Miliki 1,8 Kg Daun Ganja Siap Edar, Pria 52 Tahun di Siak Ditangkap Polisi
Pelaku dan barang bukti diamankan polisi.
RIAUIN.COM - Seorang pria berinisial ES (52) diamankan Polres Siak karena memiliki 1,8 kilogram narkotika jenis daun ganja kering siap edar dalam sejumlah paket.
Kepala Satres Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi, mengatakan, pelaku ES (52) diamankan dengan barang bukti dalam bentuk 50 paket daun ganja. Dia ditangkap di Jalan Pelabuhan, Kampung Pinang Sebatang, Siak, Rabu (28/8/2024).
"Penangkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa di lokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba. Dari informasi yang didapat kita langsung memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut," katanya, Senin (2/9/2024).
Selanjutnya, polisi datang ke lokasi dan dilakukan penggeledahan terhadap ES, kemudian ditemukan dua paket daun ganja yang diletakkan di dalam kotak rokok. Lalu, ditemukan lagi sembilan paket dalam tas berwarna hitam.
Tak sampai di situ, tim melakukan interogasi dan diakui masih menyimpan di kebun miliknya. Lalu dilakukan penggeledahan dan ditemukan 39 paket daun ganja di dalam sebuah karung.
"ES mengakui daun ganja tersebut benar miliknya yang diperoleh dari SL yang saat ini masuk daftar pencarian orang," ujarnya.
Selain itu, personel Satres Narkoba juga mengamankan beberapa barang bukti lainnya. Di antaranya telepon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lainnya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba," tutur AKP Riza.(nal).
Berita Lainnya
Ekspos 29,9 Kg Sabu di Dumai, Kepala BNN : Jangan Coba-coba Mengedarkan Barang Haram
Keluarga Kendalikan 17 Kg Sabu Antar Provinsi Dibekuk Polda Riau
Cekcok Minta Rokok, 4 Pemuda di Tembilahan Saling Tikam, 2 Tewas
Sidang SPPD Fiktif di Pekanbaru: Saksi Mengaku Namanya Dicatut untuk Pencairan Dana
Sempat Terjun ke Sungai Batang Lubuh, Tahanan Polres Rokan Hulu Berhasil Ditangkap
Lewat Aplikasi, Polda Riau Bongkar Persetubuhan Anak di Bawah Umur dan LGBT di Pekanbaru
Ekspos 29,9 Kg Sabu di Dumai, Kepala BNN : Jangan Coba-coba Mengedarkan Barang Haram
Keluarga Kendalikan 17 Kg Sabu Antar Provinsi Dibekuk Polda Riau
Cekcok Minta Rokok, 4 Pemuda di Tembilahan Saling Tikam, 2 Tewas
Sidang SPPD Fiktif di Pekanbaru: Saksi Mengaku Namanya Dicatut untuk Pencairan Dana
Sempat Terjun ke Sungai Batang Lubuh, Tahanan Polres Rokan Hulu Berhasil Ditangkap
Lewat Aplikasi, Polda Riau Bongkar Persetubuhan Anak di Bawah Umur dan LGBT di Pekanbaru