• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
13 Juli 2026
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
13 Juli 2026
OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
13 Juli 2026

  • Home
  • Opini

Kapolri Pasang Badan, Tegaskan Melawan Jambret Bukan Kejahatan

Redaksi

Selasa, 27 Januari 2026 12:58:09 WIB
Cetak

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Ditulis oleh: Hendrianto.

DUNIA hukum kita sempat terhentak oleh sebuah ironi yang menyesakkan dada. Hogi (43), seorang pria yang bertaruh nyawa melawan jambret demi melindungi istrinya, justru harus menelan pil pahit: ditetapkan sebagai tersangka.

Alih-alih mendapat penghargaan atas keberaniannya, ia malah terancam jeruji besi karena sang pelaku kejahatan terluka atau tewas dalam perlawanan tersebut.

Namun, angin segar keadilan berhembus dari Mabes Polri. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas "pasang badan" dan menginstruksikan jajarannya untuk berhenti menggunakan kacamata kuda dalam menegakkan hukum.

Kapolri menekankan bahwa polisi tidak boleh menjadi "robot undang-undang" yang hanya melihat pasal tanpa melihat konteks. Dalam kasus Hogi, yang terjadi adalah perlawanan darurat atau noodweer.

"Jangan sampai kita memberi ruang bagi penjahat karena rakyat takut membela diri. Kalau rakyat berani lawan kriminal, polisi harus dukung, bukan malah memenjarakan!" tegas Jenderal Sigit.

Pesan ini sangat tajam. Hukum hadir untuk memberantas kriminal, bukan untuk menjerat korban yang terpaksa melawan demi bertahan hidup. Jika setiap perlawanan korban berujung pidana, maka kita sedang memberikan "karpet merah" bagi para pelaku kejahatan untuk merajalela.

Mengapa Korban Jadi Tersangka? Selama ini, aparat seringkali terjebak pada prosedur kaku. Ketika ada nyawa melayang atau luka berat, prosedur otomatis menetapkan lawan bicaranya sebagai tersangka. Namun, logika ini cacat secara moral.

Dalam hukum pidana, Pasal 49 KUHP dengan jelas mengatur tentang pembelaan terpaksa. Apa yang dilakukan Hogi bukanlah niat jahat (mens rea), melainkan insting dasar manusia untuk melindungi orang tercinta dari ancaman nyata. Memaksakan status tersangka pada Hogi adalah bentuk ketidakadilan yang telanjang.

Instruksi Kapolri untuk mengkaji ulang status tersangka Hogi bukan sekadar urusan administrasi, melainkan pernyataan perang terhadap kriminalitas. Jenderal Sigit mengirimkan pesan kuat: Polisi berdiri di belakang rakyat yang berani.

Jika rakyat takut melawan karena trauma hukum, maka jalanan akan menjadi milik para begal dan jambret. Dengan dukungan ini, Kapolri ingin memastikan bahwa "hak untuk aman" adalah milik warga negara, dan "rasa takut" seharusnya hanya milik para pelaku kriminal.

Kasus Hogi adalah ujian bagi nurani hukum kita. Hukum yang lurus tidak akan pernah menghukum tangan yang bergerak untuk melindungi nyawa. Langkah Kapolri yang mengedepankan hati nurani harus menjadi standar baru bagi seluruh personel kepolisian di lapangan.

Keadilan tidak hanya ditemukan dalam tumpukan berkas perkara, tapi dalam rasa aman masyarakat yang tahu bahwa ketika mereka membela diri, negara tidak akan meninggalkan mereka. Jika membela diri dianggap kriminal, maka sebenarnya kita sedang melegalkan kejahatan itu sendiri. (***)


Sumber : Riauin.com /  Editor : Hendrianto


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Sejuk di Tengah Bising

Revolusi AI Generatif: Antara Manfaat dan Tantangan Dunia Akademik

Benteng Roboh, Injury Time Juprizal

Buy Now, Pay Later: Anugerah atau Perangkap Tersembunyi?

Gaya Elit, Ekonomi Sulit

'Jangan Bunuh Angsa Bertelur Emas'

Sejuk di Tengah Bising

Revolusi AI Generatif: Antara Manfaat dan Tantangan Dunia Akademik

Benteng Roboh, Injury Time Juprizal

Buy Now, Pay Later: Anugerah atau Perangkap Tersembunyi?

Gaya Elit, Ekonomi Sulit

'Jangan Bunuh Angsa Bertelur Emas'

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 2 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 3 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 4 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 5 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 6 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
  • 7 LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
  • 8 Sejuk di Tengah Bising
  • 9 IKLA RGS Riau Bentuk Panitia Mubes II, Pemilihan Ketua Umum Digelar November 2026
Terkini +INDEKS

Libas Prancis 6-4, Inggris Peringkat Tiga Piala Dunia 2026

19 Juli 2026
Hari Kedua Pencarian, Korban Diduga Diterkam Buaya di Dumai Ditemukan Meninggal
19 Juli 2026
Ubah Air Gambut Jadi Air Bersih, Mahasiswa Universitas Pertamina Rancang Instalasi Komunal Berbiaya Terjangkau
19 Juli 2026
Jangan Lewatkan! Telkomsel Hadirkan Promo Menarik dan Tukar Poin Gratis di Riau Bhayangkara Run 2026
18 Juli 2026
Polda Riau dan BPTD Razia Truk Angkutan untuk Cegah Kerusakan Jalan
18 Juli 2026
Buaya Muara 2,4 Meter Masuk Permukiman di Inhil Riau, Dievakuasi Aparat dan Warga
18 Juli 2026
Kawal Kasus Mahasiswa S2 Anestesi, Pimpinan Unri Pantau Penyelidikan di Polres Siak
18 Juli 2026
Gerak Cepat di Kampar, Kebakaran Lahan Semak Belukar Berhasil Diatasi
18 Juli 2026
Petugas Polda Riau Diserang Senjata Tajam Saat Ringkus Sindikat Ekstasi di Tenayan Raya
18 Juli 2026
Polda Riau Selidiki Kepemilikan Lahan Gambut Terbakar 80 Hektare di Bengkalis
18 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved