• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
02 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Pupuk ke Kelompok Tani
02 Juni 2026
Gagal Buli BBM, Sapi Pun Jadi
29 Mei 2026
Jabatan Tak Boleh Berkurban
28 Mei 2026
Kawal Ketahanan Pangan, Polsek Singingi Hilir Antar 2 Ton Jagung Petani ke Bulog
26 Mei 2026

  • Home
  • Politik

"Kenapa Habibie Menolak Dicalonkan Kembali?"

Hanya 512 Hari, BJ Habibie Mampu Mengubah Indonesia

Redaksi

Senin, 12 Mei 2025 14:03:59 WIB
Cetak

Presiden BJ Habibie | Foto: Internet

RIAUIN.COM - 21 Mei 1998, Indonesia gemuruh oleh Reformasi. Ribuan mahasiswa turun ke jalan menuntut perubahan, menolak rezim Orde Baru yang telah berkuasa selama 32 tahun. Di tengah desakan rakyat, Presiden Soeharto akhirnya lengser.

Negara sedang dalam kondisi kritis: rupiah terjun bebas, bank-bank ambruk, rakyat kehilangan pekerjaan, ekonomi hancur dan kepercayaan terhadap pemerintah nyaris nol.

Di Istana Negara, seorang pria berkacamata berdiri tegak, Pikirannya penuh, tapi wajahnya tetap tenang. Ia bukan politisi ulung, bukan jenderal dengan ribuan pasukan di belakangnya. 

Ia adalah Bacharuddin Jusuf Habibie, insinyur jenius, yang kini menjadi Presiden Indonesia ketiga menggantikan Soeharto.

BACA JUGA
  • Gubernur Aceh Yang Pernah Menjadi Pengawal Pribadi Muammar Khadafi
  • Tiga Pernikahan Megawati, Yang Kedua Tak Diakui Keluarga
  • Setelah Para Jenderal Marah-marah & Wiji Thukul Hilang

Banyak yang meragukannya. Para jenderal melihatnya sebagai figur lemah. Para politisi menganggapnya hanya bayang-bayang Soeharto. Namun, dalam waktu yang singkat dia berhasil membalikkan hal-hal mustahil menjadi mungkin. 

Hanya dalam 512 hari pemerintahannya, Habibie telah membuktikan bahwa ia bukan hanya sekadar pengganti Soeharto, tapi dia adalah arsitek perubahan besar dalam sejarah Indonesia.

BJ Habibie bukan politisi konvensional. Ia lebih nyaman berbicara tentang aerodinamika dan teknologi pesawat daripada strategi politik. Sebelum menjadi presiden, ia adalah menteri yang mengurusi teknologi dan industri, dikenal sebagai "anak emas" Soeharto.

Banyak yang melihatnya sebagai bagian dari rezim lama, bahkan dianggap sebagai sosok yang tidak memiliki pengalaman politik mumpuni. Tetapi sejarah memiliki jalannya sendiri.

Ketika Soeharto mundur, Habibie—yang sebelumnya hanya berada di bayang-bayang kekuasaan—tiba-tiba harus mengambil kendali atas negara yang sedang berada di ambang kehancuran. 

KEBEBASAN PERS, KEBEBASAN BERBICARA & PERLINDUNGAN HAM

Habibie menyadari satu hal: ia tidak bisa mempertahankan sistem lama jika ingin menyelamatkan Indonesia. Dalam waktu singkat, ia melakukan gebrakan besar yang menjadi fondasi demokrasi Indonesia saat ini.

Warisan terbesar Habibie dalam demokrasi Indonesia adalah kebebasan pers dan kebebasan berbicara. Selama 32 tahun, media di Indonesia dikekang oleh rezim Orde Baru.

Kritik terhadap pemerintah bisa berujung pada pencabutan izin atau bahkan pemenjaraan. Namun, Habibie memilih jalan berbeda. Ia membuka keran kebebasan pers, mencabut banyak regulasi ketat, dan membiarkan media tumbuh tanpa campur tangan negara.

Langkah pertamanya adalah mencabut sistem Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP), aturan yang selama ini menjadi alat pemerintah untuk membungkam media. Pada 6 Juni 1998, keputusan itu diumumkan. Tidak ada lagi media yang bisa ditutup sepihak oleh negara. Tidak ada lagi ancaman bagi jurnalis yang menuliskan fakta.

Tetapi kebebasan tanpa perlindungan adalah rapuh. Habibie tahu itu. Maka, pada 23 September 1999, ia mengesahkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Langkah ini menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara dengan kebebasan pers terbaik di Asia Tenggara pada dekade berikutnya. Kini, kita bisa membaca berita tanpa takut bahwa jurnalisnya akan menghilang esok hari. Sebuah kebebasan yang sebelumnya di zaman orde baru hanya mimpi.

Tapi kebebasan berbicara bukan hanya soal media. Selama Orde Baru, banyak sekali tahanan politik. Aktivis pro-demokrasi yang bersuara kritis sering kali berakhir di penjara—atau lebih buruk, menghilang tanpa jejak. 

Habibie mengubah itu. Ratusan tahanan politik dibebaskan. Orang-orang yang dulu dianggap berbahaya bagi negara kini bisa kembali bersuara.

Terkait dengan kebebasan berpendapat, Presiden BJ Habibie mengeluarkan Undang-Undang No. 9 Tahun 1999, yang mengatur dan menjamin kebebasan berpendapat serta mendorong lahirnya berbagai kekuatan sosial politik di masyarakat dan pendirian berbagai asosiasi profesi.

Untuk menangani berbagai masalah HAM di Indonesia, terutama di Aceh, Habibie juga membentuk Komisi Independen Pengusutan Tindak Kekerasan. Selain itu, Habibie menggantikan Undang-Undang Subversif dengan Undang-Undang No. 26 tahun 1999 tentang HAM. 

Untuk perlindungan perempuan, BJ Habibie membentuk Komisi Nasional Perlindungan Perempuan pada Oktober 1998. Di bidang reformasi hukum, BJ Habibie menerbitkan sebanyak 68 undang-undang dalam 16 bulan, sebuah prestasi yang membantu Indonesia keluar dari krisis ekonomi.

BJ Habibie juga merupakan presiden yang pertama kali menandatangani pengesahan UU Zakat pada 23 September 1999. Dia adalah yang pertama kali memasukkan zakat sebagai bagian penting sehingga harus diatur oleh negara. UU ini juga melahirkan Badan Amil Zakat Nasional atau BAZNAS sebagai sebuah lembaga zakat yang dikelola Negara.

Habibie juga mengakhiri perilaku diskriminasi terhadap etnis Tionghoa di Indonesia. Habibie mengeluarkan instruksi presiden no 4 dan no 26 tahun 1999 yang menghapuskan larangan untuk berbicara dan mengajar Bahasa Mandarin. 

Diskriminasi terhadap etnis Tionghoa ini diwariskan dari masa pemerintahan Soeharto yang sebelumnya memberlakukan program anti-komunis yang berimbas pada diskriminasi terhadap etnis Tionghua.

MENYELENGGARAKAN PEMILU PALING JUJUR DAN DEMOKRATIS

Tidak hanya membuka keran kebebasan pers, kebebasan berbicara, dan kebebasan berekspresi, Habibie juga meletakkan pondasi demokrasi di Indonesia dengan menyelenggarakan pemilu pertama yang benar-benar demokratis pada tahun 1999.

Sejak 1971, Indonesia hanya mengenal tiga partai politik utama: Golkar, PPP, dan PDI. Dan pemilu 1999 itu seperti sebuah keajaiban demokrasi Indonesia. 

Setelah puluhan tahun pemilu hanya formalitas yang dimenangkan Golkar, kali ini rakyat benar-benar memilih wakilnya secara bebas. Untuk pertama kalinya, Indonesia mengalami pemilu multipartai yang demokratis.

Sebanyak 48 partai politik ikut serta dalam pemilu itu, menandai lahirnya sistem demokrasi yang lebih terbuka di Indonesia. Kebijakan ini memastikan bahwa kekuasaan tidak lagi terpusat pada satu kelompok saja, melainkan terbagi di antara berbagai ideologi dan kepentingan rakyat. 

Habibie membuka keran demokrasi selebar-lebarnya. Ia mengesahkan UU No. 3 Tahun 1999 tentang Pemilu, yang memungkinkan partai politik baru untuk ikut serta dalam pemilihan umum. Habibie tidak hanya mengubah aturan main, tetapi juga memastikan pemilu berjalan dengan transparan dan jujur.

Di masa Orde Baru, penghitungan suara selalu dilakukan penuh manipulasi dan intervensi. Namun, dalam pemilu 1999, Habibie mendukung keterbukaan penuh: penghitungan suara dilakukan secara publik, di depan para saksi, media, dan masyarakat. Untuk pertama kalinya dalam sejarah Indonesia, rakyat percaya bahwa suara mereka benar-benar dihitung.

Selain itu, Habibie juga memberikan keleluasaan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk bekerja secara independen, tanpa campur tangan pemerintah. Ia tidak berusaha mengontrol hasil pemilu, tidak menggunakan aparat negara untuk mengarahkan pilihan rakyat. 

Hasilnya? Pemilu 1999 diakui sebagai pemilu paling jujur dan demokratis yang pernah terjadi di Indonesia. Dalam pemilu 1999 ini untuk pertama kalinya Golkar kalah setelah 28 tahun selalu menjadi pemenang.

Pemilu 1999 ini dimenangkan oleh PDI Perjuangan pimpinan Megawati Sukarnoputri dengan meraih 33,7% suara.

Golkar kalah dalam pemilu dan yang lebih luar biasa, kekalahan itu terjadi di bawah kepemimpinan seorang presiden yang dulunya merupakan bagian dari Golkar sendiri.

Habibie bisa saja menggunakan kekuasaannya untuk mempertahankan dominasi Golkar, tetapi ia tidak melakukannya. Ia lebih memilih untuk membiarkan demokrasi berjalan dengan bebas.

MEMBANGKITKAN EKONOMI NEGARA YANG NYARIS BANGKRUT

Kondisi krisis multidimensi yang ditinggalkan Orde Baru sungguh menjadi PR yang luar biasa bagi Habibie. Dia dipaksa membenahi benang kusut ini sendirian di tengah tuntutan reformasi disana-sini. Apalagi ekonomi Indonesia sedang diambang kehancuran, negeri ini nyaris bangkrut.

Ketika Habibie mengambil alih kekuasaan, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS mencapai Rp16.000, akibat krisis moneter yang mengguncang Asia. Perbankan kolaps, ribuan perusahaan bangkrut, dan jutaan orang kehilangan pekerjaan.

Habibie bergerak cepat dengan membentuk tim ekonomi yang solid dan mengambil langkah-langkah strategis. Langka restrukturisasi perbankan dilakukannya. 

Habibie menggabungkan empat bank milik pemerintah, yakni Bank Bumi Daya, Bank Dagang Negara, Bank Eksim, dan Bapind menjadi Bank Mandiri. Langkah ini menciptakan perbankan yang lebih sehat dan mampu menopang perekonomian nasional. 

Habibie juga melakukan Independensi Bank Indonesia dengan memisahkan Bank Indonesia (BI) dari struktur pemerintah melalui UU No. 23 Tahun 1999. 

Meskipun sempat mendapat penolakan, kebijakan ini memberikan BI kebebasan untuk mengintervensi nilai tukar rupiah tanpa tekanan politik. Langkah ini menjadi tonggak penting dalam independensi moneter Indonesia.

Sementara untuk mengendalikan inflasi, Habibie menaikkan suku bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI) hingga 70%. Langkah ini dilakukan selain untuk menekan laju inflasi juga  untuk mengendalikan jumlah uang yang beredar.  

Suku bunga SBI yang tinggi juga mendorong masyarakat untuk kembali menyimpan uang di bank, sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat ke perbankan.

Implementasi kebijakan-kebijakan tersebut berhasil menstabilkan nilai tukar rupiah dan menurunkan tingkat inflasi. Kepercayaan investor mulai pulih, ditandai dengan kembalinya aliran FDI atau penanaman modal asing ke Indonesia. 

Hanya dalam beberapa bulan, rupiah mulai menguat dan kepercayaan investor kembali pulih. Bahkan, nilai tukar rupiah berhasil diperkuat dari Rp17.000 menjadi Rp6.500 per dolar AS. 

Di tengah tekanan hiperinflasi akibat krisis moneter, Habibie mengambil keputusan strategis untuk tidak menaikkan tarif dasar listrik dan bahan bakar minyak (BBM). 

Kebijakan ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat dan memastikan harga bahan pokok tetap terjangkau bagi semua kalangan pada masa itu.

Langkah-langkah tersebut tidak hanya membantu memulihkan nilai tukar rupiah, tetapi juga memperkuat fondasi perekonomian Indonesia untuk menghadapi tantangan di masa depan.

REFERENDUM TIMOR TIMUR

Mungkin ini adalah keputusan paling kontroversi dari seorang BJ Habibie. Tapi kita harus melihat dari perspektif luas untuk posisi ini. Saat BJ Habibie menjadi presiden dia menghadapi dua dilema besar: krisis ekonomi yang melumpuhkan Indonesia dan konflik politik yang terus membara, termasuk di Timor Timur.

Pada Desember 1998, Habibie secara mengejutkan mengusulkan solusi yang belum pernah terpikirkan sebelumnya: memberikan opsi referendum bagi rakyat Timor Timur untuk memilih tetap bersama Indonesia dengan otonomi khusus atau merdeka sebagai negara sendiri.

Habibie mengambil keputusan dengan beberapa pertimbangan utama. Yang pertama tentu saja beban ekonomi.  Timor Timur adalah wilayah yang menghabiskan banyak anggaran pertahanan dan keamanan, tetapi tidak memberikan kontribusi signifikan terhadap ekonomi nasional. 

Di tengah krisis moneter 1998, Habibie menyadari bahwa mempertahankan Timor Timur bisa memperburuk kondisi ekonomi Indonesia yang saat itu sudah hampir bangkrut.

Pertimbangan kedua adalah tekanan Internasional. Setelah jatuhnya Soeharto, negara-negara Barat semakin menekan Indonesia untuk menyelesaikan masalah Timor Timur secara damai. Habibie ingin memperbaiki citra Indonesia di mata dunia dengan menawarkan solusi demokratis.

Sebagai seorang pemimpin reformis, Habibie ingin menunjukkan bahwa Indonesia benar-benar berubah dari negara otoriter menjadi negara demokratis. Dengan memberikan referendum, ia menegaskan bahwa rakyat Timor Timur memiliki hak untuk menentukan masa depan mereka sendiri.

Pada 30 Agustus 1999, referendum akhirnya digelar di bawah pengawasan PBB. Hasilnya mengejutkan: 78,5% rakyat Timor Timur memilih merdeka, sementara hanya 21,5% yang ingin tetap dengan Indonesia dalam status otonomi khusus.

Keputusan ini memicu kemarahan di kalangan militer dan kelompok nasionalis di Indonesia. Beberapa jenderal menganggap Habibie telah “menjual” Indonesia dan melemahkan kedaulatan negara. 

Kerusuhan besar terjadi di Timor Timur, dengan milisi pro-Indonesia melakukan serangan dan pembakaran terhadap warga serta infrastruktur.

Bagi dunia internasional, keputusan Habibie ini membuat dia dipuji sebagai pemimpin yang menempatkan prinsip demokrasi di atas ambisi politik. 

Habibie telah membuktikan bahwa seorang presiden bukan hanya bertanggung jawab pada nasionalisme sempit, tetapi juga pada prinsip-prinsip kemanusiaan yang lebih luas.

Akhirnya keputusan memberi dampak luar biasa bagi Indonesia. Reputasi Indonesia di Mata Dunia menjadi positif. Persepsi global terhadap Indonesia, dari negara otoriter menjadi negara yang menghormati demokrasi dan hak asasi manusia.

Setelah referendum, Timor Timur akhirnya memperoleh kemerdekaan penuh pada 20 Mei 2002 dan berganti nama menjadi Timor Leste.  

Negara itu kini menjadi bagian dari komunitas internasional dan memiliki hubungan diplomatik yang baik dengan Indonesia. Bahkan di Timor Leste, Presiden BJ Habibie sangat dihormati dan dicintai oleh rakyat dan para pemimpinnya.

Setelah Habibie tidak menjadi presiden, pada tahun 2012, dia mengunjungi Timor Leste dan disambut sebagai tamu kehormatan oleh Presiden José Ramos-Horta. Ribuan orang menyambutnya dengan tepuk tangan, menunjukkan bahwa mereka melihatnya sebagai "Bapak Kemerdekaan" dalam arti yang lebih luas.

Selain itu, setelah Habibie wafat pada 11 September 2019, pemerintah Timor Leste langsung mengibarkan bendera setengah tiang sebagai tanda belasungkawa. 

Perdana Menteri Timor Leste saat itu, Taur Matan Ruak, bahkan secara khusus menyampaikan bahwa rakyat Timor Leste akan selalu mengenang Habibie dengan rasa hormat dan terima kasih.

PIDATO PERTANGGUNGJAWABAN YANG DITOLAK MPR

Keberanian Habibie dalam memberikan referendum kepada Timor Timur adalah salah satu keputusan paling monumental dalam sejarah modern Indonesia. 

Tidak banyak pemimpin yang berani mengambil langkah seperti itu, terutama dalam situasi yang penuh tekanan. Ia mungkin kehilangan Timor Timur, tetapi ia memenangkan penghormatan dunia dan meninggalkan warisan demokrasi yang masih kita rasakan hingga hari ini.

Tapi bagi para politikus langkah hebat Habibie ini adalah peluang untuk menjatuhkannya. Pada Sidang Umum MPR 1999, Habibie menyampaikan laporan pertanggungjawabannya. Alih-alih mendapat dukungan, laporannya ditolak oleh mayoritas anggota MPR, terutama karena kasus Timor Timur.

Pelepasan Timor Timur belakangan memang membuat panas situasi politik di dalam negeri. Ternyata, tak sepenuhnya elit politik menyetujui langkah Habibie melepas Timor Timur dari Indonesia. Sejumlah anggota MPR pun menyayangkan keputusan itu. 

Bahkan isu yang berkembang kemudian Habibie disebut sebagai presiden yang tidak melaksanakan amanat TAP MPR Nomor VI tahun 1978 dan UU Nomor 7 tahun 1976. 

Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa di MPR kala itu, Yusuf Muhammad, mengatakan proses pengambilan kebijakan referendum yang diambil Habibie tidak menghormati dan menghargai keberadaan lembaga yang seharusnya ikut dalam merumuskan kebijakan itu, yakni DPR/MPR.

Tokoh politik seperti Abdurrahman Wahid alias Gus Dur dan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri menolak keputusan Habibie melepaskan Timor Timur sebagai provinsi ke-27 Indonesia kala itu. Keduanya kompak meminta agar kabinet pemerintahan transisi Habibie tidak mengulangi keputusan serupa.

Tak cukup sampai di situ, menurut pengakuan Habibie, Nurcholish Majid, Amien Rais, dan Gus Dur  pernah menemuinya di kediamannya. Ketiganya meminta Habibie mundur dari jabatannya sebagai Presiden RI. 

Namun permintaan itu secara tegas ditolak Habibie. Pencipta pesawat N250 itu mengatakan bakal membacakan Pidato Pertanggungjawaban di hadapan MPR soal pelepasan Timor Timur dari Indonesia. Setelah pidato dibacakan, Habibie memberikan pilihan kepada MPR untuk menilai laporannya tersebut.

"Jikalau diterima, maka saya akan meneruskan tugas saya dan mendaftarkan diri sebagai calon Presiden ke-4 RI. Namun jikalau pertanggungjawaban saya sebagai presiden tidak diterima, maka saya tidak bersedia untuk mencalonkan kembali," kata Habibie.

Setelah laporan soal pelepasan Timor Timur disampaikan, MPR selanjutnya menggelar sidang umum selama sepekan. Sidang Umum MPR akhirnya memutuskan melalui voting.

Sebanyak 355 orang menolak laporan pertanggungjawaban Habibie. Sedangkan yang menerima jumlahnya 322 orang. Sisanya 9 orang abstain dan 4 suara tidak sah.

Habibie konsisten pada pendiriannya yang sejak awal tidak akan mengajukan diri lagi sebagai Presiden Indonesia ketika laporan pertanggungjawabannya ditolak. 

Habibie memilih untuk tidak maju dalam pemilihan presiden berikutnya. Ia mundur dengan kepala tegak, meninggalkan warisan demokrasi yang tetap bertahan hingga hari ini. 

Tapi saat itu Indonesia kehilangan kesempatan dipimpin lebih lama oleh yang terbaik. Presiden Bacharuddin Jusuf Habibie. (ejk)


Kata Kunci Tokoh


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur

Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi

Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat

Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah

Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!

Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V

Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur

Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi

Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat

Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah

Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!

Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
  • 2 Menkeu Purbaya: Ekonomi Kita Kuat, Jangan Percaya 'Ekonom TikTok'!
  • 3 Riau Hari Ini, Potensi Hujan Ringan Lokal Tanpa Peringatan Cuaca Ekstrem
  • 4 PLN Selidiki Gangguan Kelistrikan, Sejumlah Wilayah di Sumbagut Terdampak Padam
  • 5 Guncangan Sesaat Demi Posisi Tawar Sawit yang Lebih Kuat
  • 6 ASN Kuansing Nyambi Bertani, Cuan Rp 31 Juta Modal Dua Jam Sehari
  • 7 Pusat Tolak Cabut Izin PT Wanasari, Humas: Jangan Cari-Cari Kesalahan
  • 8 Dishub Pekanbaru Kerahkan Tiga Regu Patroli Amankan U-Turn
  • 9 Pospera Riau Apresiasi Langkah Polda Riau Pidanakan PT MM
Terkini +INDEKS

Ruang Fiskal Tertekan Aturan PMK, Sejumlah Program Pembangunan di Siak Tertunda

03 Juni 2026
Kebakaran Lahan di Pulau Rupat Meluas, Manggala Agni Datangkan Bantuan Personel dari Jambi
03 Juni 2026
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
03 Juni 2026
Usulan Integrasi Lahan Kuantan Singingi ke Program TORA Mulai Dipelajari
03 Juni 2026
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
03 Juni 2026
Harga CPO dan Kernel Merosot, Pendapatan Petani Sawit Riau Turun Sepekan ke Depan
03 Juni 2026
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
03 Juni 2026
Satu Helikopter Pemadam dari Australia Diterbangkan ke Riau
03 Juni 2026
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto
03 Juni 2026
Pasar CPO Global Lesu, Harga Sawit Swadaya Riau Turun hingga 11 Persen
03 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved