Peras Warga Surabaya, Waria dan Rekannya di Pekanbaru Dibekuk Polisi
RIAUIN.COM - Seorang wanita pria (waria) di Pekanbaru dan dua rekannya dibekuk Polsek Limapuluh usai memeras pria dari Surabaya di salah satu hotel di Pekanbaru, Rabu (24/7).
Kapolsek Limapuluh Kompol Bagus Harry Priyambodo menjelaskan, korban yang baru tiba di Pekanbaru diperas lantaran membatalkan memakai jasa kencan waria yang dipanggil Bunga.
"Korban yang menyadari Bunga ini aslinya pria langsung berniat membatalkan pesanan. Namun si Bunga ini malah mengancam akan memanggil rekannya," sebut Kompol Bagus, Kamis (25/7/2024).
Tak lama, datang dua pria lain yang langsung membuat keributan dan meminta Rp400 ribu sebagai uang pembatalan dari luar kamar.
Tak hanya itu, Bunga dan rekannya juga meminta uang transportasi sebesar Rp200 ribu.
"Korban yang merasa takut kemudian memberikan uang sejumlah yang diminta para pelaku. Namun ia juga membuat laporan ke Polsek Limapuluh," terangnya.
Di hari yang sama, aparat kepolisian pun meringkus MR yang merupakan operator MiChat, MK sebagai bodyguard dan AP alias Bunga atas dugaan pemerasan.
Kompol Bagus juga menilai kemungkinan adanya korban lain, namun mungkin malu untuk melaporkan ke pihak kepolisian.
"Ketiga pelaku kami sangkakan atas pasal 368 KUHP dengan pidana penjara paling lama 9 tahun," pungkas Kompol Bagus.(nal/antara).
Berita Lainnya
Polres Pelalawan Gagalkan Peredaran Setengah Kilogram Sabu di Desa Kesuma
Aparat Gabungan Sisir Sungai Kuantan Riau, Belasan Mesin Dompeng Ilegal Dibakar
Bea Cukai Sita Ponsel Ilegal Senilai Rp 4 Miliar di Bengkalis
Kasus Korupsi Abdul Wahid, KPK Periksa Anggota DPRD Riau dan Ajudan Pangdam di Pekanbaru
Prahara Politik Riau Terungkap di Sidang, Abdul Wahid Ngaku Sempat Berkonflik dengan Wakilnya
Dana Operasional Gubernur Riau Diklaim Sesuai Pergub, Terdakwa Abdul Wahid Bantah Pungutan UPT
Polres Pelalawan Gagalkan Peredaran Setengah Kilogram Sabu di Desa Kesuma
Aparat Gabungan Sisir Sungai Kuantan Riau, Belasan Mesin Dompeng Ilegal Dibakar
Bea Cukai Sita Ponsel Ilegal Senilai Rp 4 Miliar di Bengkalis
Kasus Korupsi Abdul Wahid, KPK Periksa Anggota DPRD Riau dan Ajudan Pangdam di Pekanbaru
Prahara Politik Riau Terungkap di Sidang, Abdul Wahid Ngaku Sempat Berkonflik dengan Wakilnya
Dana Operasional Gubernur Riau Diklaim Sesuai Pergub, Terdakwa Abdul Wahid Bantah Pungutan UPT