Selama Operasi Anti Narkoba, Polda Riau Tangkap 327 Tersangka
RIAUIN.COM - Polda Riau menangkap sebanyak 327 tersangka terkait perkara narkoba selama 14 hari pelaksanaan Operasi Anti Narkoba (Antik) Lancang Kuning 2024.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karbianto menjelaskan, ratusan tersangka tersebut berdasarkan 228 pengungkapan kasus.
"Polda Riau juga mengamankan barang bukti berbagai macam narkoba yaitu ganja 5 kilogram, sabu 16 kilogram, pil ekstasi 669 butir, dan happy five 10 butir," papar Kombes Anom, Ahad (28/7/2024).
Selain itu, turut pula diamankan uang tunai sebesar Rp116 juta, 280 unit handphone, 11 kendaraan roda empat, dan 61 sepeda motor.
"Wilayah Riau merupakan provinsi yang dekat dengan negara tetangga, sehingga perkara narkoba ini memang menjadi perhatian pimpinan," lanjutnya.
Operasi Antik Lancang Kuning sendiri bertujuan untuk memberantas dan menekan angka tindak pidana peredaran gelap narkotika sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.(nal/antara).
Berita Lainnya
Polres Pelalawan Gagalkan Peredaran Setengah Kilogram Sabu di Desa Kesuma
Aparat Gabungan Sisir Sungai Kuantan Riau, Belasan Mesin Dompeng Ilegal Dibakar
Bea Cukai Sita Ponsel Ilegal Senilai Rp 4 Miliar di Bengkalis
Kasus Korupsi Abdul Wahid, KPK Periksa Anggota DPRD Riau dan Ajudan Pangdam di Pekanbaru
Prahara Politik Riau Terungkap di Sidang, Abdul Wahid Ngaku Sempat Berkonflik dengan Wakilnya
Dana Operasional Gubernur Riau Diklaim Sesuai Pergub, Terdakwa Abdul Wahid Bantah Pungutan UPT
Polres Pelalawan Gagalkan Peredaran Setengah Kilogram Sabu di Desa Kesuma
Aparat Gabungan Sisir Sungai Kuantan Riau, Belasan Mesin Dompeng Ilegal Dibakar
Bea Cukai Sita Ponsel Ilegal Senilai Rp 4 Miliar di Bengkalis
Kasus Korupsi Abdul Wahid, KPK Periksa Anggota DPRD Riau dan Ajudan Pangdam di Pekanbaru
Prahara Politik Riau Terungkap di Sidang, Abdul Wahid Ngaku Sempat Berkonflik dengan Wakilnya
Dana Operasional Gubernur Riau Diklaim Sesuai Pergub, Terdakwa Abdul Wahid Bantah Pungutan UPT