• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
21 Juli 2026
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
13 Juli 2026

  • Home
  • Riau

Kemenag Riau Evaluasi Guru PPPK Baru, yang Malas Bakal Dipulangkan

Redaksi

Senin, 01 Juni 2026 18:36:19 WIB
Cetak

RIAUIN.COM - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau menegaskan bakal menjatuhkan sanksi tegas berupa pengembalian posisi ke satuan kerja asal bagi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mengalami penurunan kinerja setelah dipindahtugaskan. Langkah penataan ini diambil demi menjamin efektivitas serta pemerataan mutu pendidikan madrasah di seluruh wilayah Riau.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Muliardi saat memimpin penyerahan Surat Keputusan (SK) redistribusi kepada 99 guru PPPK di Pekanbaru, Senin (1/6/2026). Sanksi pemulangan ke tempat tugas semula menjadi opsi realistis jika aparatur sipil negara (ASN) terkait tidak mampu memberikan kontribusi positif atau justru memicu penurunan produktivitas di tempat baru.

Muliardi menyatakan bahwa rotasi tugas ini merupakan instrumen penting organisasi untuk mengisi ketimpangan jumlah tenaga pendidik antarmadrasah, bukan sekadar mutasi administratif biasa. Oleh sebab itu, setiap abdi negara yang telah menerima surat tugas baru wajib memprioritaskan dedikasi mengajar di atas kepentingan pribadi.

Selain menyoroti masalah performa kerja, otoritas wilayah juga memberikan atensi khusus pada stabilitas ekosistem digital. Para guru diingatkan agar tidak memanfaatkan platform media sosial secara ceroboh yang berpotensi merusak reputasi instansi tempat mereka bernaung. Aparatur diminta memilah konten dengan bijak guna mencegah kegaduhan publik atau penyebaran narasi yang memecah belah masyarakat.

Aspek pengelolaan finansial internal turut menjadi poin krusial dalam pengarahan tersebut. Pihak kementerian mengimbau agar momentum penerimaan SK tidak diikuti dengan lonjakan perilaku konsumtif atau pengajuan pinjaman dana yang tidak produktif, seperti menjadikan berkas pengangkatan sebagai jaminan finansial secara berlebihan. Pola hidup yang melampaui batas kemampuan dikhawatirkan bakal mengganggu fokus serta profesionalisme guru saat mendidik siswa.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Riau Rahmat Suhadi memaparkan bahwa pemetaan ulang sebaran guru ini telah melewati mekanisme penyaringan yang ketat. Proses penelaahan melibatkan verifikasi berlapis dari Biro SDM Kementerian Agama pusat, Badan Kepegawaian Negara, hingga Inspektorat Jenderal Kementerian Agama.

Menurut Rahmat Suhadi, kebijakan pemindahan didasarkan penuh pada kebutuhan riil di lapangan, utamanya untuk mengatasi penumpukan pengajar mata pelajaran tertentu di satu sekolah sembari menutupi kekosongan di madrasah lain. Melalui penataan berbasis data ini, akses layanan pendidikan keagamaan di Provinsi Riau diharapkan dapat terealisasi secara lebih proporsional dan berkeadilan. (Bil)
 


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Defisit Fiskal Riau, Perusahaan Diajak Kolaborasi Perbaiki Jalan Rusak di Mahato-Simpang Manggala

Sanggar Keletah Budak Suguhkan Operet Anak 'Dedap Durhaka'

Krisis Air Hambat Pendinginan 81 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Riau

Seleksi Komisaris PT PER Dibuka, Pemprov Riau Tekankan Integritas dan Tata Kelola BUMD

Realisasi Cek Kesehatan Gratis Baru 18,5 Persen, Pemprov Riau Kejar Target Nasional

Antisipasi Musim Kemarau, Riau Terbitkan Maklumat Cegah Karhutla

Defisit Fiskal Riau, Perusahaan Diajak Kolaborasi Perbaiki Jalan Rusak di Mahato-Simpang Manggala

Sanggar Keletah Budak Suguhkan Operet Anak 'Dedap Durhaka'

Krisis Air Hambat Pendinginan 81 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Riau

Seleksi Komisaris PT PER Dibuka, Pemprov Riau Tekankan Integritas dan Tata Kelola BUMD

Realisasi Cek Kesehatan Gratis Baru 18,5 Persen, Pemprov Riau Kejar Target Nasional

Antisipasi Musim Kemarau, Riau Terbitkan Maklumat Cegah Karhutla

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
  • 2 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 3 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 4 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 5 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 6 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 7 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
  • 8 LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
  • 9 Sejuk di Tengah Bising
Terkini +INDEKS

Defisit Fiskal Riau, Perusahaan Diajak Kolaborasi Perbaiki Jalan Rusak di Mahato-Simpang Manggala

21 Juli 2026
Hilang Kendali dan Masuk Jalur Lawan, Pemotor di Pekanbaru Hantam Pengendara Lain hingga 4 Orang Luka
21 Juli 2026
Buruh Sawit di Siak Nyaris Diserang Harimau Saat Angkut Hasil Panen dengan Sepeda Motor
21 Juli 2026
Sanggar Keletah Budak Suguhkan Operet Anak 'Dedap Durhaka'
21 Juli 2026
Krisis Air Hambat Pendinginan 81 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Riau
21 Juli 2026
Mobil Terbakar di SPBU Tenayan Raya Pekanbaru, Petugas Cegah Kebakaran Meluas
21 Juli 2026
Seleksi Komisaris PT PER Dibuka, Pemprov Riau Tekankan Integritas dan Tata Kelola BUMD
21 Juli 2026
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
21 Juli 2026
Meninggal di Tengah Pelayaran Selat Rupat, Jenazah ABK MT Pancaran Agility Dievakuasi Tim SAR
21 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Agendakan Pembekalan Serentak bagi Ketua RT dan RW Terpilih
21 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved