• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Surat Bermaterai Desi
01 Agustus 2026
Anggota DPRD Kuansing Fraksi PKB Tolak LPj APBD 2025, Soroti Tunda Bayar Rp202 Miliar dan PPPK Siluman
31 Juli 2026
Pemkab Kuansing Janji Selesaikan Tunda Bayar Rp169,02 Miliar Secara Bertahap
31 Juli 2026
Mukhlisin Lantik Muradi Jadi Pj Sekda Kuansing
30 Juli 2026
Rencana Festival Cari Jodoh 4.700 Janda di Kuansing Terancam Batal
29 Juli 2026

  • Home
  • Opini

Ratapan Penambang Emas Kuansing Menanti Janji WPR yang Tak Pernah Tuntas: Ironi Ayam Mati di Lumbung Padi

Redaksi

Sabtu, 27 September 2025 12:10:47 WIB
Cetak

Tambang emas ilegal

Ditulis: Hendrianto

DI Indonesia, terdapat peribahasa yang begitu menusuk: "Ayam Mati di Lumbung Padi." Ini adalah gambaran ironis kondisi seseorang yang menderita atau mati kelaparan padahal ia berada di tengah-tengah sumber kemakmuran yang melimpah. Ironi inilah yang kini menjadi realitas pahit bagi masyarakat di Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, terkait kekayaan alam mereka: emas.

Hampir di seluruh pelosok Kuansing, kandungan emas aluvial menawarkan potensi kekayaan yang sesungguhnya cukup untuk menopang kehidupan masyarakatnya. Namun, kekayaan yang melimpah ruah ini justru menjadi sumber masalah utama. Emas tersebut tidak bisa dimanfaatkan secara legal, menciptakan dilema besar: Masyarakat Kuansing seperti ayam yang dikelilingi biji-biji padi, tapi terlarang untuk memakannya.

Faktor utama yang menyebabkan ironi ini adalah status penambangan. Sebagian besar aktivitas dilakukan secara ilegal atau sering disebut PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin). Tingginya ketergantungan ekonomi masyarakat pada emas memaksa mereka tetap beroperasi meskipun melanggar hukum.

Kondisi ini tidak main-main. Diperkirakan 20 persen dari jumlah penduduk di Kuansing, atau sekitar 64.000 orang, menggantungkan hidupnya dari aktivitas penambangan emas ini. Mereka harus "kucing-kucingan" dengan aparat penegak hukum, beroperasi sembunyi-sembunyi, dan menghadapi risiko besar jeratan hukum.

Menurut perkiraan Bupati Kuantan Singingi, Dr. Suhardiman Amby, setiap hari 6 kilogram emas dihasilkan dari tambang ilegal. Jika dirupiahkan, nilai produksi emas ilegal per tahun mencapai sekitar Rp2,4 Triliun.

Potensi kerugian daerah pun sangat besar. Seandainya aktivitas ini dilegalkan dan ditarik retribusi sebesar 10% untuk daerah, Pemerintah Kuansing berpotensi mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga sekitar Rp240 miliar per tahun. Nilai ini bisa menjadi mesin pembangunan dan kesejahteraan yang luar biasa bagi Kuansing.

Kondisi dilematis ini sesungguhnya bisa diatasi melalui legalisasi. Pemerintah pusat dan daerah telah menjanjikan solusi berupa pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang diikuti dengan pemberian Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Tujuannya jelas: mengubah status penambang ilegal menjadi legal, memastikan pengelolaan yang lebih aman, dan mengoptimalkan potensi emas daerah untuk kesejahteraan bersama.

Dahulu, pemerintah telah mengusulkan lahan seluas 14.000 hektar untuk WPR, dengan harapan setiap IPR mendapatkan area sekitar 10 hektar untuk dikelola. Janji ini ibarat harapan baru, jalan keluar agar masyarakat penambang mendapatkan kepastian hukum.

Namun, inilah akar masalah yang memelihara ironi tersebut: Janji realisasi WPR tersebut sampai kini tak kunjung terealisasi. Proses yang berlarut-larut, baik di tingkat pusat maupun daerah, telah membuat masyarakat frustrasi. Selama WPR/IPR belum ada, kandungan emas yang menggoda itu terus membuat ribuan warga terpaksa menempuh jalur ilegal. Ketidakjelasan inilah yang memelihara kondisi "Ayam Mati di Lumbung Padi."

Jika janji WPR/IPR terealisasi, wajah Kuansing akan berubah total. Visi idealnya adalah: "Ayam yang tadinya mati di lumbung padi akan berubah mati kekenyangan di lumbung padi." Kekayaan emas yang ada akan benar-benar dinikmati secara legal, terkelola, dan memberikan dampak positif yang maksimal, menjauhkan puluhan ribu warganya dari risiko hukum.

Oleh karena itu, percepatan realisasi WPR/IPR adalah kunci. Pemerintah pusat dan daerah harus segera menyelesaikan hambatan administratif dan regulasi yang ada. Hanya dengan legalisasi, ironi besar di tengah kekayaan emas Kuantan Singingi akan berakhir, membuka jalan bagi kemakmuran yang selama ini hanya bisa dilihat, tapi tak bisa disentuh secara sah. (***) 


Sumber : Riauin.com /  Editor : Hendrianto


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Surat Bermaterai Desi

Kesehatan Mental dan Neurodivergen: Tantangan Sebenarnya Bukan Sekadar Stigma

Lulusan Memilih Pekerjaan: Antara Realitas Pasar dan Sikap 'Menuntut'

Surat Terbuka Hj. Arnida

Jalan Panjang Kemandirian Pers Kita

Sejuk di Tengah Bising

Surat Bermaterai Desi

Kesehatan Mental dan Neurodivergen: Tantangan Sebenarnya Bukan Sekadar Stigma

Lulusan Memilih Pekerjaan: Antara Realitas Pasar dan Sikap 'Menuntut'

Surat Terbuka Hj. Arnida

Jalan Panjang Kemandirian Pers Kita

Sejuk di Tengah Bising

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Surat Bermaterai Desi
  • 2 Anggota DPRD Kuansing Fraksi PKB Tolak LPj APBD 2025, Soroti Tunda Bayar Rp202 Miliar dan PPPK Siluman
  • 3 Pemkab Kuansing Janji Selesaikan Tunda Bayar Rp169,02 Miliar Secara Bertahap
  • 4 TKD Rp 4,2 Triliun Segera Cair, Pemprov Riau Minta Daerah Prioritaskan Gaji PPPK
  • 5 Integrasi Tol Lingkar Pekanbaru Dimulai, Pengalihan Akses Keluar Tol Pekanbaru–Dumai Diberlakukan
  • 6 Rencana Festival Cari Jodoh 4.700 Janda di Kuansing Terancam Batal
  • 7 Kuasa Hukum Suhardiman Amby Tegaskan Tak Ada Praperadilan, Pilih Taat Proses KPK
  • 8 Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
  • 9 Cuaca Buruk, BPBD Pekanbaru Minta Warga Waspadai Pohon Tumbang
Terkini +INDEKS

Riau Masih Dibayangi Kekerasan Perempuan, Pekanbaru Catat 37 Kasus di Semester I 2026

01 Agustus 2026
Patroli Diperketat di Pekanbaru Usai Viral Jukir Liar Patok Tarif Parkir Rp 15.000
01 Agustus 2026
Penertiban Jalan Teratai, Pemko Pekanbaru Sulap Pasar Higienis Jadi Sentra Pedagang
01 Agustus 2026
Berikut Rincian Harga Baru Pertamax dan Pertamax Turbo di Riau per 1 Agustus 2026
01 Agustus 2026
Penyidikan Kasus Gratifikasi Kawasan Hutan Kuansing, KPK Fokus Analisis Bukti Pungutan KUD
01 Agustus 2026
Puluhan Warga Dapatkan Operasi THT Gratis dalam Rangka HUT ke-69 Provinsi Riau
01 Agustus 2026
Serangan Monyet Liar Resahkan Warga Tembilahan, 10 Orang Terluka
01 Agustus 2026
Sejumlah Harga Bahan Pokok di Pekanbaru Naik, Pasokan Dipastikan Tetap Aman
01 Agustus 2026
Riau Diperkirakan Diguyur Hujan Lebat di Tengah Munculnya 27 Titik Panas
01 Agustus 2026
Riau Jaring Calon Petinggi BRK Syariah, 28 Nama Lolos Seleksi Berkas
01 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved