• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Sengit di Empat Besar: Siapa Melenggang ke Grand Final?
23 Agustus 2026
Penentuan Jawara Sejati Tepian Narosa: Bintang Emas Cahaya Intan vs Alam Cahayo Tuah Nagoghi
23 Agustus 2026
Pacu Jalur 2026: 7 Jalur Amankan Tiket Perempat Final, Bintang Emas Cahaya Intan Melaju via Bye
23 Agustus 2026
Panitia Pacu Jalur 2026 Kantongi Catatan Pelanggaran, Sanksi Adat dan Perbup Menanti
23 Agustus 2026
Peta Kekuatan Perdelapan Final Pacu Jalur 2026: Siapa Layak ke Grand Final?
23 Agustus 2026

  • Home
  • Riau

BPK Desak Pemprov Riau Benahi Sengkarut Aset hingga Dana Pendidikan

Redaksi

Kamis, 18 Juni 2026 08:57:04 WIB
Cetak

RIAUIN.COM - Pemerintah Provinsi Riau di bawah kepemimpinan Pelaksana Tugas Gubernur SF Hariyanto menginstruksikan Inspektorat daerah untuk bergerak cepat menyelesaikan sejumlah persoalan krusial dalam tata kelola keuangan daerah. Langkah ini diambil setelah Badan Pemeriksa Keuangan menemukan empat masalah signifikan, mulai dari proyek infrastruktur jalan hingga dugaan manipulasi harga alat sekolah.

Rentetan temuan tersebut berujung pada diserahkannya Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025 dengan opini Wajar Dengan Pengecualian. Hasil ini menandai tahun kedua berturut-turut bagi Provinsi Riau tertahan di level opini yang sama dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Menanggapi rapor merah pada beberapa sektor tersebut, Pelaksana Tugas Gubernur Riau SF Hariyanto menegaskan bahwa fokus utama pemerintah daerah saat ini adalah kepatuhan penuh terhadap rekomendasi auditor negara. Pihaknya mengaku tidak ingin terjebak pada polemik predikat opini, melainkan pada pembersihan administrasi.

"Kami tidak mempermasalahkan opini yang diberikan, yang penting rekomendasi tindak lanjut harus kami selesaikan dalam waktu 60 hari," kata SF Hariyanto di Pekanbaru, Kamis (18/6/2026).

Menurut SF Hariyanto, seluruh berkas pemeriksaan kini sudah didelegasikan kepada Inspektorat Provinsi Riau. Lembaga pengawas internal tersebut diwajibkan menyisir dan menyelesaikan satu per satu catatan dari BPK agar tidak melampaui tenggat waktu yang ditentukan undang-undang.

Berdasarkan dokumen LHP BPK RI, sektor yang menjadi sorotan tajam adalah Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPRPKP). Auditor menemukan proyek rehabilitasi serta pemeliharaan jalan dan jembatan belum memadai. Selain itu, keabsahan nilai belanja bahan bangunan dan konstruksi di dinas tersebut dinilai meragukan.

Penyimpangan juga terdeteksi di sektor pendidikan. BPK mencatat adanya pengadaan peralatan praktik kejuruan di tingkat SMK yang menyalahi aturan dengan indikasi penggelembungan atau permainan harga. Masalah kian pelik dengan munculnya kasus tekor kas dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di dua sekolah menengah negeri, sehingga penyajian neraca keuangan per 31 Desember tidak valid.

Sengkarut administrasi ini diperparah oleh buruknya pencatatan aset tetap daerah. BPK menemukan banyak aset Pemprov Riau yang belum diketahui tahun perolehannya, belum dihitung beban penyusutannya, serta belum dikapitalisasi ke aset induk.

Sebagai langkah konkret, BPK RI telah menerbitkan rekomendasi formal. Di antaranya, memerintahkan Inspektur Daerah melakukan audit investigasi lanjutan terhadap belanja konstruksi dan pengadaan alat SMK, mendesak Kepala Dinas Pendidikan menyelesaikan kasus ketekoran dana sekolah, serta memerintahkan Sekretaris Daerah menginventarisasi ulang seluruh aset daerah. -Juh

 


Sumber : Cakaplah /  Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Asap Belum Ganggu Penerbangan, Bandara SSK II Pekanbaru Waspadai Arah Angin

Riau Dikepung 491 Titik Panas, BMKG Minta Waspadai Karhutla

Lahan Terbakar di Riau Tembus 16 Ribu Hektare, Bengkalis dan Pelalawan Terluas

BMKG Deteksi 97 Hotspot di Riau, Pelalawan Sumbang Titik Panas Terbanyak

Dampak Karhutla Kerumutan Memburuk, Dinkes Riau Pasok Bantuan Masker Oksigen ke Pelalawan

Pemprov Riau Siapkan Modifikasi Cuaca dan Personel Tangani Karhutla

Asap Belum Ganggu Penerbangan, Bandara SSK II Pekanbaru Waspadai Arah Angin

Riau Dikepung 491 Titik Panas, BMKG Minta Waspadai Karhutla

Lahan Terbakar di Riau Tembus 16 Ribu Hektare, Bengkalis dan Pelalawan Terluas

BMKG Deteksi 97 Hotspot di Riau, Pelalawan Sumbang Titik Panas Terbanyak

Dampak Karhutla Kerumutan Memburuk, Dinkes Riau Pasok Bantuan Masker Oksigen ke Pelalawan

Pemprov Riau Siapkan Modifikasi Cuaca dan Personel Tangani Karhutla

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Alam Cahyo Tuah Nagoghi Rebut Tahta Tepian Narosa, Tumbangkan Juara Bertahan Bintang Emas Cahaya Intan
  • 2 Sengit di Empat Besar: Siapa Melenggang ke Grand Final?
  • 3 Penentuan Jawara Sejati Tepian Narosa: Bintang Emas Cahaya Intan vs Alam Cahayo Tuah Nagoghi
  • 4 Pacu Jalur 2026: 7 Jalur Amankan Tiket Perempat Final, Bintang Emas Cahaya Intan Melaju via Bye
  • 5 Panitia Pacu Jalur 2026 Kantongi Catatan Pelanggaran, Sanksi Adat dan Perbup Menanti
  • 6 Peta Kekuatan Perdelapan Final Pacu Jalur 2026: Siapa Layak ke Grand Final?
  • 7 Daftar 13 Jalur yang Lolos ke Babak Semifinal Pacu Jalur Teluk Kuantan
  • 8 Aksi Pamer Tuak di Gelanggang Pacu Jalur Bikin Geram Warga Lokal, PBK Minta Maaf
  • 9 Pemko Pekanbaru Mulai Buka Layanan Perizinan di Empat Kecamatan
Terkini +INDEKS

Asap Belum Ganggu Penerbangan, Bandara SSK II Pekanbaru Waspadai Arah Angin

24 Agustus 2026
Riau Dikepung 491 Titik Panas, BMKG Minta Waspadai Karhutla
24 Agustus 2026
Sinergi Perkuat Ketahanan Pangan dan Pengendalian Inflasi, BRK Syariah Tandatangani MoU Layanan Perbankan Bersama PT Riau Pangan Bertuah
23 Agustus 2026
Alam Cahyo Tuah Nagoghi Rebut Tahta Tepian Narosa, Tumbangkan Juara Bertahan Bintang Emas Cahaya Intan
23 Agustus 2026
Sengit di Empat Besar: Siapa Melenggang ke Grand Final?
23 Agustus 2026
Penentuan Jawara Sejati Tepian Narosa: Bintang Emas Cahaya Intan vs Alam Cahayo Tuah Nagoghi
23 Agustus 2026
Pacu Jalur 2026: 7 Jalur Amankan Tiket Perempat Final, Bintang Emas Cahaya Intan Melaju via Bye
23 Agustus 2026
Panitia Pacu Jalur 2026 Kantongi Catatan Pelanggaran, Sanksi Adat dan Perbup Menanti
23 Agustus 2026
Peta Kekuatan Perdelapan Final Pacu Jalur 2026: Siapa Layak ke Grand Final?
23 Agustus 2026
Hadir di Tepian Narosa, BRK Syariah Bawa Kemudahan Transaksi Digital untuk Festival Pacu Jalur 2026
23 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved