Polisi Tangkap 4 Pria Bawa 12 Paket Sabu Lewat Bandara SSK Pekanbaru
Foto ilustrasi.
RIAUIN.COM - Polisi menangkap empat pria yang akan berangkat dari Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) Pekanbaru, sekitar pukul 19.00 WIB, Sabtu (17/8/2024) lalu.
Keempat pria itu menyembunyikan 12 paket sabu-sabu di dalam sepatunya yang rencana akan dibawa ke Jakarta.
Direktur Resnarkoba Polda Riau Kombes Polisi Manang Soebeti menyebutkan, pengungkapan tersebut bermula dari laporan pihak Avsec Bandara SSK.
"Barang haram tersebut disimpan di dalam sepatu milik IS, MZ, K dan RD. Namun RD sempat membuang sabu tersebut ke dalam toilet bandara," ujar Manang, Senin (19/8/2024).
Berdasarkan hasil interogasi, narkotika jenis sabu ini rencananya akan dibawa ke wilayah Jakarta melalui jalur penerbangan.
"12 bungkus plastik bening berisikan serbuk kristal ini memiliki berat kotor 1.525 gram," lanjutnya.
Selain itu, pihaknya juga mengamankan sebuah plastik hitam berisikan plastik kuning bertuliskan Guanyingwang serta enam unit handphone.
Keesokan harinya, setelah serangkaian penyelidikan Ditresnarkoba Polda Riau kembali mengamankan dua pria berinisial BA dan A. Keduanya yang memberikan sabu kepada empat pria lainnya.
"BA dan A mengaku mendapatkan barang haram ini dari G yang berdomisili di Malaysia," papar Manang.
Tambah Manang, saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk pengembangan serta proses penyelidikan lebih lanjut.(nal/antara).
Berita Lainnya
Vonis Kasus SPPD Fiktif di Setwan DPRD Riau: Tengku Fauzan Dijatuhi 6 Tahun Penjara
Polisi Grebek Kelurahan Air Molek I Puluhan Warga Dites Urine
Satresnarkoba Polres Rohul Tangkap Pengedar Sabu di Ujung Batu
Hakim PTUN Putuskan Jabatan Sahru Ramzi Sebagai Kaur Umum Desa Pulau Rengas Dikembalikan
Syahfrizal Terpidana Korupsi di Rohil Kembalikan Rp 294 Juta Uang Negara
Ekspos 29,9 Kg Sabu di Dumai, Kepala BNN : Jangan Coba-coba Mengedarkan Barang Haram
Vonis Kasus SPPD Fiktif di Setwan DPRD Riau: Tengku Fauzan Dijatuhi 6 Tahun Penjara
Polisi Grebek Kelurahan Air Molek I Puluhan Warga Dites Urine
Satresnarkoba Polres Rohul Tangkap Pengedar Sabu di Ujung Batu
Hakim PTUN Putuskan Jabatan Sahru Ramzi Sebagai Kaur Umum Desa Pulau Rengas Dikembalikan
Syahfrizal Terpidana Korupsi di Rohil Kembalikan Rp 294 Juta Uang Negara
Ekspos 29,9 Kg Sabu di Dumai, Kepala BNN : Jangan Coba-coba Mengedarkan Barang Haram