Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
Lima Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru Memenuhi Syarat Ikut Pengundian Nomor Urut Besok
Komisioner KPU Pekanbaru, Arya Guna Saputra dan Nsalmon Daliyoto berforoberfoto bersama dengan LO BaBakal Calon Walikota dan Wakil Walikota PekanbaruPekanbaru saat penyerahan dokumen pengesahan persyaratan calon, Minggu (22/9/2024) di Hotel Arya Duta Pekanbaru. | Foto : hms KPU Pku
RIAUIN.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru menetapkan lima pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota dalam Rapat Pleno Tertutup dan ditandai dengan diserahkannya salinan surat keputusan penetapan pasangan calon peserta Pemilihan Serentak 2024, Minggu (22/9/2024). Lima pasangan tersebut selanjutnya akan melakukan pengundian nomor urut besok, Senin (23/9/2024).
Demikian disampaikan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Rizqi Abadi. "Sebelum ditetapkan sebagai pasangan calon, kelima pasangan yang mendaftarkan diri tersebut terlebih dahulu melewati beberapa rangkaian tahapan. Mulai dari tes kesehatan, jasmani rohani, bebas narkoba hingga kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan administrasi calon," ujar mantan anggota Bawaslu Pekanbaru tersebut.
Rizqi merinci lima pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru tersebut adalah Ida Yulita Susanti SH – Kharisman Risanda (GOLKAR dan PDI-P), Muflihun S STP M AP – Ade Hartati Rahmat MPd (PAN, GERINDRA, PERINDO, PSI, GELORA), Agung Nugroho SE MM - H Markarius Anwar ST M Arch (PKS dan DEMOKRAT), H Edi Nasution SIP - Drs H Dastrayani Bibra, MSi (NASDEM dan PPP) dan Dr Hj Intsiawati Ayus SH MH – Dr Taufik Arrakhman SH MH (HANURA dan PKB)
Pasca penetapan paslon, disebutkan Rizqi KPU Pekanbaru akan melaksanakan pengundian nomor urut, Senin (23/9/2024) di Hotel Arya Duta sekira pukul 08.00 WIB. "Setelah pengundian nomor urut juga akan dilakukan Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru Tahun 2024 oleh seluruh paslon dan menandatangani naskah Deklarasi Kampanye Damai," tutur Rizqi. -juh
Berita Lainnya
KPU Riau Kembalikan SILPA Rp53,7 Miliar ke Kas Daerah, Gubernur Apresiasi Transparansi
Tingkat Partisipasi Pemilih Tinggi, PSU di Siak Berlangsung Damai
KPU Riau Larangan Paslon Kampanye di Lokasi PSU Pilkada Siak
Raih 11 Penghargaan, KPU Pekanbaru Terbaik dalam Penyelenggaraan Pemilu se-Riau
KPU Siak Tunggu Instruksi KPU Pusat Terkait Pilkada Ulang di 3 TPS
MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Siak di Desa Jayapura, Buantan Besar dan RSUD
KPU Riau Kembalikan SILPA Rp53,7 Miliar ke Kas Daerah, Gubernur Apresiasi Transparansi
Tingkat Partisipasi Pemilih Tinggi, PSU di Siak Berlangsung Damai
KPU Riau Larangan Paslon Kampanye di Lokasi PSU Pilkada Siak
Raih 11 Penghargaan, KPU Pekanbaru Terbaik dalam Penyelenggaraan Pemilu se-Riau
KPU Siak Tunggu Instruksi KPU Pusat Terkait Pilkada Ulang di 3 TPS
MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Siak di Desa Jayapura, Buantan Besar dan RSUD