Lakban Sabu 2 Kg di Selangkangan, Dua Bandar Narkoba Antar Provinsi Ditangkap di Bandara SSK Pekanbaru
Pelaku dan barang bukti diamankan polisi.
RIAUIN.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangkap bandar narkoba antar provinsi berinisial ISD (32) dan kurir DM (27). Keduanya gagal membawa sabu ke Palu, Sulawesi Tengah.
Penangkapan dilakukan Tim Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau yang dipimpin, AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang pada Kamis (22/8/2024) sekira pukul 17.15 WIB.
"Kedua pelaku merupakan warga Palu. Mereka diamankan di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) Pekanbaru saat akan berangkat ke Jakarta," ujar Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Siebeti, Jumat (23/8/2024).
Manang menjelaskan, pengungkapan berawal ketika petugas Avsec Bandara SSK II Pekanbaru mencurigai seorang calon penumpang perempuan berinisial DM. Kemudian dilakukan pemeriksaan badan manual.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan tiga bungkus plastik bening besar diduga sabu yang disimpan di dalam pakaian DM. Ketika diinterogasi, DM mengaku mendapatkan barang itu dari teman prianya, ISD.
Lalu, petugas Avsec mengamankan terduga ISD dan melakukan pemeriksaan badan.
"Ditemukan 1 bungkus plastik bening besar dan 3 bungkus plastik sedang dilapisi lakban hitam yang disimpan di dalam celana dekat kelamin terduga ISD," jelas Manang.
Berdasarkan pengakuan ISD dan DM, mereka akan berangkat ke Jakarta dengan penerbangan pukul 19:10 WIB. Dari Jakarta mereka melanjutkan penerbangan ke Palu pukul 02:35 WIB, pada 23 Agustus.
"Rencananya terduga ISD akan tetap berada di Jakarta untuk sementara waktu, dan DM kembali ke Palu membawa semua narkoba atas perintah ISD," jelas Manang.
ISD berdomisili di Bali dan merupakan bandar yang mengendalikan peredaran narkoba. Dia menjemput langsung sabu ke Medan, Provinsi Sumatera Utara, lalu dibawa ke Pekanbaru melalui jalur darat, kemudian dibawa ke Jakarta.
Setiap 1 kilogram sabu, ISD membeli seharga Rp460 ribu. Kemudian dijual lagi seharga Rp1 juta per gram sabu. Untuk mengedarkan sabu, dia punya anak buah di Palu.
"Terduga ISD mengaku sudah tiga kali membeli sabu dari Medan. Pertama dan kedua masing-masing 1 kilogram sabu, dan terakhir 3 kilogram sabu," tutur Manang. Kini ISD dan MD diamankan di Mapolda Riau. Polisi masih melakukan pengembangan penyidikan terhadap keduanya.(nal/cakaplah.)
Berita Lainnya
Vonis Kasus SPPD Fiktif di Setwan DPRD Riau: Tengku Fauzan Dijatuhi 6 Tahun Penjara
Polisi Grebek Kelurahan Air Molek I Puluhan Warga Dites Urine
Satresnarkoba Polres Rohul Tangkap Pengedar Sabu di Ujung Batu
Hakim PTUN Putuskan Jabatan Sahru Ramzi Sebagai Kaur Umum Desa Pulau Rengas Dikembalikan
Syahfrizal Terpidana Korupsi di Rohil Kembalikan Rp 294 Juta Uang Negara
Ekspos 29,9 Kg Sabu di Dumai, Kepala BNN : Jangan Coba-coba Mengedarkan Barang Haram
Vonis Kasus SPPD Fiktif di Setwan DPRD Riau: Tengku Fauzan Dijatuhi 6 Tahun Penjara
Polisi Grebek Kelurahan Air Molek I Puluhan Warga Dites Urine
Satresnarkoba Polres Rohul Tangkap Pengedar Sabu di Ujung Batu
Hakim PTUN Putuskan Jabatan Sahru Ramzi Sebagai Kaur Umum Desa Pulau Rengas Dikembalikan
Syahfrizal Terpidana Korupsi di Rohil Kembalikan Rp 294 Juta Uang Negara
Ekspos 29,9 Kg Sabu di Dumai, Kepala BNN : Jangan Coba-coba Mengedarkan Barang Haram