Jaringan Antar Provinsi Terbongkar, Kurir Sabu 5 Kg Diringkus di Guest House Pekanbaru
RIAUIN.COM - Pengungkapan jaringan peredaran narkotika lintas provinsi kembali dilakukan petugas. Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau meringkus seorang pria bernama Marcel yang diduga bertindak sebagai kurir pengangkut lima kilogram sabu di sebuah guest house di Kota Pekanbaru.
Penangkapan berlangsung di Guest House Hasannah, Jalan Paus, Pekanbaru. Selain menyita lima paket besar sabu seberat lima kilogram, petugas mengamankan barang bukti lain berupa satu unit telepon seluler dan uang tunai Rp1,75 juta.
Kepala BNNP Riau Brigjen Christ Reinhard Pusing menjelaskan bahwa operasi penangkapan ini berawal dari informasi intelijen mengenai rencana transaksi narkoba di kawasan tersebut. Informasi dari Direktorat Intelijen BNN RI langsung ditindaklanjuti oleh Bidang Pemberantasan BNNP Riau dengan menyisir area sekitar lokasi.
"Dari hasil penyelidikan, diperoleh informasi bahwa terdapat seorang laki-laki yang menginap di guest house yang diduga membawa narkotika," ujar Brigjen Christ Reinhard Pusing.
Petugas kemudian berkoordinasi dengan pengelola penginapan sebelum menggerebek kamar yang dihuni pelaku. Saat pemeriksaan berlangsung, Marcel kooperatif dan menunjukkan lokasi penyimpanan barang haram tersebut.
"Pelaku mengaku menyimpan narkotika di dalam sebuah koper merek Polo Louis yang berada di dalam lemari kamar," kata Brigjen Christ Reinhard Pusing.
Setelah koper dibuka, petugas menemukan lima paket besar berisi sabu. Hasil pemeriksaan awal mengungkapkan bahwa Marcel bergerak dari Kota Batam menuju Pekanbaru untuk mengambil sabu tersebut, sebelum membawanya ke target tujuan akhir.
"Pelaku diketahui berangkat dari Kota Batam menuju Kota Pekanbaru dengan tujuan mengambil narkotika. Setelah diperoleh, pelaku berencana membawa dan mengedarkannya ke Kota Palembang," tutur Brigjen Christ Reinhard Pusing.
Saat ini Marcel beserta seluruh barang bukti ditahan di Kantor BNNP Riau. Petugas terus melakukan pendalaman guna memburu pemesan maupun penyuplai utama yang terhubung dalam jaringan ini. (*)
Berita Lainnya
Kasus Penipuan Proyek Batu Bara Rp495 Juta, Ayah Selebgram di Pekanbaru Jadi Tersangka
Sisir Sungai Kuantan, Tim Gabungan Polsek Cerenti Tutup Paksa Tambang Ilegal
Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Kasus Penipuan Proyek Batu Bara Rp495 Juta, Ayah Selebgram di Pekanbaru Jadi Tersangka
Sisir Sungai Kuantan, Tim Gabungan Polsek Cerenti Tutup Paksa Tambang Ilegal
Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu