Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
Usai Aniaya dan Perkosa Pacarnya Hingga Tewas, Pria di Rohil Buang Mayat Korban ke Parit
RIAUIN.COM - Entah setan apa yang merasuki otak pria di Rokan Hilir (Rohil) ini. Pelaku bernama Amrullah Sasaki, tega membunuh wanita berinisial PM kemudian membuang mayatnya ke parit. Motif pelaku membunuh korban adalah cemburu.
Pelaku awalnya membawa korban pergi pada Selasa (16/7) pukul 21.45 WIB. Saat itu pelaku memaksa korban berhubungan badan, dan bertanya kepada korban tentang dugaan perselingkuhan.
"Pelaku memaksa korban berhubungan badan. Namun ditolak oleh korban, tapi pelaku terus memaksa dan menyetubuhi korban," kata Kasat Reskrim Polres Rohil AKP Putu Adi, Selasa (23/7/2024).
Setelah korban dipaksa terus-menerus, hubungan badan pun terjadi. Usai pelaku melampiaskan hasratnya, korban marah dan tak senang. Sambil berdiri, PM mengatakan, "Sampai hati kau gitukan aku."
Mendengar kalimat itu, pelaku langsung mencekik korban. Pelaku mengempaskan badan korban ke aspal dan membenturkan kepala korban ke batu beton di atas jembatan sebanyak dua kali.
Tak lama, korban pun pingsan. Pelaku lalu menyeret tubuh korban ke pinggir parit sampai akhirnya kembali memerkosa dalam keadaan korban sudah tak sadarkan diri.
Adapun motif pembunuhan yang dilakukan pelaku adalah cemburu karena korban berselingkuh. Polisi mengatakan pelaku menemukan chat korban dengan pria lain.
"Melihat itu, amarah AS muncul, disebabkan terbakar api cemburu. Itulah alasan AS ini akhirnya membunuh korban," kata Putu Adi.(nal/detikcom).
Berita Lainnya
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui
Aksi Pemerasan Bermodus MiChat di Pekanbaru Diberantas, Polsek Sukajadi Buru Dua DPO
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui
Aksi Pemerasan Bermodus MiChat di Pekanbaru Diberantas, Polsek Sukajadi Buru Dua DPO