Polres Dumai Intensifkan Razia Premanisme, Dua Pelaku Pungli Ditangkap
Ilustrasi
RIAUIN.COM - Kepolisian Resor Dumai menyiagakan Tim Raga untuk menekan angka premanisme, pungutan liar, dan aktivitas geng motor yang meresahkan warga. Dalam operasi yang digelar pada Kamis (29/1/2026) malam, petugas mengamankan dua pria yang diduga melakukan pungutan liar di area publik.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau M Hasyim Risahondua menjelaskan bahwa operasi ini merupakan kolaborasi antara Satuan Samapta dan Satuan Reserse Kriminal. Langkah ini diambil untuk memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kota Dumai tetap terjaga.
Dua pria yang ditangkap masing-masing berinisial A (48) dan MN (41). Dari tangan mereka, polisi menyita uang tunai senilai Rp 41.000 yang diduga hasil pungutan liar.
"Satuan Samapta dipimpin oleh Ipda Jodhy Pratama dengan kekuatan 17 personel, sedangkan Satuan Reskrim dipimpin oleh Ipda Carlos L Pasaribu bersama enam anggotanya," ujar Hasyim.
Tim Raga menyisir sejumlah titik yang dinilai rentan terhadap gangguan keamanan. Beberapa lokasi yang menjadi sasaran utama patroli meliputi Simpang Purnama di Jalan Wan Amir, Jembatan Pelindo di Jalan Bahtera, hingga kawasan Simpang Nelayan Resto di Jalan Ring Road.
Menurut Hasyim, lokasi-lokasi tersebut sering kali menjadi tempat berkumpulnya pemuda dan rawan terjadi aksi premanisme yang mengganggu kenyamanan warga.
Dalam pelaksanaannya, polisi mengedepankan dua pendekatan utama:
Pendekatan Preemtif: Petugas berdialog langsung dengan warga untuk memberikan imbauan agar tetap waspada terhadap kejahatan jalanan.
Penegakan Hukum (Gakkum): Melakukan pemeriksaan badan dan barang terhadap individu yang mencurigakan guna mengantisipasi kepemilikan senjata tajam atau narkoba.
Warga juga diminta untuk proaktif melaporkan segala bentuk intimidasi atau aksi premanisme kepada kantor polisi terdekat. Polisi menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi kelompok motor atau oknum tertentu untuk mengganggu ketertiban umum.
Terhadap dua pria yang diamankan, polisi memberikan tindakan pembinaan berupa sanksi fisik terukur. Mereka juga diwajibkan menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya dengan disaksikan oleh pihak keluarga.
"Kehadiran polisi di lapangan terbukti efektif memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas di malam hari. Secara keseluruhan, operasi berjalan lancar," tutup Hasyim. (Bil)
Berita Lainnya
Peredaran Sabu Masuk Desa di Pelalawan, Polisi Tangkap Tiga Pelaku
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Dua Kilogram Sabu Jalur Udara di Bandara SSK II
Polsek Mandau Gagalkan Peredaran 30 Paket Sabu di Bathin Solapan Bengkalis
Gagalkan Pengiriman ke Jambi, BNNP Riau Musnahkan Belasan Kilogram Sabu dan Vape Berisi Etomidate
Usung Green Policing, Polda Riau Usut Tuntas Perusakan 118 Hektar Mangrove Rohil
KPK Sebut Suhardiman Amby Diduga Himpun Puluhan Ribu Dollar Singapura dari Petani
Peredaran Sabu Masuk Desa di Pelalawan, Polisi Tangkap Tiga Pelaku
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Dua Kilogram Sabu Jalur Udara di Bandara SSK II
Polsek Mandau Gagalkan Peredaran 30 Paket Sabu di Bathin Solapan Bengkalis
Gagalkan Pengiriman ke Jambi, BNNP Riau Musnahkan Belasan Kilogram Sabu dan Vape Berisi Etomidate
Usung Green Policing, Polda Riau Usut Tuntas Perusakan 118 Hektar Mangrove Rohil
KPK Sebut Suhardiman Amby Diduga Himpun Puluhan Ribu Dollar Singapura dari Petani