusuran dan menemukan keganjilan pada 400 SKPD.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau hingga kini telah memeriksa 5 saksi, mereka yakni dua pegawai Dispenda Riau, biro jasa dan pihak show room mobil di Pekanbaru. sol
Ditreskrimsus Polda Riau melalui Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, SIK, Kamis (28/4/2016) mengatakan, penyelewengan pajak kendaraan tersebut sudah terjadi sejak tahun 2014. Diperkirakan akibat penyelewengan pajak tersebut sudah merugikan daerah hingga miliaran rupiah.
"Kami tengah mempelajari berkas-berkas setoran pajak di Dispenda Riau dan mencocokkannya dengan data pemasukan pajak pada tahun itu. Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan pemeriksaan akan dilanjutkan pekan depan," terang Guntur.
Kasus temuan penyelewengan pajak kendaraan bermotor tersebut bermula ketika seorang Polantas melakukan razia mobil yang tengah melanggar rambu-rambu. Ketika dilakukan pengecekan surat-surat kendaraan ditemukan beberapa keganjilan di Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD).
Surat tersebut dikeluarkan tanpa adanya persetujuan dari Direktorat Lalu Lintas Polda Riau. Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas melakukan penelusuran dan menemukan keganjilan pada 400 SKPD.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau hingga kini telah memeriksa 5 saksi, mereka yakni dua pegawai Dispenda Riau, biro jasa dan pihak show room mobil di Pekanbaru. sol
Berita Lainnya
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto