Polisi Amankan Enam Rakit Tambang Emas Ilegal di Sungai Singingi Kampar
RIAUIN.COM - Aparat Kepolisian Sektor Kampar Kiri melakukan tindakan tegas terhadap praktik perusakan ekosistem sungai dengan mengamankan enam unit rakit penambangan emas tanpa izin atau PETI di aliran Sungai Singingi, Dusun Napan, Desa Lipat Kain Selatan, Kabupaten Kampar, Riau. Langkah ini merupakan bagian dari penguatan kebijakan penegakan hukum berbasis lingkungan.
Penyitaan sarana tambang tersebut berlangsung pada Senin (27/4/2026) dalam sebuah operasi pembersihan wilayah yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kampar Kiri Kompol Rusyandi Siregar. Saat petugas menyisir area yang dikenal rawan aktivitas ilegal tersebut, ditemukan enam rakit mesin yang ditinggalkan oleh para pelakunya di pinggiran sungai.
Kompol Rusyandi Siregar menyatakan bahwa operasi ini bukan sekadar penegakan regulasi semata, melainkan manifestasi dari semangat pelestarian alam di wilayah hukum Polda Riau. Penertiban ini menjadi krusial mengingat dampak jangka panjang dari penggunaan merkuri dan pengerukan dasar sungai yang mengancam mata pencaharian warga lokal.
"Kami mengamankan enam unit rakit yang menjadi alat utama penambangan emas ilegal. Tindakan ini adalah bukti keseriusan dalam mengimplementasikan konsep polisi ramah lingkungan atau green policing guna memastikan kelestarian alam tetap terjaga," ujar Rusyandi Siregar, Selasa (28/4/2026).
Operasi yang melibatkan belasan personel, termasuk Ipda Aldriadi dan Ipda Nurman Effendi, difokuskan pada pemulihan marwah lingkungan sesuai dengan prinsip perlindungan sumber daya alam di Bumi Lancang Kuning. Polisi memastikan patroli akan terus ditingkatkan secara berkala untuk memutus rantai aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut.
Selain tindakan represif, kepolisian kini mengedepankan pendekatan preventif melalui koordinasi dengan para Bhabinkamtibmas. Masyarakat di sepanjang aliran sungai diimbau untuk segera melapor jika melihat tanda-tanda kemunculan kembali rakit penambangan agar kerusakan lingkungan tidak semakin meluas. (*)
Berita Lainnya
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto