Polres Dumai Intensifkan Razia Premanisme, Dua Pelaku Pungli Ditangkap
Ilustrasi
RIAUIN.COM - Kepolisian Resor Dumai menyiagakan Tim Raga untuk menekan angka premanisme, pungutan liar, dan aktivitas geng motor yang meresahkan warga. Dalam operasi yang digelar pada Kamis (29/1/2026) malam, petugas mengamankan dua pria yang diduga melakukan pungutan liar di area publik.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau M Hasyim Risahondua menjelaskan bahwa operasi ini merupakan kolaborasi antara Satuan Samapta dan Satuan Reserse Kriminal. Langkah ini diambil untuk memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kota Dumai tetap terjaga.
Dua pria yang ditangkap masing-masing berinisial A (48) dan MN (41). Dari tangan mereka, polisi menyita uang tunai senilai Rp 41.000 yang diduga hasil pungutan liar.
"Satuan Samapta dipimpin oleh Ipda Jodhy Pratama dengan kekuatan 17 personel, sedangkan Satuan Reskrim dipimpin oleh Ipda Carlos L Pasaribu bersama enam anggotanya," ujar Hasyim.
Tim Raga menyisir sejumlah titik yang dinilai rentan terhadap gangguan keamanan. Beberapa lokasi yang menjadi sasaran utama patroli meliputi Simpang Purnama di Jalan Wan Amir, Jembatan Pelindo di Jalan Bahtera, hingga kawasan Simpang Nelayan Resto di Jalan Ring Road.
Menurut Hasyim, lokasi-lokasi tersebut sering kali menjadi tempat berkumpulnya pemuda dan rawan terjadi aksi premanisme yang mengganggu kenyamanan warga.
Dalam pelaksanaannya, polisi mengedepankan dua pendekatan utama:
Pendekatan Preemtif: Petugas berdialog langsung dengan warga untuk memberikan imbauan agar tetap waspada terhadap kejahatan jalanan.
Penegakan Hukum (Gakkum): Melakukan pemeriksaan badan dan barang terhadap individu yang mencurigakan guna mengantisipasi kepemilikan senjata tajam atau narkoba.
Warga juga diminta untuk proaktif melaporkan segala bentuk intimidasi atau aksi premanisme kepada kantor polisi terdekat. Polisi menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi kelompok motor atau oknum tertentu untuk mengganggu ketertiban umum.
Terhadap dua pria yang diamankan, polisi memberikan tindakan pembinaan berupa sanksi fisik terukur. Mereka juga diwajibkan menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya dengan disaksikan oleh pihak keluarga.
"Kehadiran polisi di lapangan terbukti efektif memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas di malam hari. Secara keseluruhan, operasi berjalan lancar," tutup Hasyim. (Bil)
Berita Lainnya
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto