• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Mukhlisin Lantik Muradi Jadi Pj Sekda Kuansing
30 Juli 2026
Rencana Festival Cari Jodoh 4.700 Janda di Kuansing Terancam Batal
29 Juli 2026
Kuasa Hukum Suhardiman Amby Tegaskan Tak Ada Praperadilan, Pilih Taat Proses KPK
28 Juli 2026
Surat Terbuka Hj. Arnida
25 Juli 2026
Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
24 Juli 2026

  • Home
  • Hukrim

Polda Riau Bongkar Penyelundupan 23 Kilogram Heroin yang Ditanam di Kebun Sawit Bengkalis

Redaksi

Kamis, 05 Maret 2026 17:34:12 WIB
Cetak

RIAUIN.COM - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Riau mengungkap peredaran narkotika jenis heroin seberat 22,7 kilogram di Kabupaten Bengkalis. Barang bukti senilai Rp 68 miliar tersebut diduga berasal dari jaringan sindikat transnasional yang memanfaatkan wilayah pesisir Riau sebagai pintu masuk.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga orang tersangka berinisial K, RA, dan SK di wilayah Sei Pakning, Kecamatan Bukit Batu. Selain puluhan paket heroin, petugas menyita sejumlah telepon seluler dan sepeda motor yang digunakan para pelaku untuk menjalankan aksinya.

Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengky Haryadi menuturkan, pengungkapan ini merupakan hasil operasi senyap melalui teknik penyamaran atau undercover buy. Menurut dia, temuan heroin dalam jumlah besar tergolong langka di Indonesia karena komoditas tersebut biasanya diproduksi di kawasan Golden Crescent atau Golden Triangle.

"Efek heroin ini jauh lebih destruktif dibandingkan sabu. Karena bukan diproduksi di dalam negeri, kami meyakini barang ini dipasok oleh jaringan internasional," kata Hengky dalam konferensi pers di Pekanbaru, Kamis (5/3/2026).

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yuda Prawira menjelaskan, kronologi penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait rencana transaksi narkotika di Bukit Batu. Polisi kemudian memancing tersangka untuk bertemu di Jalan Lingkar Sungai Selari.

Di lokasi tersebut, petugas meringkus K dan RA dengan barang bukti lima bungkus besar heroin. Pengembangan kemudian berlanjut ke Desa Temiang, Kecamatan Bandar Laksamana, untuk mengejar tersangka SK. Di sana, polisi menemukan satu bungkus heroin yang dipendam di kebun cabai.

"Pencarian tidak berhenti di situ. Di area kebun kelapa sawit, tim menemukan 36 bungkus besar lainnya yang disembunyikan di dalam drum plastik di bawah tumpukan jerami yang ditanam dalam tanah," ujar Putu.

Total barang bukti yang disita mencapai 42 bungkus dengan berat bruto 22.731 gram. Berdasarkan hasil pemeriksaan, para tersangka diduga dikendalikan oleh seseorang berinisial HS yang saat ini berada di luar negeri. Peran ketiga tersangka di Indonesia adalah sebagai penyimpan (gudang) sembari menunggu instruksi distribusi.

Putu menambahkan, penyitaan ini merupakan rekor terbesar pengungkapan kasus heroin di wilayah hukum Polda Riau. Melalui penggagalan peredaran ini, kepolisian mengklaim setidaknya 113.645 jiwa terselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) juncto Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman maksimal berupa pidana mati atau penjara seumur hidup. (Bil)


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Divonis Dua Tahun Penjara Kasus Korupsi, Dani M Nursalam Terima Putusan Hakim

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Resmi Ajukan Banding Usai Divonis 2 Tahun Penjara

Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, Kurungan Tambahan Ditetapkan Jika Tak Bayar Denda Korupsi

Sidang Vonis Abdul Wahid Padat, PN Pekanbaru Sediakan Layar Monitor

Penyidikan Kasus Jembatan Air Hitam, Polda Riau Sita Sejumlah Dokumen dari BPKAD Rohil

Polres Inhu Tangkap Pria 75 Tahun Terkait Kasus Kekerasan Seksual Berkedok Pengobatan Tradisional

Divonis Dua Tahun Penjara Kasus Korupsi, Dani M Nursalam Terima Putusan Hakim

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Resmi Ajukan Banding Usai Divonis 2 Tahun Penjara

Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, Kurungan Tambahan Ditetapkan Jika Tak Bayar Denda Korupsi

Sidang Vonis Abdul Wahid Padat, PN Pekanbaru Sediakan Layar Monitor

Penyidikan Kasus Jembatan Air Hitam, Polda Riau Sita Sejumlah Dokumen dari BPKAD Rohil

Polres Inhu Tangkap Pria 75 Tahun Terkait Kasus Kekerasan Seksual Berkedok Pengobatan Tradisional

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Rencana Festival Cari Jodoh 4.700 Janda di Kuansing Terancam Batal
  • 2 Kuasa Hukum Suhardiman Amby Tegaskan Tak Ada Praperadilan, Pilih Taat Proses KPK
  • 3 Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
  • 4 Cuaca Buruk, BPBD Pekanbaru Minta Warga Waspadai Pohon Tumbang
  • 5 Satpol PP Pekanbaru Layangkan Peringatan bagi Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani
  • 6 Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
  • 7 Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
  • 8 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
  • 9 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
Terkini +INDEKS

Warga Sungai Sibam Curhat Soal Banjir hingga Busway, HM Sumardany Janji Kawal Aspirasi ke Pemko Pekanbaru dan Pemprov Riau

31 Juli 2026
Diduga Keracunan AC, Ayah dan Anak Pingsan dalam Mobil Saat Terjebak Banjir di Rohul
30 Juli 2026
Akselerasi Keuangan Syariah, Pemprov Riau Rombak Kepengurusan KDEKS
30 Juli 2026
Mukhlisin Lantik Muradi Jadi Pj Sekda Kuansing
30 Juli 2026
Peringatan Harkopnas ke-79, Pemko Pekanbaru Pacu Penguatan Ekonomi Kerakyatan Lewat Koperasi
30 Juli 2026
Divonis Dua Tahun Penjara Kasus Korupsi, Dani M Nursalam Terima Putusan Hakim
30 Juli 2026
BRK Syariah, Pemkab Inhil, dan Kemenhaj Sinergi Dorong Literasi Perencana Keuangan Haji
30 Juli 2026
Melangkah Bersama PHR, Koperasi Pucuk Rebung Ekspor Produk UMKM Hingga Negeri Sakura
30 Juli 2026
Diskes Pekanbaru Kejar Target Tiga Besar Riau Lewat Deteksi Dini Kesehatan
30 Juli 2026
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Resmi Ajukan Banding Usai Divonis 2 Tahun Penjara
30 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved