Perampok Gerai BRI Link Rp 70 Juta yang Pakai Baju Polantas di Pangkalan Kerinci Ternyata Petugas Sekuriti
Polisi berhasil meringkus perampok di gerai BRI Link di Pangkalan Kerinci.
RIAUIN.COM - Setelah melakukan pengejaran selama beberapa hari, akhirnya polisi berhasil meringkus perampok yang mengenakan kaos polisi lalu lintas (Polantas) di gerai BRI Link di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Ahad (11/8) lalu.
"Tim Polda Riau dan Polres Pelalawan menangkap pria berinisial FI itu Jumat pagi di Pangkalan Kerinci," ujar Dirreskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan, Jumat (16/8/2024).
Kombes Asep menjelaskan, FI memang menggunakan seragam dengan tulisan Polantas di sisi kiri dan kanan pakaian yang dikenakannya namun dia bukanlah anggota Polri.
“Jadi bukan polisi. Dia itu bertugas di bagian keamanan atau sekuriti," lanjutnya.
Asep menyebut, saat ini pihaknya masih mengumpulkan beberapa barang bukti yang diperlukan. "Nanti kalau sudah selesai kami akan rilis penangkapan ini,” tambah Kombes Asep.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria tak dikenal menggasak Rp70 juta dari gerai BRI Link yang berada di Jalan Seminai, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Ahad (11/8).
Berdasarkan rekaman kamera pengawas, pelaku mengenakan celana berwarna gelap dan kaos putih bertuliskan polantas di lengan kanan dan kirinya.
Pria tersebut tampak menghampiri meja admin dan mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
Dua wanita yang berada di meja tersebut ketakutan dan disuruh meringkuk di bawah meja. Tak menyia-nyiakan kesempatan tersebut, pria tak dikenal ini langsung melarikan uang sekitar Rp70 juta di laci.(nal).
Berita Lainnya
Vonis Kasus SPPD Fiktif di Setwan DPRD Riau: Tengku Fauzan Dijatuhi 6 Tahun Penjara
Polisi Grebek Kelurahan Air Molek I Puluhan Warga Dites Urine
Satresnarkoba Polres Rohul Tangkap Pengedar Sabu di Ujung Batu
Hakim PTUN Putuskan Jabatan Sahru Ramzi Sebagai Kaur Umum Desa Pulau Rengas Dikembalikan
Syahfrizal Terpidana Korupsi di Rohil Kembalikan Rp 294 Juta Uang Negara
Ekspos 29,9 Kg Sabu di Dumai, Kepala BNN : Jangan Coba-coba Mengedarkan Barang Haram
Vonis Kasus SPPD Fiktif di Setwan DPRD Riau: Tengku Fauzan Dijatuhi 6 Tahun Penjara
Polisi Grebek Kelurahan Air Molek I Puluhan Warga Dites Urine
Satresnarkoba Polres Rohul Tangkap Pengedar Sabu di Ujung Batu
Hakim PTUN Putuskan Jabatan Sahru Ramzi Sebagai Kaur Umum Desa Pulau Rengas Dikembalikan
Syahfrizal Terpidana Korupsi di Rohil Kembalikan Rp 294 Juta Uang Negara
Ekspos 29,9 Kg Sabu di Dumai, Kepala BNN : Jangan Coba-coba Mengedarkan Barang Haram