• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Disorot Bupati, Bapenda Periksa Dugaan Ketidaksesuaian Pajak Rumah Makan Ramaraya
12 Oktober 2026
Sandera ‘Loyalitas’ dan Komodifikasi Jabatan di Kuansing
10 Oktober 2026
Pencemaran PETI Meluas ke Danau Kebun Nopi, Urat Nadi Wisata Kuansing Terancam
10 Oktober 2026
Denyut Wisata Kebun Nopi Pulih, Ajang Pacu Jalur Mini Angkat Perekonomian Warga
09 Oktober 2026
Mahasiswa FH UNRI Dorong Penguatan Ekologi dan Pangan Desa Bukit Sembilan
08 Oktober 2026

  • Home
  • Siak

Selamatkan Ribuan Honorer Non ASN, Ini Langkah Terukur Pemkab Siak

Ovie

Ahad, 18 Januari 2026 21:20:31 WIB
Cetak

RIAUIN.COM- Pemkab Siak memastikan telah mendapatkan jalan keluar untuk nasib 3.590 honorer non ASN yang tidak masuk dalam database. Bupati Siak Dr Afni Z memimpin langsung langkah-langkah yang harus diambil, dengan tetap tidak menyalahi aturan dan ketentuan yang berlaku.

"Sebenarnya ini masalah di banyak daerah, tak hanya di Siak saja. Beberapa daerah sudah banyak yang langsung merumahkan. Namun Ibu Bupati meminta kami serius mencarikan jalan keluar, solusi tanpa merumahkan, bahkan beliau langsung berangkat ke Kepri untuk berkoordinasi dengan Kepala BKN RI Prof Zudan. Selanjutnya kami melakukan langkah-langkah terukur, untuk jangka pendek dan panjang tanpa melanggar aturan dan ketentuan yang berlaku," ungkap Sekda Siak, Mahadar, Minggu (18/1/2026).

Sebenarnya pemerintah pusat sudah tidak memperbolehkan lagi perekrutan honorer baru, sejak terbitnya Surat Edaran (SE) KemenpanRB tahun 2022 dan diperkuat dengan lahirnya UU 20 tahun 2023. Namun faktanya, beberapa OPD di lingkungan Pemkab Siak masih merekrut tenaga honorer di tahun 2023, 2024 dan 2025.

Dari data yang ada, honorer 1 tahun kerja (rekrut tahun 2025) sebanyak 838 orang; 2 tahun kerja (rekrut tahun 2024) sebanyak 406 orang; dan 3 tahun kerja (rekrut tahun 2023) sebanyak 262 orang. Perekrutan terbesar di Dinas Pendidikan, Kesehatan dan DLH khususnya pada tenaga kebersihan.

"Ibu Bupati menegaskan bahwa Pemkab Siak masih membutuhkan pengabdian Guru, Dokter, Perawat, Tenaga Kebersihan, Tenaga Keamanan, dan lainnya. Apalagi yang sudah bekerja di atas 5 tahun bahkan ada yang di atas 10 dan 20 tahun. Tak mungkin dirumahkan begitu saja. Lagipula anggaran sudah ada, namun aturan tidak membolehkan. Inilah yang terus dicarikan jalan keluarnya," kata Mahadar.

Setelah pertemuan dengan Kepala BKN RI Prof Zudan, Bupati Siak mengutus Sekda, BKD dan Inspektorat untuk berkoordinasi dengan BPK RI dan BPKP. Dari sinilah titik terang mulai didapat, sebagai solusi sementara untuk menghindari terganggunya pelayanan dasar pada masyarakat.

Untuk solusi jangka pendek, SK bagi honorer non ASN tetap dikeluarkan oleh Kepala Dinas, dan honorer tetap mendapatkan gaji seperti biasa. Namun ini hanya berlaku untuk 3 bulan saja.

"Setelah itu untuk solusi jangka panjang, secara permanen kontrak kerjanya dilanjutkan melalui pola outsourching dan atau melalui Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Hanya inilah solusi yang tersedia oleh Negara, dengan tanpa melanggar aturan yang ada," kata Mahadar.

Pelaksanaan selama tiga bulan inipun ditegaskan Mahadar, harus melalui pengawasan dan syarat yang ketat, sesuai arahan BPK dan BPKP. Bahkan secara khusus, Bupati Siak akan meminta pendampingan dari pihak Kejaksaan Negeri Siak, agar nantinya pelaksanaan pembayaran gaji untuk tenaga honorer nondatabase yang sudah teranggarkan di APBD ini tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

"Kami harus sangat berhati-hati sekali. Ada syarat ketat yang wajib dipenuhi, seperti kronologis perekrutan, alasan mengapa tetap direkrut meski sudah dilarang, dampak sosial ekonomi bila dirumahkan, dll. Ini sudah menggunakan Diskresi Pimpinan. Selain itu kami wajib memastikan semua syaratnya valid dan lengkap, jika tidak akan berpotensi melanggar hukum," ungkap Mahadar.

Untuk itu atas instruksi Bupati Siak, saat ini telah dibentuk 8 tim khusus diketuai Sekda, untuk melakukan verifikasi dan validasi data tenaga honorer non database. Deadline kerjanya hanya sekitar 3 hari, dari tanggal 19-21 Januari 2026.

"Ibu Bupati mengerahkan kekuatan penuh seluruh pejabat tinggi, seluruh Staff Ahli dan Asisten, serta melibatkan inspektorat guna turun langsung memimpin 8 tim khusus ke seluruh OPD, untuk memastikan semuanya terdata dengan baik. Untuk itu kami mengimbau seluruh honorer non ASN mengikuti setiap tahapan dengan baik demi kelancaran persyaratan yang harus dilengkapi, terutama untuk pembayaran gaji," kata Mahadar.

Jika persyaratan verifikasi dan validasi data ini ada yang tidak terpenuhi, maka Pemkab Siak tidak memiliki alternatif selain terpaksa melakukan pemutusan kontrak kerja pada honorer yang bersangkutan. Hal ini sudah menjadi ketentuan yang diatur oleh pemerintah pusat.

"Prinsipnya Ibu Bupati telah berjuang dan memperjuangkan. Kuncinya tinggal verifikasi dan validasi data honorer, untuk nanti dialihkan ke outsourching ataupun PJLP. Karena anggaran sebenarnya juga sudah tersedia di APBD, hanya pola penyalurannya saja yang tidak boleh melanggar aturan," pungkas Mahadar. -juh


 Editor : Novita


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Pemprov Riau Kucurkan Dana Verval, 76 Bangunan KDKMP di Siak Selesai 100 Persen

Pemkab Siak Gandeng Swasta Perbaiki Jalan Rusak 6,4 Km, Bupati Afni Kecewa DBH 2027 Dipangkas

Sabet Juara II MTQ Nasional XXXI, Pemkab Siak Ganjar Afif Muhammad Bonus Umrah dan Beasiswa

Diskes Siak Siapkan 119 Ribu Masker Usai Kasus ISPA Melonjak Lagi

Siak Publikasikan ISPU Tiap Hari, Penanganan Karhutla Dipantau dari Pendidikan Lemhannas

Atasi Terbatasnya APBD, Pemkab Siak Ajak Perusahaan Swasta Benahi Jalan

Pemprov Riau Kucurkan Dana Verval, 76 Bangunan KDKMP di Siak Selesai 100 Persen

Pemkab Siak Gandeng Swasta Perbaiki Jalan Rusak 6,4 Km, Bupati Afni Kecewa DBH 2027 Dipangkas

Sabet Juara II MTQ Nasional XXXI, Pemkab Siak Ganjar Afif Muhammad Bonus Umrah dan Beasiswa

Diskes Siak Siapkan 119 Ribu Masker Usai Kasus ISPA Melonjak Lagi

Siak Publikasikan ISPU Tiap Hari, Penanganan Karhutla Dipantau dari Pendidikan Lemhannas

Atasi Terbatasnya APBD, Pemkab Siak Ajak Perusahaan Swasta Benahi Jalan

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sandera ‘Loyalitas’ dan Komodifikasi Jabatan di Kuansing
  • 2 PSPS Pekanbaru Andalkan Strategi Khusus Hadapi PSMS Medan Tanpa Reza Kusuma
  • 3 Pencemaran PETI Meluas ke Danau Kebun Nopi, Urat Nadi Wisata Kuansing Terancam
  • 4 Telkomsel dan PosDigi Luncurkan Paket Sat Set Pos untuk Dukung Operasional Agen Pos
  • 5 Denyut Wisata Kebun Nopi Pulih, Ajang Pacu Jalur Mini Angkat Perekonomian Warga
  • 6 KPK Periksa Kadis PUPR dan DPMPTSP Kuansing Terkait Kasus Suap Suhardiman Amby
  • 7 Pemprov Riau dan Kadin Dumai Matangkan Rencana Pembangunan Jembatan Bengkalis dan Pelabuhan Buruk Bakul
  • 8 PSPS Percaya Diri Hadapi Semen Padang dan Bhayangkara di Grup B League Cup
  • 9 BMKG Pantau 19 Titik Panas di Riau, Terbanyak dari Kuansing
Terkini +INDEKS

Kinerja Keuangan Membaik, RSUD Arifin Achmad Diproyeksikan Lebih Mandiri dan Hemat APBD

12 Oktober 2026
KPPI Riau Bidik Keterwakilan Perempuan 30 Persen di Parlemen, Eva Yuliana : Persiapan Sejak Dini
12 Oktober 2026
Disorot Bupati, Bapenda Periksa Dugaan Ketidaksesuaian Pajak Rumah Makan Ramaraya
12 Oktober 2026
Polisi Tangkap Pria Pembakar Rumah Saudara Kandung di Dumai
12 Oktober 2026
Temuan Inefisiensi BPKP Riau, Pemkab Bengkalis Evaluasi Pemanfaatan Data Pembangunan
12 Oktober 2026
Tekuk PSMS 2-1, Pemain Pengganti Jadi Pahlawan PSPS Pekanbaru Kuasai Puncak Klasemen
12 Oktober 2026
Pekanbaru Gelar Lagi Sekolah Tatap Muka, Jam Pulang Siswa Dimajukan
12 Oktober 2026
DPR Minta Polisi dan Jaksa Usut Aliran Dana Perambahan Taman Nasional Tesso Nilo
12 Oktober 2026
Pemprov Riau Pasok Bahan Pokok Murah di 5 Titik Pekanbaru
12 Oktober 2026
Meracik Asa, Membuka Peluang: Srikandi PLN UIP3B Sumatera Berdayakan Perempuan Disabilitas Jadi Barista Profesional
12 Oktober 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved