Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
Polisi Tangkap 4 Pria Bawa 12 Paket Sabu Lewat Bandara SSK Pekanbaru
Foto ilustrasi.
RIAUIN.COM - Polisi menangkap empat pria yang akan berangkat dari Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) Pekanbaru, sekitar pukul 19.00 WIB, Sabtu (17/8/2024) lalu.
Keempat pria itu menyembunyikan 12 paket sabu-sabu di dalam sepatunya yang rencana akan dibawa ke Jakarta.
Direktur Resnarkoba Polda Riau Kombes Polisi Manang Soebeti menyebutkan, pengungkapan tersebut bermula dari laporan pihak Avsec Bandara SSK.
"Barang haram tersebut disimpan di dalam sepatu milik IS, MZ, K dan RD. Namun RD sempat membuang sabu tersebut ke dalam toilet bandara," ujar Manang, Senin (19/8/2024).
Berdasarkan hasil interogasi, narkotika jenis sabu ini rencananya akan dibawa ke wilayah Jakarta melalui jalur penerbangan.
"12 bungkus plastik bening berisikan serbuk kristal ini memiliki berat kotor 1.525 gram," lanjutnya.
Selain itu, pihaknya juga mengamankan sebuah plastik hitam berisikan plastik kuning bertuliskan Guanyingwang serta enam unit handphone.
Keesokan harinya, setelah serangkaian penyelidikan Ditresnarkoba Polda Riau kembali mengamankan dua pria berinisial BA dan A. Keduanya yang memberikan sabu kepada empat pria lainnya.
"BA dan A mengaku mendapatkan barang haram ini dari G yang berdomisili di Malaysia," papar Manang.
Tambah Manang, saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk pengembangan serta proses penyelidikan lebih lanjut.(nal/antara).
Berita Lainnya
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui
Aksi Pemerasan Bermodus MiChat di Pekanbaru Diberantas, Polsek Sukajadi Buru Dua DPO
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui
Aksi Pemerasan Bermodus MiChat di Pekanbaru Diberantas, Polsek Sukajadi Buru Dua DPO