Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
Dua Pria di Pekanbaru Tertangkap Basah Saat Maling Kabel PLN
Pelaku dan barang bukti diamankan polisi.
RIAUIN.COM - Dua pria berinisial FA (27) dan DA (39) diamankan aparat Polsek Binawidya atas dugaan pencurian kabel di Jalan Flamboyan 3, Kelurahan Delima, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru, Jumat (2/8).
Wakapolsek Binawidya AKP Razali saat pengungkapan kasus, menyebutkan kabel yang dicuri dua pria ini merupakan milik PT PLN.
Dijelaskannya, peristiwa tersebut diketahui saat seorang saksi memergoki FA dan DA sedang menggergaji dan menggoyang-goyangkan kabel milik PLN.
"Saksi langsung berteriak maling dan memukuli tiang listrik sehingga kedua pelaku langsung kabur, namun berhasil diamankan warga," terangnya, Senin (12/8/2024).
Saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa gergaji dan tang serta kabel listrik sepanjang lima meter yang sudah dalam keadaan terpotong.
Warga setempat kemudian langsung menghubungi aparat kepolisian untuk melaporkan kejadian tersebut.
"Pelaku kami gelandang ke Mapolsek Binawidya. Mereka mengaku sudah melakukan pencurian sebanyak tiga kali," pungkasnya.
Akibat perbuatannya, FA dan DA disangkakan atas pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(nal/antara).
Berita Lainnya
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui
Aksi Pemerasan Bermodus MiChat di Pekanbaru Diberantas, Polsek Sukajadi Buru Dua DPO
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui
Aksi Pemerasan Bermodus MiChat di Pekanbaru Diberantas, Polsek Sukajadi Buru Dua DPO