BPK Desak Pemprov Riau Benahi Sengkarut Aset hingga Dana Pendidikan
RIAUIN.COM - Pemerintah Provinsi Riau di bawah kepemimpinan Pelaksana Tugas Gubernur SF Hariyanto menginstruksikan Inspektorat daerah untuk bergerak cepat menyelesaikan sejumlah persoalan krusial dalam tata kelola keuangan daerah. Langkah ini diambil setelah Badan Pemeriksa Keuangan menemukan empat masalah signifikan, mulai dari proyek infrastruktur jalan hingga dugaan manipulasi harga alat sekolah.
Rentetan temuan tersebut berujung pada diserahkannya Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025 dengan opini Wajar Dengan Pengecualian. Hasil ini menandai tahun kedua berturut-turut bagi Provinsi Riau tertahan di level opini yang sama dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Menanggapi rapor merah pada beberapa sektor tersebut, Pelaksana Tugas Gubernur Riau SF Hariyanto menegaskan bahwa fokus utama pemerintah daerah saat ini adalah kepatuhan penuh terhadap rekomendasi auditor negara. Pihaknya mengaku tidak ingin terjebak pada polemik predikat opini, melainkan pada pembersihan administrasi.
"Kami tidak mempermasalahkan opini yang diberikan, yang penting rekomendasi tindak lanjut harus kami selesaikan dalam waktu 60 hari," kata SF Hariyanto di Pekanbaru, Kamis (18/6/2026).
Menurut SF Hariyanto, seluruh berkas pemeriksaan kini sudah didelegasikan kepada Inspektorat Provinsi Riau. Lembaga pengawas internal tersebut diwajibkan menyisir dan menyelesaikan satu per satu catatan dari BPK agar tidak melampaui tenggat waktu yang ditentukan undang-undang.
Berdasarkan dokumen LHP BPK RI, sektor yang menjadi sorotan tajam adalah Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPRPKP). Auditor menemukan proyek rehabilitasi serta pemeliharaan jalan dan jembatan belum memadai. Selain itu, keabsahan nilai belanja bahan bangunan dan konstruksi di dinas tersebut dinilai meragukan.
Penyimpangan juga terdeteksi di sektor pendidikan. BPK mencatat adanya pengadaan peralatan praktik kejuruan di tingkat SMK yang menyalahi aturan dengan indikasi penggelembungan atau permainan harga. Masalah kian pelik dengan munculnya kasus tekor kas dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di dua sekolah menengah negeri, sehingga penyajian neraca keuangan per 31 Desember tidak valid.
Sengkarut administrasi ini diperparah oleh buruknya pencatatan aset tetap daerah. BPK menemukan banyak aset Pemprov Riau yang belum diketahui tahun perolehannya, belum dihitung beban penyusutannya, serta belum dikapitalisasi ke aset induk.
Sebagai langkah konkret, BPK RI telah menerbitkan rekomendasi formal. Di antaranya, memerintahkan Inspektur Daerah melakukan audit investigasi lanjutan terhadap belanja konstruksi dan pengadaan alat SMK, mendesak Kepala Dinas Pendidikan menyelesaikan kasus ketekoran dana sekolah, serta memerintahkan Sekretaris Daerah menginventarisasi ulang seluruh aset daerah. -Juh
Berita Lainnya
Kebakaran Lahan di Bengkalis Capai 8.237 Hektare, Terluas di Riau
Dipicu Penguatan CPO, Harga Sawit Swadaya di Riau Kembali Naik
Persaingan SPMB SMA/SMK Riau Sengit, Calon Siswa Diminta Segera Alihkan Pilihan
Pusat Siapkan Hilirisasi dan Peremajaan Kebun Kelapa di Inhil
Antisipasi Dampak Lonjakan Harga Cabai dan Bawang, Riau Tingkatkan Kewaspadaan
BPS Awali Sensus Ekonomi 2026 di Riau, Data ASN Jadi Sasaran Perdana
Kebakaran Lahan di Bengkalis Capai 8.237 Hektare, Terluas di Riau
Dipicu Penguatan CPO, Harga Sawit Swadaya di Riau Kembali Naik
Persaingan SPMB SMA/SMK Riau Sengit, Calon Siswa Diminta Segera Alihkan Pilihan
Pusat Siapkan Hilirisasi dan Peremajaan Kebun Kelapa di Inhil
Antisipasi Dampak Lonjakan Harga Cabai dan Bawang, Riau Tingkatkan Kewaspadaan
BPS Awali Sensus Ekonomi 2026 di Riau, Data ASN Jadi Sasaran Perdana