Miliki 1,8 Kg Daun Ganja Siap Edar, Pria 52 Tahun di Siak Ditangkap Polisi
Pelaku dan barang bukti diamankan polisi.
RIAUIN.COM - Seorang pria berinisial ES (52) diamankan Polres Siak karena memiliki 1,8 kilogram narkotika jenis daun ganja kering siap edar dalam sejumlah paket.
Kepala Satres Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi, mengatakan, pelaku ES (52) diamankan dengan barang bukti dalam bentuk 50 paket daun ganja. Dia ditangkap di Jalan Pelabuhan, Kampung Pinang Sebatang, Siak, Rabu (28/8/2024).
"Penangkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa di lokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba. Dari informasi yang didapat kita langsung memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut," katanya, Senin (2/9/2024).
Selanjutnya, polisi datang ke lokasi dan dilakukan penggeledahan terhadap ES, kemudian ditemukan dua paket daun ganja yang diletakkan di dalam kotak rokok. Lalu, ditemukan lagi sembilan paket dalam tas berwarna hitam.
Tak sampai di situ, tim melakukan interogasi dan diakui masih menyimpan di kebun miliknya. Lalu dilakukan penggeledahan dan ditemukan 39 paket daun ganja di dalam sebuah karung.
"ES mengakui daun ganja tersebut benar miliknya yang diperoleh dari SL yang saat ini masuk daftar pencarian orang," ujarnya.
Selain itu, personel Satres Narkoba juga mengamankan beberapa barang bukti lainnya. Di antaranya telepon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lainnya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba," tutur AKP Riza.(nal).
Berita Lainnya
KPK Beruntun Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing, Telusuri Aliran Dana Suap Suhardiman Amby
Usut Aliran Uang Kasus Korupsi Abdul Wahid, KPK Buru Keterangan Ajudan Pangdam
Sembunyikan Sabu di Balik Pagar Seng, Dua Pengedar di Jalan SM Amin Pekanbaru Dibekuk
Menhut Siap Diperiksa KPK Terkait Dugaan Rasuah Kawasan Hutan Kuantan Singingi
Kejari Pelalawan Limpahkan 7 Berkas Korupsi Pupuk Subsidi Bunut ke PN Pekanbaru
Ketua DPRD Kuansing Menghilang Pasca OTT KPK, Sekretariat Dewan Gembok Ruang Kerja Pimpinan
KPK Beruntun Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing, Telusuri Aliran Dana Suap Suhardiman Amby
Usut Aliran Uang Kasus Korupsi Abdul Wahid, KPK Buru Keterangan Ajudan Pangdam
Sembunyikan Sabu di Balik Pagar Seng, Dua Pengedar di Jalan SM Amin Pekanbaru Dibekuk
Menhut Siap Diperiksa KPK Terkait Dugaan Rasuah Kawasan Hutan Kuantan Singingi
Kejari Pelalawan Limpahkan 7 Berkas Korupsi Pupuk Subsidi Bunut ke PN Pekanbaru
Ketua DPRD Kuansing Menghilang Pasca OTT KPK, Sekretariat Dewan Gembok Ruang Kerja Pimpinan