PILIHAN
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Memalsukan Surat, Erizal Muluk Dilaporkan ke Polda Riau
PEKANBARU, Riauin.com - Anggota DPRD Riau dari Partai Golkar, Erizal Muluk dilaporkan ke Polda Riau terkait pembuatan surat palsu atau keterangan palsu yang berkaitan dengan kepemilikan lahan bekas Kantor Dinas Pariwisata Riau. Erizal Muluk pun tampak santai menanggapinya.
"Kalau melaporkan saya, silahkan saja. Bila perlu bawa bukti yang mereka miliki ke forensik sana. Jadi terhadap laporan itu saya santai saja, pelapor itu punya surat apa," kata Erizal Muluk kepada wartawan, Rabu (25/10/17).
Menurutnya, laporan seperti itu sudah sering ia terima. Ia pun mengakui, pernah dimenangkan oleh pengadilan atas laporan seperti itu karena ia dianggap pihak yang sah atas kepemilikan lahan yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru tersebut.
Selain itu, sebagai ahli waris dari lahan yang dimaksud, ia memberikan dispensasi waktu kepada pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau agar bisa menempati kantor tersebut yang saat ini tampak digunakan untuk operasional Badan Kesbangpol Riau.
Pihaknya juga masih memberi ruang kepada Pemprov Riau untuk membeli lahan tersebut. Jika Pemprov Riau tidak mau mengganti rugi, pihaknya pun tidak akan memaksakan tapi diyakininya, kerugian pasti ada di pihak Pemprov Riau karena di atas lahan tersebut ada aset milik Pemprov.
"Kalau tidak dibeli lahan tersebut, gedung yang ada mau diapakan. Kalau Pemprov mau mengganti lahannya, maka gedungnya akan kembali. Tapi kalau tidak dibeli lahannya, tentu gedungnya juga hilang. Untuk itu kami beri tenggang waktu kepada Pemprov untuk menempati kantor tersebut hingga Desember ini," tegasnya, seperti dilansir dari riauterkini.
Seperti yang diketahui, Nurva Endrita (pelapor), salah seorang warga Kota Pekanbaru melaporkan Erizal Muluk ke Polda Riau terkait pembuatan surat palsu atau ketegangan palsu. Erizal Muluk dilaporkan, Selasa kemarin. (nol)
"Kalau melaporkan saya, silahkan saja. Bila perlu bawa bukti yang mereka miliki ke forensik sana. Jadi terhadap laporan itu saya santai saja, pelapor itu punya surat apa," kata Erizal Muluk kepada wartawan, Rabu (25/10/17).
Menurutnya, laporan seperti itu sudah sering ia terima. Ia pun mengakui, pernah dimenangkan oleh pengadilan atas laporan seperti itu karena ia dianggap pihak yang sah atas kepemilikan lahan yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru tersebut.
Selain itu, sebagai ahli waris dari lahan yang dimaksud, ia memberikan dispensasi waktu kepada pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau agar bisa menempati kantor tersebut yang saat ini tampak digunakan untuk operasional Badan Kesbangpol Riau.
Pihaknya juga masih memberi ruang kepada Pemprov Riau untuk membeli lahan tersebut. Jika Pemprov Riau tidak mau mengganti rugi, pihaknya pun tidak akan memaksakan tapi diyakininya, kerugian pasti ada di pihak Pemprov Riau karena di atas lahan tersebut ada aset milik Pemprov.
"Kalau tidak dibeli lahan tersebut, gedung yang ada mau diapakan. Kalau Pemprov mau mengganti lahannya, maka gedungnya akan kembali. Tapi kalau tidak dibeli lahannya, tentu gedungnya juga hilang. Untuk itu kami beri tenggang waktu kepada Pemprov untuk menempati kantor tersebut hingga Desember ini," tegasnya, seperti dilansir dari riauterkini.
Seperti yang diketahui, Nurva Endrita (pelapor), salah seorang warga Kota Pekanbaru melaporkan Erizal Muluk ke Polda Riau terkait pembuatan surat palsu atau ketegangan palsu. Erizal Muluk dilaporkan, Selasa kemarin. (nol)
Berita Lainnya
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
PLN UPT Pekanbaru Gelar Simulasi Tanggap Darurat Objek Vital Nasional Sambut Masa Siaga Kemerdekaan RI ke-81
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Remaja 13 Tahun yang Hanyut di Sungai Siak Depan Taman Singapura
Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai
Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
PLN UPT Pekanbaru Gelar Simulasi Tanggap Darurat Objek Vital Nasional Sambut Masa Siaga Kemerdekaan RI ke-81
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Remaja 13 Tahun yang Hanyut di Sungai Siak Depan Taman Singapura
Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai
Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK