Polisi dan BBKSDA Riau Buru Pembunuh Gajah Sumatera di Pelalawan
RIAUIN.COM - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau bersama kepolisian tengah mengusut tuntas kasus kematian tragis seekor gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Satwa dilindungi tersebut ditemukan mati dengan luka tembak di kepala dan bagian gading yang telah hilang.
Kepala Bidang Wilayah I BBKSDA Riau Senggara Yudha menyatakan bahwa peristiwa ini dikategorikan sebagai kejahatan serius terhadap sumber daya alam hayati. Pihaknya bersama Polda Riau dan Polres Pelalawan berkomitmen untuk mengejar pelaku hingga ke akar-akarnya.
"Berdasarkan temuan di lapangan, kami menegaskan bahwa kasus ini adalah kejahatan terhadap satwa dilindungi. Negara tidak akan mentoleransi tindakan seperti ini," ujar Yudha melalui keterangan tertulis, Sabtu (7/2/2026).
Penyelidikan awal menunjukkan adanya indikasi kuat praktik perburuan liar. Kondisi bangkai gajah saat ditemukan sangat mengenaskan; bagian wajah yang meliputi dahi, mata, hingga hidung telah hilang. Para pelaku diduga sengaja memotong bagian kepala menggunakan senjata tajam untuk mengambil gading satwa tersebut.
Hasil nekropsi atau bedah bangkai mengungkapkan fakta bahwa gajah tersebut ditembak tepat di bagian dahi. Petugas menemukan proyektil peluru yang masih bersarang di dalam tulang tengkorak yang menyambung ke bagian leher.
Senggara Yudha menambahkan, segala bentuk aktivitas mulai dari perburuan, pembunuhan, hingga perdagangan organ satwa dilindungi merupakan pelanggaran hukum berat. Hal ini diatur dalam Pasal 21 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Pihak BBKSDA Riau memastikan proses hukum akan berjalan secara transparan dan tegas. Yudha menekankan bahwa aksi kriminal ini bukan sekadar urusan kematian satwa, melainkan ancaman nyata bagi masa depan ekosistem Indonesia.
"Perburuan gajah bukan hanya kejahatan terhadap satwa, melainkan juga kejahatan terhadap negara dan ancaman bagi masa depan keanekaragaman hayati kita," tegasnya.
Hingga saat ini, tim gabungan masih melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi jaringan pemburu yang terlibat dalam insiden di Pelalawan tersebut. (*)
Berita Lainnya
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto