Penyidikan Kasus Jembatan Air Hitam, Polda Riau Sita Sejumlah Dokumen dari BPKAD Rohil
RIAUIN.COM - Kepolisian Daerah Riau bergerak cepat mengusut dugaan penyimpangan pengerjaan Jembatan Air Hitam Pujud senilai puluhan miliar rupiah. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau mengamankan berkas-berkas krusial seusai mendatangi Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Rokan Hilir, Rabu (29/7/2026).
Pemeriksaan di instansi pengelola keuangan daerah tersebut menjadi langkah lanjutan kepolisian dalam berburu alat bukti tambahan. Sebelumnya, tim penyidik mendatangi Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Rokan Hilir guna mengumpulkan data pendukung awal.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan membenarkan adanya penggeledahan di BPKAD Rohil untuk melengkapi berkas perkara. "Penggeledahan dilanjutkan ke Kantor BPKAD," kata Ade Kuncoro Ridwan saat dikonfirmasi, Rabu.
Langkah ini diambil guna mendalami alur penganggaran serta aliran dana pembangunan fisik infrastruktur penyeberangan tersebut. Dari BPKAD, penyidik membawa sejumlah berkas penunjang yang diduga bertautan langsung dengan proses pelaksanaan proyek.
"Beberapa dokumen terkait proyek pembangunan Jembatan Air Hitam Pujud," ujar Ade Kuncoro Ridwan.
Proyek infrastruktur senilai Rp 31,6 miliar dari APBD Rokan Hilir Tahun Anggaran 2022 tersebut dilaksanakan oleh pelaksana konstruksi PT Tirta Marga Jaya Beton serta konsultan pengawas PT Sandi Arifa Consultant. Konstruksi fisik berupa jembatan sepanjang 140 meter dan lebar tujuh meter ini disinyalir mengalami pengerjaan yang tak seturut spesifikasi teknis, sehingga berisiko mengurangi ketahanan struktur bangunan.
Saat ini, Polda Riau memfokuskan penyidikan pada verifikasi dokumen administrasi, evaluasi skema pencairan anggaran, serta inventarisasi peran seluruh pihak yang bertanggung jawab atas proyek infrastruktur tersebut. (*)
Berita Lainnya
Polres Inhu Tangkap Pria 75 Tahun Terkait Kasus Kekerasan Seksual Berkedok Pengobatan Tradisional
Sindikat Begal Bersenjata di Pekanbaru Diringkus, Kendaraan Curian Batal Dijual ke Sumbar
Polda Riau Bongkar Penyelundupan 7 Kg Sabu di Rupat, Tiga Pelaku Diringkus
Bawa Kabur Remaja Hampir Sebulan, Pemuda Asal Pekanbaru Diringkus Polisi
Penambangan Emas Tanpa Izin Kembali Marak, Polisi Gerak Cepat Bakar Alat PETI di Kuansing
Usut Proyek Smart Board Rp 9,5 Miliar Disdik Riau, Saksi dan Dokumen Diperiksa Kejati
Polres Inhu Tangkap Pria 75 Tahun Terkait Kasus Kekerasan Seksual Berkedok Pengobatan Tradisional
Sindikat Begal Bersenjata di Pekanbaru Diringkus, Kendaraan Curian Batal Dijual ke Sumbar
Polda Riau Bongkar Penyelundupan 7 Kg Sabu di Rupat, Tiga Pelaku Diringkus
Bawa Kabur Remaja Hampir Sebulan, Pemuda Asal Pekanbaru Diringkus Polisi
Penambangan Emas Tanpa Izin Kembali Marak, Polisi Gerak Cepat Bakar Alat PETI di Kuansing
Usut Proyek Smart Board Rp 9,5 Miliar Disdik Riau, Saksi dan Dokumen Diperiksa Kejati