• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Tergiur Hasil Instan, Petani di Kuansing Sulap Perkebunan Sawit Jadi Tambang Emas Ilegal
18 September 2026
Kasus Perkimtan Rp48 Miliar Belum Jelas, Polres Kuansing Malah Buka Bidikan Baru ke Anggaran DPRD
17 September 2026
Pesona Diva Kuansing di Panggung DA8
17 September 2026
Fantastisnya Dana Kunker DPRD Kuansing di Tengah Bidikan Penyidik Tipikor
16 September 2026
Polres Kuansing Usut Dugaan Korupsi Anggaran Setwan TA 2025, 11 Anggota Dewan Dipanggil
16 September 2026

  • Home
  • Opini

Ratapan Penambang Emas Kuansing Menanti Janji WPR yang Tak Pernah Tuntas: Ironi Ayam Mati di Lumbung Padi

Redaksi

Sabtu, 27 September 2025 12:10:47 WIB
Cetak

Tambang emas ilegal

Ditulis: Hendrianto

DI Indonesia, terdapat peribahasa yang begitu menusuk: "Ayam Mati di Lumbung Padi." Ini adalah gambaran ironis kondisi seseorang yang menderita atau mati kelaparan padahal ia berada di tengah-tengah sumber kemakmuran yang melimpah. Ironi inilah yang kini menjadi realitas pahit bagi masyarakat di Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, terkait kekayaan alam mereka: emas.

Hampir di seluruh pelosok Kuansing, kandungan emas aluvial menawarkan potensi kekayaan yang sesungguhnya cukup untuk menopang kehidupan masyarakatnya. Namun, kekayaan yang melimpah ruah ini justru menjadi sumber masalah utama. Emas tersebut tidak bisa dimanfaatkan secara legal, menciptakan dilema besar: Masyarakat Kuansing seperti ayam yang dikelilingi biji-biji padi, tapi terlarang untuk memakannya.

Faktor utama yang menyebabkan ironi ini adalah status penambangan. Sebagian besar aktivitas dilakukan secara ilegal atau sering disebut PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin). Tingginya ketergantungan ekonomi masyarakat pada emas memaksa mereka tetap beroperasi meskipun melanggar hukum.

Kondisi ini tidak main-main. Diperkirakan 20 persen dari jumlah penduduk di Kuansing, atau sekitar 64.000 orang, menggantungkan hidupnya dari aktivitas penambangan emas ini. Mereka harus "kucing-kucingan" dengan aparat penegak hukum, beroperasi sembunyi-sembunyi, dan menghadapi risiko besar jeratan hukum.

Menurut perkiraan Bupati Kuantan Singingi, Dr. Suhardiman Amby, setiap hari 6 kilogram emas dihasilkan dari tambang ilegal. Jika dirupiahkan, nilai produksi emas ilegal per tahun mencapai sekitar Rp2,4 Triliun.

Potensi kerugian daerah pun sangat besar. Seandainya aktivitas ini dilegalkan dan ditarik retribusi sebesar 10% untuk daerah, Pemerintah Kuansing berpotensi mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga sekitar Rp240 miliar per tahun. Nilai ini bisa menjadi mesin pembangunan dan kesejahteraan yang luar biasa bagi Kuansing.

Kondisi dilematis ini sesungguhnya bisa diatasi melalui legalisasi. Pemerintah pusat dan daerah telah menjanjikan solusi berupa pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang diikuti dengan pemberian Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Tujuannya jelas: mengubah status penambang ilegal menjadi legal, memastikan pengelolaan yang lebih aman, dan mengoptimalkan potensi emas daerah untuk kesejahteraan bersama.

Dahulu, pemerintah telah mengusulkan lahan seluas 14.000 hektar untuk WPR, dengan harapan setiap IPR mendapatkan area sekitar 10 hektar untuk dikelola. Janji ini ibarat harapan baru, jalan keluar agar masyarakat penambang mendapatkan kepastian hukum.

Namun, inilah akar masalah yang memelihara ironi tersebut: Janji realisasi WPR tersebut sampai kini tak kunjung terealisasi. Proses yang berlarut-larut, baik di tingkat pusat maupun daerah, telah membuat masyarakat frustrasi. Selama WPR/IPR belum ada, kandungan emas yang menggoda itu terus membuat ribuan warga terpaksa menempuh jalur ilegal. Ketidakjelasan inilah yang memelihara kondisi "Ayam Mati di Lumbung Padi."

Jika janji WPR/IPR terealisasi, wajah Kuansing akan berubah total. Visi idealnya adalah: "Ayam yang tadinya mati di lumbung padi akan berubah mati kekenyangan di lumbung padi." Kekayaan emas yang ada akan benar-benar dinikmati secara legal, terkelola, dan memberikan dampak positif yang maksimal, menjauhkan puluhan ribu warganya dari risiko hukum.

Oleh karena itu, percepatan realisasi WPR/IPR adalah kunci. Pemerintah pusat dan daerah harus segera menyelesaikan hambatan administratif dan regulasi yang ada. Hanya dengan legalisasi, ironi besar di tengah kekayaan emas Kuantan Singingi akan berakhir, membuka jalan bagi kemakmuran yang selama ini hanya bisa dilihat, tapi tak bisa disentuh secara sah. (***) 


Sumber : Riauin.com /  Editor : Hendrianto


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Musda Beringin dan Bayang-Bayang 2031

Ketika Bencana Alam Menjadi Risiko di Tempat Kerja

Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin

Kalau Alam Sudah Menegur

Pacu Jalur, Adat, dan Kesejahteraan: Rekomendasi Konkret untuk Pemkab Kuansing

Kepala Daerah: Antara Popularitas dan Janji Kampanye

Musda Beringin dan Bayang-Bayang 2031

Ketika Bencana Alam Menjadi Risiko di Tempat Kerja

Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin

Kalau Alam Sudah Menegur

Pacu Jalur, Adat, dan Kesejahteraan: Rekomendasi Konkret untuk Pemkab Kuansing

Kepala Daerah: Antara Popularitas dan Janji Kampanye

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tergiur Hasil Instan, Petani di Kuansing Sulap Perkebunan Sawit Jadi Tambang Emas Ilegal
  • 2 Kasus Perkimtan Rp48 Miliar Belum Jelas, Polres Kuansing Malah Buka Bidikan Baru ke Anggaran DPRD
  • 3 Fantastisnya Dana Kunker DPRD Kuansing di Tengah Bidikan Penyidik Tipikor
  • 4 Polres Kuansing Usut Dugaan Korupsi Anggaran Setwan TA 2025, 11 Anggota Dewan Dipanggil
  • 5 Perkuat Sentra Budaya, Pemprov Riau Fasilitasi Kantor UPT Kemenbud
  • 6 Pemkab Kuansing Tak Liburkan Sekolah di Tengah Kabut Asap, Masker Diwajibkan
  • 7 Penyidikan Suap APBD Kuansing 2017 Mangkrak, Aktivis dan Warga Pelototi Kejari
  • 8 Pertamina Garansi Subsidi BBM Aman dari Fluktuasi Minyak Dunia
  • 9 Ketua DPRD Riau Terima Aspirasi KSPSI, Soroti 8 Isu Krusial dalam RUU Perlindungan Ketenagakerjaan
Terkini +INDEKS

Pemprov Riau Bentuk Tim Khusus Usut Pengaduan Masyarakat Soal HW Live House

19 September 2026
Warga Sukarjo Mesim Bengkalis Galang Dana Mandiri Perbaiki Jembatan Parit Jawa
19 September 2026
DLHK dan Satpol PP Pekanbaru Tindak Warga Pembakar Sampah
19 September 2026
Dua Gol Sundulan Gamaroni Bawa PSPS Pekanbaru Tekuk Persiraja 2-1
19 September 2026
SMPN 8 Pekanbaru Pakai Meja Rusak, Komisi III DPRD Pertanyakan Pengadaan Meubeler Disdik
19 September 2026
BMKG Deteksi 91 Hotspot di Riau, BPBD Minta Tim Karhutla Tidak Lengah Pasca Hujan
19 September 2026
TNI AU Tabur 1 Ton Garam dan Siagakan Helikopter Caracal Padamkan Karhutla Riau
19 September 2026
DEN Kejar Target 45 Juta Penerima Bansos Digital, Riau Mobilisasi Babinsa dan Bhabinkamtibmas
19 September 2026
Pemprov Riau Siapkan 53 Usulan Baru Kampung Nelayan Merah Putih untuk 2027
19 September 2026
Peringatan Dini BMKG, Cuaca Buruk Ancam Tujuh Daerah di Riau Hari Ini
19 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved