Hamili Remaja 16 Tahun, Pria di Siak Diringkus Polisi
Pelaku diamankan polisi.
RIAUIN.COM - Seorang pria (24) warga Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, diringkus polisi akibat menghamili anak usia 16 tahun yang masih berstatus pelajar.
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi melalui Kapolsek Kandis Kompol David Richardo mengatakan, kasus itu terungkap setelah pihak korban melapor bahwa anaknya mendapat perlakukan asusila hingga hamil.
"Benar, ada tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Pelakunya kini ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan di Mapolsek Kandis," kata Kompol David dalam siaran persnya, Selasa (13/8/2024).
Dia menyebut, polisi telah melakukan visum terhadap korban serta melakukan pemeriksaan terhadap para saksi-saksi pada 10 Agustus lalu.
Menurut pengakuan tersangka sudah melakukan persetubuhan dari tahun 2023 sampai 2024 sebanyak 3 kali.
"Perbuatan pelaku terhadap korban membuat korban menjadi hamil yang mana terakhir kali dilakukan pada Mei tahun 2024 lalu," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan kasus tindak pidana perlindungan anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Ayat (1) dan (2) jo pasal 82 Ayat (1) Undang Undang RI No 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang No 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UNdang Undang No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang undang Jo Pasal 76D dan 76E Undang Undang RI No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak.(nal).
Berita Lainnya
Pukul Kepala Korban Pakai Besi Tambal Ban, Pembunuh Abang Kandung di Bengkalis Ditangkap Polisi
Rugikan Negara Rp 1,2 Miliar, Mantan Ketua PMI Riau dan Bendahara Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah
Diduga Hasil Korupsi SPPD Fiktif di DPRD Riau, 11 Home Stay di Harau Sumbar Disita Polisi
Polisi Masih Selidiki Kematian Guru SD yang Dibakar di Kampar
Artis Hana Hanifah Diduga Terima Ratusan Juta Rupiah Korupsi SPPD Fiktif di Sekretariat DPRD Riau
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Amankan Sabu dan 6 Sepeda Motor di Rumah Kosong
Pukul Kepala Korban Pakai Besi Tambal Ban, Pembunuh Abang Kandung di Bengkalis Ditangkap Polisi
Rugikan Negara Rp 1,2 Miliar, Mantan Ketua PMI Riau dan Bendahara Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah
Diduga Hasil Korupsi SPPD Fiktif di DPRD Riau, 11 Home Stay di Harau Sumbar Disita Polisi
Polisi Masih Selidiki Kematian Guru SD yang Dibakar di Kampar
Artis Hana Hanifah Diduga Terima Ratusan Juta Rupiah Korupsi SPPD Fiktif di Sekretariat DPRD Riau
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Amankan Sabu dan 6 Sepeda Motor di Rumah Kosong