• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
02 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Pupuk ke Kelompok Tani
02 Juni 2026
Gagal Buli BBM, Sapi Pun Jadi
29 Mei 2026
Jabatan Tak Boleh Berkurban
28 Mei 2026
Kawal Ketahanan Pangan, Polsek Singingi Hilir Antar 2 Ton Jagung Petani ke Bulog
26 Mei 2026

  • Home
  • Opini

Kapolri Pasang Badan, Tegaskan Melawan Jambret Bukan Kejahatan

Redaksi

Selasa, 27 Januari 2026 12:58:09 WIB
Cetak

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Ditulis oleh: Hendrianto.

DUNIA hukum kita sempat terhentak oleh sebuah ironi yang menyesakkan dada. Hogi (43), seorang pria yang bertaruh nyawa melawan jambret demi melindungi istrinya, justru harus menelan pil pahit: ditetapkan sebagai tersangka.

Alih-alih mendapat penghargaan atas keberaniannya, ia malah terancam jeruji besi karena sang pelaku kejahatan terluka atau tewas dalam perlawanan tersebut.

Namun, angin segar keadilan berhembus dari Mabes Polri. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas "pasang badan" dan menginstruksikan jajarannya untuk berhenti menggunakan kacamata kuda dalam menegakkan hukum.

Kapolri menekankan bahwa polisi tidak boleh menjadi "robot undang-undang" yang hanya melihat pasal tanpa melihat konteks. Dalam kasus Hogi, yang terjadi adalah perlawanan darurat atau noodweer.

"Jangan sampai kita memberi ruang bagi penjahat karena rakyat takut membela diri. Kalau rakyat berani lawan kriminal, polisi harus dukung, bukan malah memenjarakan!" tegas Jenderal Sigit.

Pesan ini sangat tajam. Hukum hadir untuk memberantas kriminal, bukan untuk menjerat korban yang terpaksa melawan demi bertahan hidup. Jika setiap perlawanan korban berujung pidana, maka kita sedang memberikan "karpet merah" bagi para pelaku kejahatan untuk merajalela.

Mengapa Korban Jadi Tersangka? Selama ini, aparat seringkali terjebak pada prosedur kaku. Ketika ada nyawa melayang atau luka berat, prosedur otomatis menetapkan lawan bicaranya sebagai tersangka. Namun, logika ini cacat secara moral.

Dalam hukum pidana, Pasal 49 KUHP dengan jelas mengatur tentang pembelaan terpaksa. Apa yang dilakukan Hogi bukanlah niat jahat (mens rea), melainkan insting dasar manusia untuk melindungi orang tercinta dari ancaman nyata. Memaksakan status tersangka pada Hogi adalah bentuk ketidakadilan yang telanjang.

Instruksi Kapolri untuk mengkaji ulang status tersangka Hogi bukan sekadar urusan administrasi, melainkan pernyataan perang terhadap kriminalitas. Jenderal Sigit mengirimkan pesan kuat: Polisi berdiri di belakang rakyat yang berani.

Jika rakyat takut melawan karena trauma hukum, maka jalanan akan menjadi milik para begal dan jambret. Dengan dukungan ini, Kapolri ingin memastikan bahwa "hak untuk aman" adalah milik warga negara, dan "rasa takut" seharusnya hanya milik para pelaku kriminal.

Kasus Hogi adalah ujian bagi nurani hukum kita. Hukum yang lurus tidak akan pernah menghukum tangan yang bergerak untuk melindungi nyawa. Langkah Kapolri yang mengedepankan hati nurani harus menjadi standar baru bagi seluruh personel kepolisian di lapangan.

Keadilan tidak hanya ditemukan dalam tumpukan berkas perkara, tapi dalam rasa aman masyarakat yang tahu bahwa ketika mereka membela diri, negara tidak akan meninggalkan mereka. Jika membela diri dianggap kriminal, maka sebenarnya kita sedang melegalkan kejahatan itu sendiri. (***)


Sumber : Riauin.com /  Editor : Hendrianto


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Gagal Buli BBM, Sapi Pun Jadi

Newsfluencer Menggantikan Wartawan? Menimbang Sertifikasi dan Kode Etik

Jabatan Tak Boleh Berkurban

Menkeu Purbaya: Ekonomi Kita Kuat, Jangan Percaya 'Ekonom TikTok'!

Guncangan Sesaat Demi Posisi Tawar Sawit yang Lebih Kuat

Generasi Muda dan Tantangan Dunia Kerja Berbasis AI

Gagal Buli BBM, Sapi Pun Jadi

Newsfluencer Menggantikan Wartawan? Menimbang Sertifikasi dan Kode Etik

Jabatan Tak Boleh Berkurban

Menkeu Purbaya: Ekonomi Kita Kuat, Jangan Percaya 'Ekonom TikTok'!

Guncangan Sesaat Demi Posisi Tawar Sawit yang Lebih Kuat

Generasi Muda dan Tantangan Dunia Kerja Berbasis AI

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
  • 2 Menkeu Purbaya: Ekonomi Kita Kuat, Jangan Percaya 'Ekonom TikTok'!
  • 3 Riau Hari Ini, Potensi Hujan Ringan Lokal Tanpa Peringatan Cuaca Ekstrem
  • 4 PLN Selidiki Gangguan Kelistrikan, Sejumlah Wilayah di Sumbagut Terdampak Padam
  • 5 Guncangan Sesaat Demi Posisi Tawar Sawit yang Lebih Kuat
  • 6 ASN Kuansing Nyambi Bertani, Cuan Rp 31 Juta Modal Dua Jam Sehari
  • 7 Pusat Tolak Cabut Izin PT Wanasari, Humas: Jangan Cari-Cari Kesalahan
  • 8 Dishub Pekanbaru Kerahkan Tiga Regu Patroli Amankan U-Turn
  • 9 Pospera Riau Apresiasi Langkah Polda Riau Pidanakan PT MM
Terkini +INDEKS

Ruang Fiskal Tertekan Aturan PMK, Sejumlah Program Pembangunan di Siak Tertunda

03 Juni 2026
Kebakaran Lahan di Pulau Rupat Meluas, Manggala Agni Datangkan Bantuan Personel dari Jambi
03 Juni 2026
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
03 Juni 2026
Usulan Integrasi Lahan Kuantan Singingi ke Program TORA Mulai Dipelajari
03 Juni 2026
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
03 Juni 2026
Harga CPO dan Kernel Merosot, Pendapatan Petani Sawit Riau Turun Sepekan ke Depan
03 Juni 2026
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
03 Juni 2026
Satu Helikopter Pemadam dari Australia Diterbangkan ke Riau
03 Juni 2026
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto
03 Juni 2026
Pasar CPO Global Lesu, Harga Sawit Swadaya Riau Turun hingga 11 Persen
03 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved