Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
Narkoba Semakin Merajalela, 485 Tersangka Diamankan Polda Riau Selama Operasi Antik Lancang Kuning 2024
RIAUIN.COM - Kasus narkoba semakin merajalela di Provinsi Riau. Buktinya, sebanyak 485 tersangka perkara narkoba diamankan aparat kepolisian dari 342 kasus selama Operasi Antik Lancang Kuning 2024 yang dilaksanakan selama 11 Juli - 1 Agustus 2024 di Bumi Lancang Kuning ini.
Direktur Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti menyebutkan, pengungkapan ini hasil kerja Polda serta Polres jajaran. Para tersangka yang mengenakan baju oranye dipamerkan saat konferensi pers.
"Kami juga menyita barang bukti sebanyak 20 kilogram sabu, 5 kilogram ganja, 778 butir pil ekstasi dan 10 butir happy five," sebut Manang, Senin (5/8/2024).
Ratusan tersangka ini memilik pekerjaan yang beragam, tiga di antaranya merupakan pegawai negeri sipil (PNS). Selain itu, mahasiswa dan pelajar juga berada di jumlah yang cukup banyak yaitu masing-masing 17 orang dan 25 orang.
"Secara kuantitas, kami telah berhasil melebihi target operasiyang telah ditetapkan dari sebanyak 21 kasus. Total target operasi yang berhasil diungkap sebanyak 30 Kasus, sedangkan non target sebanyak 312 kasus," paparnya.
Saat pelaksanaan Operasi Antik, pihaknya juga telah menggelar razia di 997 tempat hiburan malam, kampung narkoba serta penginapan.
"Analisa kami, trend penyalahgunaan narkoba paling banyak di usia 26 – 55 tahun, yaitu sejumlah 370 orang," urai Manang.
Manang juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba, dimulai dari keluarga dan orang terdekat.(nal/antara).
Berita Lainnya
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui
Aksi Pemerasan Bermodus MiChat di Pekanbaru Diberantas, Polsek Sukajadi Buru Dua DPO
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui
Aksi Pemerasan Bermodus MiChat di Pekanbaru Diberantas, Polsek Sukajadi Buru Dua DPO