Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
Peras Warga Surabaya, Waria dan Rekannya di Pekanbaru Dibekuk Polisi
RIAUIN.COM - Seorang wanita pria (waria) di Pekanbaru dan dua rekannya dibekuk Polsek Limapuluh usai memeras pria dari Surabaya di salah satu hotel di Pekanbaru, Rabu (24/7).
Kapolsek Limapuluh Kompol Bagus Harry Priyambodo menjelaskan, korban yang baru tiba di Pekanbaru diperas lantaran membatalkan memakai jasa kencan waria yang dipanggil Bunga.
"Korban yang menyadari Bunga ini aslinya pria langsung berniat membatalkan pesanan. Namun si Bunga ini malah mengancam akan memanggil rekannya," sebut Kompol Bagus, Kamis (25/7/2024).
Tak lama, datang dua pria lain yang langsung membuat keributan dan meminta Rp400 ribu sebagai uang pembatalan dari luar kamar.
Tak hanya itu, Bunga dan rekannya juga meminta uang transportasi sebesar Rp200 ribu.
"Korban yang merasa takut kemudian memberikan uang sejumlah yang diminta para pelaku. Namun ia juga membuat laporan ke Polsek Limapuluh," terangnya.
Di hari yang sama, aparat kepolisian pun meringkus MR yang merupakan operator MiChat, MK sebagai bodyguard dan AP alias Bunga atas dugaan pemerasan.
Kompol Bagus juga menilai kemungkinan adanya korban lain, namun mungkin malu untuk melaporkan ke pihak kepolisian.
"Ketiga pelaku kami sangkakan atas pasal 368 KUHP dengan pidana penjara paling lama 9 tahun," pungkas Kompol Bagus.(nal/antara).
Berita Lainnya
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui
Aksi Pemerasan Bermodus MiChat di Pekanbaru Diberantas, Polsek Sukajadi Buru Dua DPO
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui
Aksi Pemerasan Bermodus MiChat di Pekanbaru Diberantas, Polsek Sukajadi Buru Dua DPO