Selama Operasi Anti Narkoba, Polda Riau Tangkap 327 Tersangka
RIAUIN.COM - Polda Riau menangkap sebanyak 327 tersangka terkait perkara narkoba selama 14 hari pelaksanaan Operasi Anti Narkoba (Antik) Lancang Kuning 2024.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karbianto menjelaskan, ratusan tersangka tersebut berdasarkan 228 pengungkapan kasus.
"Polda Riau juga mengamankan barang bukti berbagai macam narkoba yaitu ganja 5 kilogram, sabu 16 kilogram, pil ekstasi 669 butir, dan happy five 10 butir," papar Kombes Anom, Ahad (28/7/2024).
Selain itu, turut pula diamankan uang tunai sebesar Rp116 juta, 280 unit handphone, 11 kendaraan roda empat, dan 61 sepeda motor.
"Wilayah Riau merupakan provinsi yang dekat dengan negara tetangga, sehingga perkara narkoba ini memang menjadi perhatian pimpinan," lanjutnya.
Operasi Antik Lancang Kuning sendiri bertujuan untuk memberantas dan menekan angka tindak pidana peredaran gelap narkotika sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.(nal/antara).
Berita Lainnya
Kejati Riau Eksekusi Mantan PNS Dishub Dumai Terpidana Korupsi Rp549 Juta
Polisi Tangkap Remaja Penganiaya Bidan di Rohil Usai Kabur ke Sumbar
Usut Jual Beli Jabatan Pemkab Kuansing, KPK Periksa 5 Anggota Pansel JPTP
Nekat Bakar Lahan Saat Cuaca Panas, Lansia 79 Tahun di Bengkalis Ditangkap Polisi
Polisi Buru Sopir Terios Modifikasi Pembawa Jeriken BBM yang Meledak di SPBU Pelalawan
Operasi PETI 2026, Polda Riau Tindak 525 Rakit dan Segel 56 Lokasi di Kuansing
Kejati Riau Eksekusi Mantan PNS Dishub Dumai Terpidana Korupsi Rp549 Juta
Polisi Tangkap Remaja Penganiaya Bidan di Rohil Usai Kabur ke Sumbar
Usut Jual Beli Jabatan Pemkab Kuansing, KPK Periksa 5 Anggota Pansel JPTP
Nekat Bakar Lahan Saat Cuaca Panas, Lansia 79 Tahun di Bengkalis Ditangkap Polisi
Polisi Buru Sopir Terios Modifikasi Pembawa Jeriken BBM yang Meledak di SPBU Pelalawan
Operasi PETI 2026, Polda Riau Tindak 525 Rakit dan Segel 56 Lokasi di Kuansing