Sempat Buron 6 Bulan, Pemilik 1.700 Pil Ekstasi Dibekuk Polda Riau
Pelaku diamankan polisi.
RIAUIN.COM - Buronan kasus narkotika berinisial DRS (46) dibekuk polisi di Jalan Arjuna, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, Selasa (13/8/2024).
Dirnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti menyebutkan, DRS yang merupakan pengedar narkotika diamankan usai pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat. Awalnya, petugas menggerebek sebuah rumah di Jalan Arjuna pada Senin (12/2/2024) lalu.
Namun, saat itu target berhasil melarikan diri dengan cara memanjat tembok belakang rumah bersama tiga temannya.
"Saat digeledah, di dalam rumah target ditemukan 640 butir pil ekstasi berwarna coklat di sebuah plastik coklat," terangnya, Kamis (15/8/2024).
Usai 6 bulan berlalu, warga melaporkan melalui akun Instagram Kombes Manang, bahwa DRS kembali ke rumahnya. Tak menunggu waktu lama, tim Ditresnarkoba Polda Riau pun segera menuju lokasi dan berhasil membekuk DRS di rumahnya.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku mendapatkan pil ekstasi tersebut dari seseorang berinisial A yang saat ini sedang diselidiki aparat kepolisian.
"Tersangka mengaku menjemput 1.700 butir pil ekstasi di seputaran Jalan Durian, Kota Pekanbaru dari seorang pria yg tidak dikenalnya, atas arahan A," lanjut Kombes Manang.
Usai menjemput barang tersebut, sebanyak 700 butir dengan hasil penjualan Rp70 juta yang masuk ke dalam rekening istrinya.
Kemudian DRS diperintahkan mentransfer Rp63 juta ke seseorang yang dipanggil Alung. Sedangkan ia mendapatkan keuntungan Rp7 juta dari penjualan tersebut.
"Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mencari keberadaan A dan Alung," pungkasnya.(nal).
Berita Lainnya
Kejati Riau Eksekusi Mantan PNS Dishub Dumai Terpidana Korupsi Rp549 Juta
Polisi Tangkap Remaja Penganiaya Bidan di Rohil Usai Kabur ke Sumbar
Usut Jual Beli Jabatan Pemkab Kuansing, KPK Periksa 5 Anggota Pansel JPTP
Nekat Bakar Lahan Saat Cuaca Panas, Lansia 79 Tahun di Bengkalis Ditangkap Polisi
Polisi Buru Sopir Terios Modifikasi Pembawa Jeriken BBM yang Meledak di SPBU Pelalawan
Operasi PETI 2026, Polda Riau Tindak 525 Rakit dan Segel 56 Lokasi di Kuansing
Kejati Riau Eksekusi Mantan PNS Dishub Dumai Terpidana Korupsi Rp549 Juta
Polisi Tangkap Remaja Penganiaya Bidan di Rohil Usai Kabur ke Sumbar
Usut Jual Beli Jabatan Pemkab Kuansing, KPK Periksa 5 Anggota Pansel JPTP
Nekat Bakar Lahan Saat Cuaca Panas, Lansia 79 Tahun di Bengkalis Ditangkap Polisi
Polisi Buru Sopir Terios Modifikasi Pembawa Jeriken BBM yang Meledak di SPBU Pelalawan
Operasi PETI 2026, Polda Riau Tindak 525 Rakit dan Segel 56 Lokasi di Kuansing