Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
Dikendalikan Napi Sialang Bungkuk, Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Pekanbaru
RIAUIN.COM - Seorang pria berinisial MA (45) dibekuk Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Limapuluh, di Jalan Pinang, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, karena mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu, Selasa (16/7).
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Limapuluh AKP Leo Putra Dirgantara menyebutkan, pihaknya mengamankan 8,9 gram sabu dari tangan tersangka.
Berdasarkan hasil interogasi, MA mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial R yang tengah menjalani hukuman di Lapas Sialang Bungkuk.
"R merupakan pengendali dan menjadi terpidana kasus narkoba. Ternyata MA juga pernah ditangkap dan menjalani hukuman dalam kasus yang sama," terang AKP Leo, Rabu (17/7/2024).
MA berhasil ditangkap setelah polisi melakukan undercover buy atau menyamar menjadi pembeli. Petugas berpura-pura memesan dua paket sabu kepada tersangka.
“Saat hendak bertransaksi, anggota kita yang menyamar menjadi pembeli langsung meringkus tersangka tanpa perlawanan,” tutur Leo.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolsek Limapuluh guna proses hukum lebih lanjut.
“Atas perbuatannya tersangka kita jerat dengan Pasal 114 Ayat 2 juncto Pasal 112 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.(nal/antara).
Berita Lainnya
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui
Aksi Pemerasan Bermodus MiChat di Pekanbaru Diberantas, Polsek Sukajadi Buru Dua DPO
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui
Aksi Pemerasan Bermodus MiChat di Pekanbaru Diberantas, Polsek Sukajadi Buru Dua DPO